Jakarta (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan bahwa lima organisasi perangkat daerah (OPD) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dirinya menjabat sejak 20 Februari 2025.
Oleh sebab itu, Bobby saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (28/4) meminta KPK untuk memperkuat kehadiran di Sumut, yakni tidak sebatas dalam konteks pencegahan, tetapi penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.
"Kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik," ujar Bobby dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo mengungkapkan bahwa tercatat 170 perkara terkait dengan tindak pidana korupsi selama 2023—2024 yang ditangani aparat penegak hukum di Sumut.
Data tersebut diungkap Agung berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK.
Dari jumlah tersebut, diketahui beberapa modus yang dilakukan seperti penyalahgunaan anggaran sebanyak 44 persen, 42 persen terkait dengan pengadaan barang dan jasa, 7 persen terkait dengan sektor perbankan, 3 persen terkait dengan pemerasan atau pungutan liar, dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya.
Sebelumnya, Bobby bersama tujuh kepala daerah di Sumut mengunjungi Gedung Merah Putih KPK untuk kegiatan koordinasi dan supervisi pada hari Senin (28/4).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bobby Nasution sebut 5 OPD diperiksa KPK selama 2 bulan jadi gubernur

Bobby Nasution: Lima OPD diperiksa KPK selama 2 bulan jadi gubernur


Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) usai menghadiri kegiatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025). ANTARA/Rio Feisal