"Dengan demikian, kami bisa mengusulkan misalnya untuk daerah Jakarta Selatan dibereskan mobil, Jakarta Barat karena banyak pabrik dari Tangerang itu yang mesti dibereskan," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, partikel polusi PM2,5 bisa menyebabkan berbagai penyakit pernapasan yang mengganggu kesehatan manusia.
Terdapat lima besar penyakit pernapasan, yaitu infeksi saluran pernafasan, penyakit paru obstruksi kronik, radang paru-paru, dan tuberkulosis.
Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan mengklaim Rp10 triliun untuk biaya pengobatan kelima penyakit pernapasan tersebut.
Menteri Budi mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk memakai masker sebagai upaya mencegah PM2,5 terhirup masuk ke dalam paru-paru mengingat angka masyarakat yang terkena penyakit itu kini mencapai 200 ribu orang per bulan lebih tinggi dibandingkan angka tahun lalu yang hanya 50 ribu orang per bulan.
"Kalau sudah kena (penyakit paru-paru) harus ke dokter. Langkah paling penting mencegah, kalau bisa lebih banyak orang pakai kendaraan umum," pungkasnya.
Baca juga: BEM UI kritisi polusi udara di DKI Jakarta
Baca juga: Hakim putuskan Presiden sampai Gubernur DKI melawan hukum polusi udara
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Kesehatan minta Puskesmas rutin periksa kualitas udara