Kapolda NTT: Labfor Polda Bali olah TKP terbakarnya Cantika
Jumat, 28 Oktober 2022 4:00 WIB
Tim Labfor Polda Bali melakukan olah TKP terhadap kapal Cantika Express 77 yang terbakar. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT.
Kupang (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan bahwa Tim Laboratorium Forensik Polda Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya Kapal Cantika Express 77 yang menewaskan 19 orang.
“Kami telah mengundang Tim Ahli Forensik Polda Bali dan mereka telah melakukan olah TKP terhadap kapal tersebut,” katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis, (27/10/2022).
Dia mengatakan hal tersebut terkait dengan upaya kepolisian mengungkap penyebab terbakarnya Kapal Cantika Express 77 yang menyebabkan 19 orang meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa proses penyelidikan hingga kini masih sebatas interview dan belum sampai projustitia.
“Jadi kita baru minta keterangan kapten kapal, wakil kapten kapal, kepala kamar mesin, dan lima penumpang yang kita mintai keterangan untuk mencari penyebab kebakaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas A Kupang I Putu Sudayana menjelaskan bahwa hari ini merupakan pencarian hari keempat yang dilakukan tim SAR gabungan.
"Tim SAR gabungan hari ini melaksanakan operasi SAR hari keempat yang dilaksanakan mulai pukul 06.15 Wita," katanya.
Dalam operasi SAR pada hari keempat, tim SAR gabungan terdiri atas Basarnas (KPP Kelas A Kupang), Direktorat Polair Polda NTT, Lantamal VII, Bakamla, KSOP, dari Navigasi, nelayan, dan perusahaan pemilik kapal.
“Tim dari KNKT tadi pagi menuju ke lokasi untuk melaksanakan penyelidikan,” katanya.
Sudayana menambahkan bahwa pihaknya telah memperluas pencarian sesuai dengan arah arus dan angin, memperluas area pencarian menuju ke arah barat dan utara dengan mengarahkan alat khusus kapal dari Basarnas dan tiga kapal dari Ditpolairud Polda NTT dan dukungan Lantamal VII Kupang.
Baca juga: Polda NTT bentuk tim investigasi kebakaran kapal Chantika
Baca juga: Kapolda NTT sebut data sementara penumpang kapal terbakar 321 orang
“Kami telah mengundang Tim Ahli Forensik Polda Bali dan mereka telah melakukan olah TKP terhadap kapal tersebut,” katanya kepada wartawan di Kupang, Kamis, (27/10/2022).
Dia mengatakan hal tersebut terkait dengan upaya kepolisian mengungkap penyebab terbakarnya Kapal Cantika Express 77 yang menyebabkan 19 orang meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa proses penyelidikan hingga kini masih sebatas interview dan belum sampai projustitia.
“Jadi kita baru minta keterangan kapten kapal, wakil kapten kapal, kepala kamar mesin, dan lima penumpang yang kita mintai keterangan untuk mencari penyebab kebakaran," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas A Kupang I Putu Sudayana menjelaskan bahwa hari ini merupakan pencarian hari keempat yang dilakukan tim SAR gabungan.
"Tim SAR gabungan hari ini melaksanakan operasi SAR hari keempat yang dilaksanakan mulai pukul 06.15 Wita," katanya.
Dalam operasi SAR pada hari keempat, tim SAR gabungan terdiri atas Basarnas (KPP Kelas A Kupang), Direktorat Polair Polda NTT, Lantamal VII, Bakamla, KSOP, dari Navigasi, nelayan, dan perusahaan pemilik kapal.
“Tim dari KNKT tadi pagi menuju ke lokasi untuk melaksanakan penyelidikan,” katanya.
Sudayana menambahkan bahwa pihaknya telah memperluas pencarian sesuai dengan arah arus dan angin, memperluas area pencarian menuju ke arah barat dan utara dengan mengarahkan alat khusus kapal dari Basarnas dan tiga kapal dari Ditpolairud Polda NTT dan dukungan Lantamal VII Kupang.
Baca juga: Polda NTT bentuk tim investigasi kebakaran kapal Chantika
Baca juga: Kapolda NTT sebut data sementara penumpang kapal terbakar 321 orang
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
BMKG: Waspadai potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah kota di Indonesia
14 February 2026 8:33 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
Pemerintah menyiapkan beasiswa bagi dokter yang ambil spesialis di Undana
13 February 2026 17:00 WIB
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB