Logo Header Antaranews Kupang

Bawaslu Temukan Pemilih Ganda Dalam DPT

Selasa, 27 Desember 2016 18:32 WIB
Image Print
Juru bicara Bawaslu NTT Jemris Fointuna
"Dalam simulasi 15 nama dalam DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU itu masih ditemukan dua nama ganda dan satu nama yang sebelumnya ada dalam daftar pemilih sementara (DPS)," kata Jemris Fointuna.

Kupang (Antara NTT) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur masih menemukan pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kota Kupang dalam pelaksanaan pilkada serentak 2017 mendatang.

"Dalam simulasi 15 nama dalam DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU itu masih ditemukan dua nama ganda dan satu nama yang sebelumnya ada dalam daftar pemilih sementara (DPS) namun hilang di DPT yang ditetapkan," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna di Kupang, Selasa.

Dia mengatakan, temuan Bawaslu sebagai hasil simulasi pengecekan daftar pemilih tetap oleh KPU itu sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan pilkada agar tidak teerjadi persoalan di kemudian hari.

"Bukan tidak mungkin hal ini akan menimbulkan konflik dalam pelaksanaan pilkada nantinya," katanya.

Selain dua temuan itu, masih ada juga temuan lain, yaitu satu nama pemilih tercatat di dua kelurahan berbeda, satu pemilih dengan dua jenis kelamin berbeda dalam satu TPS serta satu nama dengan dua nomor induk kependudukan (NIK).

Menurut dia, hasil temuan Bawaslu itu sudah dimintakan untuk segera disampaikan kepada KPU oleh Panwas Kecamatan, untuk segera melakukan sejumlah koreksi demi kepentingan pelaksanaan pilkada yang lebih baik, berkualitas, jujur dan adil.

Dia mengatakan persoalan yang kemudian akan muncul dari kondisi ini adalah, berkaitan dengan surat suara yang dicetak KPU dan disediakan dalam TPS pada hari `H` pelaksanaan di 15 Februari mendatang.

Patut diduga akan ada pemanfaatan kelebihan surat suara dua persen oleh pemegang formulir C6 atau undangan di TPS pada hari H. "Bisa saja terjadi yang punya dua nama menggunakan dua undangan untuk dua surat suara. Ini kan repot," katanya.

Dia memeinta KPU segera menindaklanjuti hal itu agar tidak menjadi bias dan mengacaukan perhelatan politik lima tahunan di daerah itu.

Mantan jurnalis sebuah harian berbahasa Inggris terbitan Jakarta itu mengatakan, kondisi ini bukan tidak mungkin juga terjadi di dua daerah pelaksana pilkada serentak 2017 Provinsi Nusa Tenggara Timur lainnya yaitu Lembata dan Kabupaten Flores Timur.

Karena itu Bawaslu dengan seluruh jejaringnya sedang melakukan penelusuran terhadap DPT yang sudah ditetapkan KPU sebelumnya.

"Bawaslu hanya memiliki kepentingan agar pelaksanaan pilkada serentak kali ini tidak memicu persoalan terutama berkaitan dengan DPT," kata Jemris.

Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang sebelumnya pada 13 Desember lalu telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2017 di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu dengan jumlah 235.265 pemilih.

Penetpan DPT tersebut, seyogyanya dilakukan pada 6 Desember lalu. Namun demikian tahapan itu ditunda oleh Bawaslu NTT selaku lembaga pengawas karena masih ditemukan sebanyak 2.506 pemilih yang tidak memiliki nomor kependudukan yang sah.

Namun demikian hingga penepatan sampai saat ini juga masih ditemukan ada pemilih ganda.

Dari jumlah DPT sebanyak 235.365 pemilih itu, terdapat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 116.887 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 118.478 orang pemilih.

Para pemilih tersebut akan tersebar di 660 tempat pemungutan suara (TPS) di 51 kelurahan dan enam kecamatan.

Pilkada Kota Kupang serentak 2017 diikuti dua pasangan calon, masing-masing pasangan calon nomor urut 1 Jefri Riwu Kore-Hermanus Man dan pasangan nomor urut 2 yaitu Jonas Salean-Nikolaus Fransiskus.



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026