Polri mutasi Dirserse Narkoba Polda Metro Jaya

id Polri,Polda Metro Jaya,Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ,DWP ,Pemerasan ,Bareskrim Polri

Polri mutasi Dirserse Narkoba Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar

...Benar, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (30/12)

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memutasi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

"Benar, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (30/12).

Ade Ary menjelaskan posisi Donald digantikan oleh Kombes Polisi Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selain Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Wakil Dirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Faisal Febrianto juga dimutasi dalam jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.

Posisinya digantikan oleh AKBP Dedy Anung Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Grobogan.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/ 2776/ XII/Kep./2024 yang ditandatangani oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2024.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasi pada struktur Polda Metro Jaya diduga terkait adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap pengunjung perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

Di dalam ST tersebut setidaknya terdapat 34 personel Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan. Mereka terdiri dari 21 personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 7 personel Polres Metro Jakarta Pusat, Kapolsek Tanjung Priok dan 5 personel Polsek Kemayoran.

Baca juga: Kompolnas sebut ada dua klaster terkait dugaan pemerasan di acara DWP

Baca juga: Polisi tetapkan 22 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi