Labuan Bajo (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT), Nonato Da Purificacao Sarmento menekankan pentingnya pendidikan bagi para pemilih dalam masa non tahapan atau masa di luar tahapan Pemilu guna meningkatkan partisipasi pemilih.
"Dalam masa non tahapan ini sebetulnya masa yang paling krusial untuk membentuk perilaku politik pemilih kita,” katanya dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai di Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai.
Nonato mengatakan Bawaslu tidak hanya bekerja pada masa tahapan Pemilu tetapi juga pada masa non tahapan. Ia juga menepis anggapan bahwa pada masa non tahapan, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki peran atau tidak mengerjakan apa-apa.
Ia mengatakan dalam masa non tahapan justru menjadi saat yang tepat untuk melakukan pendidikan pemilih sehingga berdampak pada perilaku politik pemilih, terutama pemilih pemula.
Ia juga menjelaskan bahwa konstitusi telah mengamanatkan kepada Bawaslu dan KPU untuk melakukan pendidikan pemilih demi mendorong partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan Pemilu. Karena itu, meski tanpa dukungan anggaran, pendidikan pemilih mutlak dilaksanakan.
“Entah ada anggaran atau tidak ada anggaran, ada kewajiban Bawaslu kabupaten untuk melakukan pendidikan pemilih,” katanya.
Terkait partisipasi masyarakat, ia menjelaskan partisipasi tidak hanya sebatas memberikan suara pada hari pemungutan suara, tetapi lebih dari itu, partisipasi adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan untuk mendorong Pemilu yang lebih demokratis.
Untuk memaksimalkan peran dan fungsinya, kelembagaan Bawaslu perlu mengalami penguatan.
Ia mengatakan penguatan kelembagaan Bawaslu sebagai upaya untuk mendesain kelembagaan dengan berkaca pada pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Lokal 2031.
“Saat ini kami sangat membutuhkan masukan, kritik dan saran mengenai desain serta arah kebijakan kelembagaan Bawaslu menyongsong pelaksanaan Pemilu Nasional 2029 dan Pemilu Lokal yang akan dilaksanakan pada tahun 2031,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para pemangku kepentingan dan seluruh rakyat Manggarai sehingga Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Manggarai berjalan dengan aman dan lancar.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah menyatakan rakor penguatan kelembagaan yang telah dilakukan diharapkan semakin memperkuat Bawaslu Kabupaten Manggarai dari sisi kapasitas dan sumber daya manusia serta dukungan seluruh lapisan sosial kemasyarakatan.
"Target Bawaslu melahirkan sejumlah rekomendasi baik terkait model pemilu kita serta terkait penguatan kelembagaan Bawaslu," katanya.
Untuk diketahui, Rakor Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Manggarai menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit, Akademisi Undana Kupang Rudi Rohi dan pegiat Pemilu Panji Prasetyo dan Arif Susanto.
Rakor tersebut dihadiri perwakilan stakeholder, seperti KPU Kabupaten Manggarai, Polres Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, Kodim 1612/Manggarai, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan, dan lembaga pendidikan.

