Kupang (ANTARA) - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, bersama Komandan Satgas Pamtas Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Superintendente Policia Letkol Polisi Euclides Belo mengecek patok batas negara yang memisahkan Indonesia dan RDTL yang terletak di Nak Tuka, Oepoli, kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
"Kita cek sejumlah patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan oeccusi (Timor Leste) termasuk lahan persawahan di sepanjang perbatasan," kata Danrem saat bertemu dengan tokoh Masyarakat tokoh Adat dan perangkat desa di Pos Oepoli Tengah.
Danrem yang juga menjabat sebagai Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Satgas Pamtas RI-RDTL mengatakan bahwa ada beberapa patok yang dicek langsung dan persawahan yang ada sepanjang batas Negara di wilayah Naktuka
Sejumlah patok itu menjadi titik koordinat yang menjadi batas antar negara termasuk batas persawahan yang selama 25 tahun tidak digarap.
Brigjen TNI berbintang satu di Korem 161/Wira Sakti itu menjelaskan bahwa secara hukum internasional patok-patok itu tidak bisa diubah-ubah atau juga ditambah-tambah.
Sebab sebuah titik koordinat itu sudah dipatenkan sesuai kesepakatan antar kedua negara, dan di wilayah tersebut antara Indonesia dan RDTL.
Orang nomor satu di Korem 161/Wirasakti itu juga mengatakan bahwa TNI AD, tetap akan melakukan penjagaan terhadap sejumlah batas negara yang berbatasan dengan Timor Leste.
"Walaupun ada beberapa batas negara yang masih belum ada penyelesaiannya. Saya berharap agar penyelesaian batas negara itu bisa dilakukan secara cepat," tegasnya.
Raja Tom Kameo salah satu tokoh adat wilayah Amfoang mengatakan bahwa sejumlah raja mulai dari Anbenu dan raja Amfoang telah sepakat dan disaksikan raja Naekake bahwa batas Anbenu dan Amfoang itu menyusuri Sungai Noelbesi sampai muara Kolam Besak.
Karena itu secara kepemilikan adat dan pemerintahan kerajaan maka Naktuka ini adalah bagian dari kerajaan Amfoang.
"Selama 25 tahun ini, saudara kami dari Anbenu, mereka bisa masuk dan beraktivitas mengolah sawah di Natuka. Karea itu kami serahkan keadaan kami ke bapak Danrem untuk memperjuangkan Natuka ini sesuai keputusan atau batas adat," ujar dia.
Komandan Korem mengatakan bahwa pemerintah akan berusaha mencari solusi dalam menyelesaikan masalah yang telah berlarut-larut itu.