Kupang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (RI) NTT ingin agar Pemerintah Kota Kupang mempercepat penyelesaian revisi tata ruang dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) sehingga masalah penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG) bisa diatasi.
“Jika ada Perda soal revisi tata ruang akan memperlancar proses penerbitan PBG yang sebelumnya disebut dengan IMB,” kata Ketua DPD REI NTT Bobby Pitoby di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil audiensi dengan Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis di Kantor Wali Kota Kupang.
Ia mengeluhkan selama ini proses pengurusan PBG di Kota Kupang butuh waktu sekitar 28 hari, bahkan sampai satu hingga dua padahal hanya butuh waktu kurang lebih 10 hari saja.
“Jika ada Perda maka akan berdampak positif bagi pembangunan rumah bersubsidi di Kota Kupang,” ujar dia.
Dari laporan yang diterima ada bangunan yang sudah selesai dibangun, tetapi PBG-nya belum keluar. Sementara itu, masih banyak bangunan liar yang berdiri tanpa PBG..
Bobby mengatakan bahwa jika tata ruang segera diselesaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta pejabat terkait agar proses PBG bisa lebih cepat dan lebih baik.
Sebab hal ini bukan hanya untuk REI, tetapi juga untuk masyarakat Kota Kupang secara keseluruhan, agar bisa mendapatkan rumah yang layak.
Bobby juga meminta dukungan Pemerintah Kota Kupang dalam pembangunan rumah subsidi, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan tiga juta unit rumah per tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kami dari REI NTT menyambut baik program ini karena dapat membantu mengatasi backlog perumahan, terutama bagi masyarakat di Kota Kupang," ujar Bobby.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran REI NTT.
Ia berkomitmen untuk membawa permasalahan ini ke tingkat pembahasan lebih lanjut bersama Wali Kota Kupang agar dapat segera dibenahi.
"Pemerintah Kota Kupang akan mencari solusi agar proses perizinan ini tidak menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi. Kota Kupang adalah barometer ekonomi di NTT, sehingga jika perizinan dapat dipangkas, maka pembangunan dan kelancaran ekonomi juga akan meningkat," tegasnya.