Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan barang milik negara (BMN) dan piutang negara di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melampaui target tahun 2023.
"Secara target, memang telah melampaui," kata Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Bali Nusra Desak Jeny dalam keterangannya yang diterima di Kupang, NTT, Kamis, (28/12/2023).
Ia merinci PNBP BMN tercatat mencapai Rp8,05 miliar atau sudah melampaui target sebesar Rp7,384 miliar.
PNBP BMN di antaranya berasal dari optimalisasi aset, pendataan BMN, asuransi BMN, BLU, dan rampasan kejaksaan.
Selanjutnya, PNBP piutang negara sebesar Rp9,06 juta dan telah melampaui target sebesar Rp9 juta.
PNBP itu berasal dari biaya aktivasi pengurusan piutang negara.
Selain PNBP BMN dan piutang negara, ada juga penerimaan dari sisi lelang.
Ia menjelaskan realisasi PNBP lelang memang masih sebesar Rp7,84 miliar dan belum mencapai target sebesar Rp10,390 miliar.
Baca juga: DJP Kemenkeu sebut realisasi pemadanan NIK dan NPWP di NTT capai 84,66 persen
Realisasi yang ada pun di antaranya berasal dari biaya lelang pada pelaksanaan lelang.
Baca juga: Kemenkeu sebut dua kabupaten di NTT selesai salurkan dana desa
Secara kinerja penerimaan dari sisi PNBP BMN, piutang, dan lelang sampai dengan 30 November 2023, kata dia, sudah mencapai 89,42 persen dari target.
Baca juga: Pemerintah luncurkan paket kebijakan mitigasi dampak El Nino
Baca juga: Kemenkeu catat penerima KUR di NTT capai 40.995 debitur
"Target Rp17,78 miliar, realisasi Rp15,9 miliar, dan sisa target Rp1,88 miliar," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu catat PNBP BMN dan piutang negara di NTT lampaui target