Seorang polisi di Alor, NTT dipecat tidak dengan hormat

id images of polisi,kabupaten alor,alor island,polda ntt

Seorang polisi di Alor, NTT dipecat tidak dengan hormat

Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko (kiri) saat memimpin upacara pemecatan Seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Alor/ ANTARA/Ho-Polres Alor

...Benar, pagi tadi kami baru selesai melangsungkan upacara pemecatan yang bersangkutan, kata Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko dikonfirmasi dari Kupang, Kamis, (12/1/2023)
Kupang (ANTARA) - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur Bripka Muhammad Agus Ramdhani dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena meninggalkan tugasnya sebagai polisi selama tiga tahun tanpa kabar.

"Benar, pagi tadi kami baru selesai melangsungkan upacara pemecatan yang bersangkutan." kata Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko dikonfirmasi dari Kupang, Kamis, (12/1/2023).

Dia menyebutkan dalam dalam upacara pemecatan tersebut, polisi bernama Bripka Muhammad Agus Ramdhani itu tidak hadir.

Ari menjelaskan bahwa pemecatan itu dilakukan setelah pihaknya meninggalkan tugas secara diam-diam atau tidak sah selama tiga tahun berturut-turut.

"Yang bersangkutan sudah meninggalkan tugas sejak 13 Januari 2020," tambah dia.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan dengan surat resmi sebanyak tiga kali namun tetap saja Agus tidak memenuhi panggilan tersebut.

Selain itu juga Polres Alor juga sudah menetapkan Bripka Muhammad Agus dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020 lalu.

Dia menjelaskan bahwa setelah masuk dalam daftar DPO, pada tanggal 14 Februari 2020, gaji dari Bripka Muhammad Agus langsung dihentikan sesuai Kep /04/II /2020 /Polres Alor tanggal 14 Februari 2020.

Secara hukum juga kata dia Bripka Muhammad Agus telah melanggar pasal 14 Ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003.

Baca juga: Oknum polisi tipu calon siswa Polri segera jalani sidang etik
Baca juga: Polda NTT buka posko kesehatan di tiga lokasi bencana di Kupang




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang polisi di NTT dipecat tidak dengan hormat