Polisi bilang senjata Briptu ER tak bermagazen saat menembak

id Polda NTT, Kota Kupang,Polisi tembak warga,NTT,korban polisi

Polisi bilang senjata Briptu ER tak bermagazen saat menembak

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Ariasandy. ANTARA/Kornelis Kaha

Kita akan periksa standar operasional prosedur penggunaan senjata yang digunakan oleh Briptu ER...
Kupang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa saat kejadian tertembaknya warga sipil senjata yang digunakan Briptu ER tak terisi magazen.

"Posisi magazen diketahui saat kejadian ada di rumah dari Briptu ER," katanya, di Kupang, Selasa, (10/1/2023).

Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang propam Polda NTT terhadap Briptu ER di Sumba Barat berkaitan dengan perbuatannya yang menimbulkan korban jiwa hingga meninggal dunia.

Ia menjelaskan ada kemungkinan di dalam senjata tersebut masih terisi peluru sehingga saat sedang bercanda dan meletus senjatanya pelurunya langsung mengenai perut dari korban.

"Kita akan periksa standar operasional prosedur penggunaan senjata yang digunakan oleh Briptu ER," tegas dia.

Saat ini bidang propam Polda NTT juga masih berada di sana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Briptu ER.

Pihaknya juga kata dia akan terus mendalami kasus tersebut dan mengungkap lebih jelas kasusnya kepada publik.

Sementara itu terkait hasil otopsi terhadap korban Ferdinandus yang tertembak oleh Briptu ER telah berhasil diungkap.

"Kemarin kita sudah lakukan autopsi terhadap korban bernama Ferdinandus Lango Bili di Rumah Sakit Kristen Lembo Morai Waikabubak, Sumba Barat," kata Kepala Sub-Bidang Kedokteran dan Kepolisian Biddokkes Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Syahputra Hasibuan. 

Dari hasil pemeriksaan luar tubuh tersebut, Hasibuan menjelaskan bahwa ditemukan luka tembakan di perut kanan bawah atau lima sentimeter dari garis tengah tubuh depan bagian kanan.

"Kemudian lubang luka itu berdiameter 0,3 sentimeter," tambahnya.

Saat dilakukan autopsi dalam tubuh korban, ditemukan luka menembus hingga ke dinding perut dan masuk sampai ke bagian hati.

Tak hanya itu, saat pemeriksaan tulang belakang bagian lumbal ke-5 terdapat luka yang diakibatkan tembakan dari Briptu ER.

Saat autopsi bagian dalam tubuh korban, tim dokter menemukan proyektil di bagian lumbal ke-5 di corpus ileum.

Baca juga: Polisi ungkap hasil autopsi jenazah warga sipil yang ditembak Polisi

Baca juga: Polda NTT buka posko kesehatan di tiga lokasi bencana di Kupang


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut senjata Briptu ER tak bermagazen saat menembak