Wamen Kartika bilang pembentukan superholding BUMN masih dikaji

id Wamen BUMN,Kartika Wirjoatmodjo,Superholding BUMN

Wamen Kartika bilang pembentukan superholding BUMN masih dikaji

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (21/10/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Kalau superholding kan kita terus kaji secara hukum ya, kita terus melakukan kajian bersama dengan ahli-ahli supaya efektif menuju ke sana...

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyebut pembentukan superholding BUMN masih dalam tahap kajian.

"Kalau superholding kan kita terus kaji secara hukum ya, kita terus melakukan kajian bersama dengan ahli-ahli supaya efektif menuju ke sana," kata Tiko di Jakarta, Senin.

Tiko menyampaikan pembentukan superholding BUMN harus dilakukan dengan secara matang.

Menurutnya, tujuan utama superholding adalah menjadikan BUMN sebagai satu entitas kekayaan negara, yang pengelolaannya profesional sehingga bisa menjadi perusahaan yang besar dan berstandar internasional.

"Kita tahu di dunia ada seperti Temasek (Singapura), ada seperti Khazanah (Malaysia). Kita yakin BUMN akan bisa lebih hebat dari entitas-entitas ini di dunia yang lain," ujarnya.

Tiko menyampaikan saat ini Kementerian BUMN sedang fokus untuk menyelesaikan restrukturisasi, seperti PT Kimia Farma Tbk dan PT Waskita Karya (Persero).

"Kita masih di ujung menyelesaikan beberapa restrukturisasi, seperti Kimia Farma, Waskita. Harapan kita, nanti dengan selesainya restrukturisasi-restrukturisasi ini, kita kan mau mulai mentransformasi tahap berikutnya," ujar Tiko.

Tak hanya restrukturisasi, lanjut Tiko, Kementerian BUMN juga akan ikut serta menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti swasembada pangan dan ketahanan energi.

Menurut Tiko, program-program yang diusung oleh Prabowo akan diadopsi dan diintegrasikan dengan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah BUMN.


Baca juga: Kementerian BUMN bilang belum memutuskan pembubaran perusahaan bermasalah

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir resmikan wisata sejarah dan jurnalisme AHC