Prancis perketat aturan bermedia sosial bagi anak-anak

id Prancis,remaja,media sosial,aturan ketat,persetujuan orang tua,keselamatan anak dan remaja,dunia internet,pengawasan ora

Prancis perketat aturan bermedia sosial bagi anak-anak

Prancis, sejak 2023, telah mewajibkan anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk mendapatkan izin orang tua sebelum mendaftar di platform media sosial. Platform tersebut juga diwajibkan menerapkan sistem verifikasi untuk memastikan izin tersebut benar-benar diperoleh. /ANTARA/Anadolu/py

...Berdasarkan data dari Asosiasi e-Enfance untuk Perlindungan Anak Daring, 82 persen anak di bawah umur di Prancis terpapar konten berbahaya secara daring, seperti penjualan narkoba, senjata, serta gambar dan video yang tidak pantas

Paris (ANTARA) - Prancis, sejak 2023, telah mewajibkan anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk mendapatkan izin orang tua sebelum mendaftar di platform media sosial.

Platform tersebut juga diwajibkan menerapkan sistem verifikasi untuk memastikan izin tersebut benar-benar diperoleh.

Berdasarkan data dari Asosiasi e-Enfance untuk Perlindungan Anak Daring, 82 persen anak di bawah umur di Prancis terpapar konten berbahaya secara daring, seperti penjualan narkoba, senjata, serta gambar dan video yang tidak pantas.

Penggunaan media sosial juga memicu meningkatnya kasus perundungan verbal dan pengucilan sosial di sekolah.

Laporan e-Enfance tahun 2023 mencatat bahwa 67 persen anak usia 8-10 tahun dan 86 persen anak usia 8-18 tahun di Prancis menggunakan media sosial.

Satu dari empat keluarga di Prancis mengalami perundungan siber. Anak-anak yang menjadi korban perundungan itu mengalami berbagai dampak buruk, dengan 51 persen menghadapi masalah pendidikan, sementara 52 persen lainnya mengalami gangguan tidur dan kehilangan nafsu makan.

Dengan meningkatnya paparan anak-anak terhadap internet dan risiko yang ditimbulkan, pemerintah Prancis mengambil langkah-langkah untuk melindungi kesehatan dan hak-hak anak.

Langkah tersebut meliputi memerangi perundungan dan perundungan siber di sekolah, mencegah akses anak-anak terhadap konten yang tidak pantas, mewajibkan verifikasi usia untuk situs tertentu dan mempertimbangkan dampak kesehatan mental akibat konten digital yang merugikan anak-anak.

UU Perlindungan Anak di medsos