Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta 24 pemerintah daerah (pemda) yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk mengoptimalkan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) guna mendukung pendanaannya.
Tito menegaskan bahwa pembiayaan PSU harus diupayakan terlebih dahulu melalui APBD sebelum mengajukan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Prinsipnya kami akan tetap menggunakan dana APBD dahulu. Kami akan melakukan efisiensi dan realokasi," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dikatakan bahwa 24 daerah yang gelar PSU dapat dibagi ke dalam dua kelompok. Pertama, 10 daerah hanya mengulang pemungutan suara di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), yang seluruhnya dapat dibiayai melalui APBD.
Kedua, 14 daerah lainnya harus mengulang pemilihan di seluruh TPS. Dari jumlah tersebut, 12 daerah telah memastikan pendanaan PSU melalui APBD, sementara dua daerah lainnya, yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digoel, masih dalam pencarian solusi pendanaan.
"Kami meminta kepada pihak KPU dan Bawaslu dan jajarannya, KPUD, bawaslu provinsi, dan panwaslu supaya mereka jangan mengajukan anggaran dengan skenario maksimal," ujarnya.
Mendagri berharap kebutuhan pembiayaan PSU dapat dipenuhi melalui APBD seiring dengan upaya efisiensi yang tengah dilakukan oleh masing-masing pemda.
Ia telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Pedoman tersebut mengatur pemangkasan berbagai pos anggaran yang dianggap tidak esensial seperti perjalanan dinas, acara seremonial, pengadaan alat tulis kantor (ATK), serta konsumsi rapat.
Kemdagri juga akan terus mengawal pendanaan PSU di daerah. Jika terdapat daerah yang benar-benar tidak mampu membiayai PSU, Pemerintah akan mendorong agar provinsi memberikan hibah kepada kabupaten/kota yang membutuhkan.
Skema ini telah diterapkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dalam membantu pendanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang.
"Kira-kira mekanisme seperti itu. Kalau betul-betul sudah nyerah juga provinsi terpaksa dari APBN. Kami juga tidak mau dilempar begitu saja, padahal tahu ada kemampuan misalnya," ujar Tito.
Selain itu, Tito berharap agar PSU yang digelar kali ini menjadi yang terakhir bagi 24 daerah tersebut.
Jika PSU terus berulang, menurut dia, hal itu tidak hanya membebani keuangan daerah, tetapi juga dapat menghambat jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri minta pemda optimalkan realokasi APBD untuk PSU