No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 28 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

  • Daerah
    • Pemkot Kupang mendorong sinkronisasi program strategis dalam RKPD 2026

      Pemkot Kupang mendorong sinkronisasi program strategis dalam RKPD 2026

      25 June 2025 3:48 Wib

      Mendukbangga cek dadakan  keluarga risiko stunting di Kota Kupang

      Mendukbangga cek dadakan keluarga risiko stunting di Kota Kupang

      25 June 2025 3:46 Wib

      Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

      Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

      25 June 2025 3:45 Wib

      Polda NTT menggelar jalan santai dengan masyarakat sambut HUT Bhayangkara

      Polda NTT menggelar jalan santai dengan masyarakat sambut HUT Bhayangkara

      25 June 2025 3:44 Wib

      Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

      24 June 2025 15:15 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan mayoritas Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat

      BMKG memprakirakan mayoritas Indonesia berawan hingga hujan pada Jumat

      21 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan ringan di sebagian besar Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan di sebagian besar Indonesia

      26 June 2025 13:14 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      BMKG memprakirakan sebagian besar RI diguyur hujan ringan pada Minggu

      22 June 2025 9:30 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia diprakirakan hujan dan berawan

      20 June 2025 6:57 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan Kamis

      19 June 2025 12:00 Wib

  • Ekonomi
    • Pemkot Kupang upayakan SABOAK jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

      Pemkot Kupang upayakan SABOAK jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru

      2 jam lalu

      Fary Francis ditunjuk menjadi Komut dan Komisaris Independen PT Taspen

      Fary Francis ditunjuk menjadi Komut dan Komisaris Independen PT Taspen

      13 jam lalu

      Sejumlah peserta meramaikan Lomba Barista yang digelar BI NTT di Kupang

      Sejumlah peserta meramaikan Lomba Barista yang digelar BI NTT di Kupang

      13 jam lalu

      DJP mencatat penerimaan pajak NTT capai Rp707,72 miliar per Mei 2025

      DJP mencatat penerimaan pajak NTT capai Rp707,72 miliar per Mei 2025

      13 jam lalu

      BP Tapera: Penyaluran FLPP rumah subsidi terealisasi 117 ribu unit per Juni 2025

      BP Tapera: Penyaluran FLPP rumah subsidi terealisasi 117 ribu unit per Juni 2025

      22 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Wali Kota Kupang tanggapi pemandangan umum atas pelaksanaan APBD 2024

      Wali Kota Kupang tanggapi pemandangan umum atas pelaksanaan APBD 2024

      2 jam lalu

      Gubernur NTT mendukung implementasi pidana nonpenjara dalam UU KUHP

      Gubernur NTT mendukung implementasi pidana nonpenjara dalam UU KUHP

      2 jam lalu

      KPK menduga lebih dari satu vendor terlibat dalam pengadaan mesin EDC

      KPK menduga lebih dari satu vendor terlibat dalam pengadaan mesin EDC

      22 jam lalu

      Presiden Prabowo targetkan dalam empat tahun semua desa dialiri listrik

      Presiden Prabowo targetkan dalam empat tahun semua desa dialiri listrik

      26 June 2025 20:01 Wib

      Danrem 161/WS minta ketua LSM pertanggungjawabkan tuduhan KKN seleksi TNI AD

      Danrem 161/WS minta ketua LSM pertanggungjawabkan tuduhan KKN seleksi TNI AD

      26 June 2025 19:54 Wib

  • Kesra
    • Menteri P2MI meresmikan Migrant Center pertama di Indonesia

      Menteri P2MI meresmikan Migrant Center pertama di Indonesia

      22 jam lalu

      BPOLBF menyampaikan dua catatan evaluasi kecelakaan di destinasi wisata

      BPOLBF menyampaikan dua catatan evaluasi kecelakaan di destinasi wisata

      25 June 2025 3:49 Wib

      Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan nota penjelasan LKPJ 2024

      Wakil Wali Kota Kupang menyampaikan nota penjelasan LKPJ 2024

      25 June 2025 3:47 Wib

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      100 personel TNI AD bantu bangun huntara korban erupsi Lewotobi laki laki

      21 June 2025 23:07 Wib

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      Pertamina salurkan sejumlah bantuan untuk korban erupsi gunung Lewotobi

      21 June 2025 13:10 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia Amtarklub 2025 - Manchester City hantam Juventus 5-2

      Piala Dunia Amtarklub 2025 - Manchester City hantam Juventus 5-2

      21 jam lalu

      CR7 resmi perpanjang kontrak di Al-Nassr hingga 2027

      CR7 resmi perpanjang kontrak di Al-Nassr hingga 2027

      26 June 2025 21:12 Wib

      Nova targetkan jaring 30 pemain untuk tim baru U-17

      Nova targetkan jaring 30 pemain untuk tim baru U-17

      26 June 2025 19:58 Wib

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Inter Milan lolos 16 besar setelah kalahkan River Plate 2-0

      Piala Dunia Antarklub 2025 - Inter Milan lolos 16 besar setelah kalahkan River Plate 2-0

      26 June 2025 13:24 Wib

      Lionel Messi pemain bergaji tertinggi di MLS dua tahun beruntun

      Lionel Messi pemain bergaji tertinggi di MLS dua tahun beruntun

      26 June 2025 13:16 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Serangan AS dilaporkan  gagal melucuti nuklir Iran, Gedung Putih membantah

      Serangan AS dilaporkan gagal melucuti nuklir Iran, Gedung Putih membantah

      25 June 2025 19:32 Wib

      Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Qatar

      24 June 2025 9:40 Wib

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      Awal dari epilog perang Iran-Israel?

      24 June 2025 9:34 Wib

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      Iran menuntut tindakan hukum setelah AS serang fasilitas nuklirnya

      23 June 2025 6:11 Wib

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      Paus Leo mendesak perang di Timur Tengah segera diakhiri

      23 June 2025 6:09 Wib

  • Artikel
    • Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      21 jam lalu

      Kisah para kurir di ujung Timur Pulau Flores

      Kisah para kurir di ujung Timur Pulau Flores

      26 June 2025 19:53 Wib

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      Memantaskan diri sebagai negeri agraris

      21 June 2025 7:04 Wib

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      Siapkah Indonesia terapkan garis kemiskinan standar Bank Dunia?

      19 June 2025 15:03 Wib

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      Negara paripurna dan masyarakat berkesadaran ala Connie Rahakundini Bakrie

      19 June 2025 11:54 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

id pemilu,pilkada,PSU,pemungutan suara,demokrasi,demokrasi semu,mahkamah konstitusi Oleh Aco Ardiansyah Andi Patingari *) Selasa, 20 Mei 2025 11:50 WIB

Image Print
Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

Ketua KPU dan Anggota KPU, Ketua Bawaslu Barito Utara dan saksi paslon 02 menandatangani hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara PSU pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara 2024, dan disaksikan saksi paslon 01 di Muara Teweh, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Bayangkan sebuah pertandingan ulang yang dimenangkan oleh tim yang sama, di lapangan yang sama, dengan wasit yang sama, dan penonton yang sudah tahu hasil akhirnya.

Itulah kira-kira gambaran dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini mulai menjamur di sejumlah daerah. Alih-alih menjadi solusi atas sengketa demokrasi, PSU justru menjadi ruang legal yang menjustifikasi kecurangan secara lebih rapi dan mahal.

Mahkamah Konstitusi tentu bukan tanpa alasan ketika menjatuhkan putusan PSU kepada beberapa daerah. Dalam banyak kasus, ditemukan pelanggaran administratif atau tindakan yang dianggap memengaruhi hasil pemilu.

Namun, problem muncul ketika PSU dilaksanakan tanpa mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) yang sebelumnya terbukti telah diuntungkan oleh pelanggaran tersebut. Maka, PSU tak ubahnya hanya menjadi kosmetik demokrasi, ritual pengulangan yang hasilnya sudah bisa ditebak.

Paslon yang sebelumnya menang dengan selisih suara yang cukup besar, ketika diperintahkan untuk mengulang pemungutan suara di beberapa TPS atau bahkan semua TPS, sudah pasti diuntungkan. Mereka memiliki keunggulan infrastruktur: tim pemenangan yang siap tempur, kantong suara yang sudah terpetakan, strategi yang sudah teruji, dan yang tak kalah penting, psikologis dan kepercayaan masyarakat yang cenderung masih loyal terhadap pilihan sebelumnya.

Sebaliknya, Paslon yang sebelumnya mengalami kekalahan cenderung menjadi lebih tidak maksimal dalam menghadapi PSU. Selain karena potensi kekalahan masih besar, ada keragu-raguan yang melemahkan semangat perlawanan. Mereka dihadapkan pada dilema: mengeluarkan biaya politik baru dengan risiko hasil yang sama, atau menarik diri secara perlahan.

Hal paling mencolok dari PSU adalah melonjaknya ongkos atau biaya politik. Dalam kondisi normal, biaya kampanye saja sudah cukup tinggi, apalagi saat PSU. Semua proses politik diulang dengan tekanan yang lebih besar. Paslon yang sebelumnya menang akan berupaya mempertahankan kemenangan dengan segala cara, termasuk meningkatkan intensitas politik uang.

Paslon di urutan teratas tentu tidak ingin kehilangan hasil sebelumnya, sedangkan Paslon yang tertinggal akan mengerahkan semua sumber daya untuk mengejar ketertinggalan, apa lagi jika jarak kekalahan sebelumnya sangatlah tipis atau sedikit. Maka, terjadilah inflasi politik uang --suara rakyat makin murah secara moral, tapi makin mahal secara finansial.

Menurut data Mahkamah Konstitusi, setidaknya terdapat 24 daerah yang diperintahkan untuk menggelar PSU akibat sengketa hasil Pilkada 2024. Rentang waktu pelaksanaannya bervariasi, mulai dari 30 hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Dari 10 daerah yang telah melaksanakan PSU, setidaknya tujuh hasil PSU telah kembali digugat ke MK dengan berbagai dugaan kecurangan, mulai dari administrasi hingga dugaan politik uang kembali terjadi. Ini memperlihatkan bahwa PSU belum menyelesaikan persoalan substantif, justru menambah konflik baru dan memperkuat kecenderungan pragmatisme politik.

Putusan MK atas gugatan hasil PSU pada Kabupaten Barito Utara menjadi salah satu cerminan buruk demokrasi. Praktik money politic atau politik uang telah terbukti meningkat hingga berkali-kali lipat dibanding pemilu regular sebelumnya, dimana disebutkan bahwa setiap pemilih bahkan memperoleh politik uang sebesar 16 juta, dan mencapai 64 juta per KK.

Hal itu disebabkan antara lain karena ketidakinginan antara kedua Paslon tersebut dikalahkan oleh masing-masing lawannya sehingga berbagai cara dan upaya telah dilakukan. Belum lagi jumlah TPS yang sedikit sehingga membuat “target pembelian suara” lebih terfokus dan efisien.

Kemudian bagi Paslon yang terkena diskualifikasi oleh MK, bukan berarti pertarungan usai. Dalam beberapa kasus, mereka mengalihkan dukungan kepada kerabat, loyalis, atau kandidat bayangan untuk tetap bertarung. Ini memperlihatkan bahwa kekuasaan tetap bisa dijaga melalui sirkulasi semu dan manipulatif.

Untuk itu, dana politik yang digelontorkan pun semakin besar. Mereka tidak hanya ingin menang, tapi ingin membuktikan bahwa diskualifikasi tidak membuat mereka tersingkir. PSU bagi mereka adalah panggung balas dendam dan pemulihan maruah politik.

Tak kalah mengkhawatirkan adalah kondisi masyarakat yang makin permisif terhadap politik uang. Pada pilkada regular saja, banyak warga enggan datang ke TPS jika tidak mendapat uang saku. Bahkan ada yang terang-terangan menolak memilih tanpa “imbalan”. Apalagi pada proses pelaksanaan PSU dimana sebelumnya masyarakat telah merasakan bagaimana dan berapa besaran yang telah diberikan oleh masing-masing pasangan calon.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa pemilu telah tereduksi menjadi momen transaksi, bukan partisipasi. Dalam PSU, suasana ini justru lebih pekat, karena ini hanya menjadi pengulangan agenda dengan Paslon yang sama dan cara-cara yang sama, bahkan beberapa daerah memiliki cakupan wilayah kecil dan tensi politik tinggi.

PSU seharusnya menjadi mekanisme korektif. Sayangnya, tanpa diskualifikasi Paslon yang terbukti melanggar, PSU malah jadi jalan tengah yang menyesatkan. Publik bisa saja menangkap pesan bahwa “kecurangan yang rapi” akan tetap dapat diakomodasi oleh sistem.

Jika kecurangan hanya dibalas dengan PSU yang peluangnya tetap menguntungkan Paslon yang sebelumnya curang, maka sistem memberikan pelajaran bahwa curang itu tak mengapa, asal cermat dan tak terlalu vulgar.

Padahal, demokrasi bukan hanya soal prosedur, tapi juga moral. Ketika PSU justru meneguhkan dominasi modal, menguatkan praktik transaksional, dan mempertahankan elite lama dengan wajah baru, maka yang kita bangun bukanlah demokrasi, melainkan demokrasi semu.

Sudah saatnya Mahkamah Konstitusi bertindak lebih tegas. PSU harus ditempatkan sebagai instrumen korektif yang bermakna, bukan sekadar repetisi. Diskualifikasi seharusnya menjadi opsi utama dalam kasus pelanggaran serius. Jika tidak, kita hanya mengulang pemilu, tapi tak pernah memperbaiki demokrasi.

Putusan Mahkamah Konstitusi atas hasil pelaksanaan PSU di Kabupaten Barito Utara tentu menjadi satu putusan yang menggembirakan bagi demokrasi kita dimana kedua Paslon terbukti melakukan money politic dan didiskualifikasi. Namun ini juga sekaligus menjadi momok bagi putusan MK sebelumnya yang ternyata pada pelaksanaan PSU atas perintah putusan justeru kedua Paslon melakukan money politic yang jauh lebih buruk.

Oleh karena itu, tidak hanya pada putusan MK yang harus diperkuat dan diperketat, tetapi juga pelaksanaan Pilkada baik dari sisi penyelenggara (dalam hal ini KPU), pengawasnya (dalam hal ini BAWASLU), dan seluruh jajarannya mesti dievaluasi secara menyeluruh agar ke depan dapat menghadirkan demokrasi partisipatif yang lebih baik.

*) Aco Ardiansyah Andi Patingari adalah peneliti Charta Politika Indonesia

Editor: Dadan Ramdani

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Demokrasi semu di balik PSU



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Jumat, 27 Juni 2025 10:20 Wib

MK kembali menyidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

MK kembali menyidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

Selasa, 17 Juni 2025 11:14 Wib

MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

Senin, 2 Juni 2025 15:36 Wib

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Selasa, 6 Mei 2025 12:57 Wib

Mendagri mengajak akademisi ikut evaluasi sistem pilkada

Mendagri mengajak akademisi ikut evaluasi sistem pilkada

Sabtu, 26 April 2025 14:55 Wib

MK mulai menyidangkan gugatan PSU Pilkada 2024 hari ini

MK mulai menyidangkan gugatan PSU Pilkada 2024 hari ini

Jumat, 25 April 2025 7:43 Wib

Bentrok antar kelompok pendukung pilkada kembali terjadi di Puncak Jaya 59 orang terluka

Bentrok antar kelompok pendukung pilkada kembali terjadi di Puncak Jaya 59 orang terluka

Jumat, 4 April 2025 19:18 Wib

Tahap pendaftaran calon PSU Pilkada 2024 dimulai

Tahap pendaftaran calon PSU Pilkada 2024 dimulai

Jumat, 14 Maret 2025 14:58 Wib

  • Terpopuler
Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

Wali Kota Kupang: Renovasi Masjid Al-Muttaqin sebagai simbol toleransi

21 June 2025 17:38 Wib

Pemkot Kupang susun Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

Pemkot Kupang susun Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

26 June 2025 13:09 Wib

2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

2.240 Koperasi Merah Putih di NTT sudah berbadan hukum

24 June 2025 0:40 Wib

Gubernur NTT optimis Kupang Exotic Festival 2025 dapat meningkatkan PAD

Gubernur NTT optimis Kupang Exotic Festival 2025 dapat meningkatkan PAD

26 June 2025 12:44 Wib

  • Top News
Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Sejumlah pejabat utama di jajaran Polres dan Polda NTT dimutasi

Sejumlah pejabat utama di jajaran Polres dan Polda NTT dimutasi

Rektor Undana mendukung Kejati NTT usut dugaan korupsi FKKH

Rektor Undana mendukung Kejati NTT usut dugaan korupsi FKKH

Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

Mendukbangga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Lembata

Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Pesawat yang ditumpangi Mendukbangga gagal mendarat di Bandara Larantuka

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com