Labuan Bajo (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan sebanyak sembilan pelajar di Labuan Bajo yang menggelar konvoi usai pelaksanaan ujian akhir sekolah.
"Konvoi kendaraan bermotor yang dilakukan ini cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas hingga membuat resah warga sekitar," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Rabu (24/4).
Ia menjelaskan konvoi kendaraan bermotor roda dua itu dilakukan di Jalan Trans Flores yang menghubungkan Labuan Bajo-Ruteng tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo Labuan Bajo.
Sejumlah pelajar itu, lanjut dia, masih mengenakan seragam sekolah yang telah dicoret.
Warga sekitar yang melihat aksi ini menjadi resah dan melaporkan ke petugas kepolisian yang sedang berpatroli di daerah itu.
Ia menjelaskan para pelajar tersebut diamankan dalam operasi cipta kondisi untuk mencegah aksi konvoi dan mengantisipasi tawuran yang marak terjadi pasca ujian akhir sekolah.
"Mereka juga tidak menggunakan helm atau pelindung kepala, jadi terpaksa kami amankan," katanya.
Dalam operasi itu, kata dia, Polres Manggarai Barat mengamankan sejumlah sepeda motor termasuk para pelajar dari salah satu sekolah menengah kejuruan itu.
"Dikenai tilang lantaran kondisi sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis yakni menggunakan knalpot brong," katanya.
Lebih lanjut terdapat juga beberapa pelajar yang tidak membawa kelengkapan atau dokumen kendaraan.
Selanjutnya para pelajar dibawa ke Mapolsek Komodo Polres Manggarai Barat untuk didata dan dilakukan pembinaan. Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dari pelajar tersebut.
"Para orang tua siswa sudah kita panggil untuk menjemput anaknya dan membuat surat pernyataan dan untuk kendaraan yang tidak memiliki surat kami tahan," katanya.
Ia juga menjelaskan pihaknya telah memberikan imbauan untuk tidak menggelar konvoi setelah mengikuti ujian akhir sekolah dengan mendatangi setiap sekolah baik SMA maupun SMK termasuk penyebaran imbauan melalui media sosial.
Baca juga: Kejari geledah Kantor Dinas PKO Mabar terkait korupsi
"Bukan malah turun ke jalan untuk konvoi ataupun ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri terlebih orang lain," katanya.