Labuan Bajo (ANTARA) - Polres Manggarai Barat melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan pengecekan personel kepolisian yang menjaga sejumlah objek vital di daerah pariwisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pengecekan ini untuk memastikan kesiapan sekaligus sebagai sarana kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri," kata Kasi Propam, Ipda Nyoman Budiarta dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Sabtu (27/4).
Pengecekan personel kepolisian dilakukan di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Rangko, PT. Inti Harum Sentosa Labuan Bajo dan sejumlah kantor bank yang ada di destinasi pariwisata super prioritas Labuan Bajo.
Bentuk penegakan dan ketertiban disiplin (Gaktibplin) yang dilakukan antara lain pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi, sikap tampang, pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), surat-surat kendaraan bermotor.
"Setiap personel telah melengkapi data diri hingga surat-surat kendaraan dan juga standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senpi," ujarnya.
Kepada personel kepolisian yang bertugas ia menekankan terhadap tetap waspada menyikapi perkembangan situasi di lingkungan tugas serta mengamati setiap pengunjung yang mencurigakan dan saling bersinergi dengan anggota satpam setempat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Apalagi tugas pengamanan objek vital ini paling terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat maupun para pelaku kejahatan," ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada anggota pemegang senpi agar senpi yang dikuasai benar-benar aman mulai perawatan, penyimpanan hingga penggunaannya.
Menurut dia, keberadaan senpi ibarat istri pertama bagi anggota kepolisian, sehingga harus melekat di tubuh dan tidak boleh ditinggal, apalagi sampai berpindah tangan.
Ia juga mengimbau kepada setiap anggota Polri khususnya personel pengamanan objek vital agar menjauhkan diri dari segala hal perbuatan yang melanggar aturan terutama berkaitan dengan kedisiplinan dan tanggung jawab anggota Polri.
Baca juga: Polisi di Labuan Bajo amankan sembilan pelajar gelar konvoi
"Setiap personel agar menghindari hal-hal yang dapat merusak institusi dan melanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja. Tetap jaga marwah sebagai anggota Polri," katanya.