• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 15 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

  • Daerah
    • BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      BPBD Flotim mendata kerusakan rumah-bangunan akibat angin kencang

      4 jam lalu

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan NTT 15-18 Januari

      6 jam lalu

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      Kemenag dan MUI NTT memperkuat sinergi jaga kerukunan umat beragama

      14 January 2026 16:08 Wib

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      Intensitas erupsi Gunung Ile Lewotolok mengalami peningkatan

      14 January 2026 11:12 Wib

      Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      Badan Geologi: Dinding kawah Gunung Kelimutu longsor akibat curah hujan tinggi

      12 January 2026 18:19 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      BMKG memperingatkan potensi hujan lebat-sangat lebat pada Kamis

      10 jam lalu

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      BNPB: 1.189 korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      14 January 2026 11:20 Wib

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      BMKG: Mayoritas kota besar di Indonesia berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      13 January 2026 7:39 Wib

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      Mendes: Salah satu fokus dana desa 2026 untuk mendukung Kopdes

      12 January 2026 15:35 Wib

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      BMKG: Potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah pada Minggu

      11 January 2026 8:15 Wib

  • Ekonomi
    • Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      Pemkot Kupang dan Kementerian UMKM siapkan Festival Kopling 2026

      14 January 2026 16:07 Wib

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      Gubernur ingin ekonomi NTT lebih produktif di 2026

      14 January 2026 12:58 Wib

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dirotasi hingga dirumahkan tergantung tingkat pelanggaran

      Menkeu evaluasi pegawai pajak, dirotasi hingga dirumahkan tergantung tingkat pelanggaran

      14 January 2026 11:15 Wib

      Kemenhub: Subsidi angkutan udara perintis memperkuat konektivitas 3TP

      Kemenhub: Subsidi angkutan udara perintis memperkuat konektivitas 3TP

      14 January 2026 8:09 Wib

      PLN tambah daya dukung peningkatan pelayanan Kesehatan di Sabu Raijua

      PLN tambah daya dukung peningkatan pelayanan Kesehatan di Sabu Raijua

      14 January 2026 8:02 Wib

  • Politik & Hukum
    • Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

      7 jam lalu

      Kakanwil Kemenkum NTT dorong MPDN lebih humanis awasi notaris

      Kakanwil Kemenkum NTT dorong MPDN lebih humanis awasi notaris

      9 jam lalu

      KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      10 jam lalu

      KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

      KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

      10 jam lalu

      Pengamat: Pilkada lewat DPRD rentan melahirkan pemimpin tanpa legitimasi

      Pengamat: Pilkada lewat DPRD rentan melahirkan pemimpin tanpa legitimasi

      10 jam lalu

  • Kesra
    • Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      Prabowo membahas solusi kekurangan 100 ribu dokter di pertemuan rektor

      7 jam lalu

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

      9 jam lalu

      Pemerintah menargetkan empat Sekolah Garuda baru  mulai beroperasi tahun ini

      Pemerintah menargetkan empat Sekolah Garuda baru mulai beroperasi tahun ini

      14 January 2026 11:22 Wib

      Airlangga: Rp335 triliun disiapkan untuk MBG di 2026

      Airlangga: Rp335 triliun disiapkan untuk MBG di 2026

      14 January 2026 8:12 Wib

      PWI gelar Anugerah Seni dan Kebudayaan dengan 10 Kepala Daerah

      PWI gelar Anugerah Seni dan Kebudayaan dengan 10 Kepala Daerah

      14 January 2026 8:09 Wib

  • Olahraga
    • Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      Kota Kupang disiapkan menjadi talent hub sepak bola NTT

      4 jam lalu

      Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

      Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

      4 jam lalu

      Piala Afrika 2025 - Maroko melangkah ke final usai kalahkan Nigeria lewat adu penalti

      Piala Afrika 2025 - Maroko melangkah ke final usai kalahkan Nigeria lewat adu penalti

      10 jam lalu

      Klub kasta kedua singkirkan Real Madrid dari Piala Raja

      Klub kasta kedua singkirkan Real Madrid dari Piala Raja

      10 jam lalu

      Piala Liga Inggris - Arsenal atasi perlawanan Chelsea melalui skor ketat 3-2

      Piala Liga Inggris - Arsenal atasi perlawanan Chelsea melalui skor ketat 3-2

      10 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      Menlu: Lebih dari 27 ribu WNI direpatriasi sepanjang 2025

      10 jam lalu

      China menanggapi keinginan AS yang  membutuhkan Greenland

      China menanggapi keinginan AS yang membutuhkan Greenland

      13 January 2026 14:45 Wib

      Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      Ribuan orang mengikuti aksi protes anti-pemerintahan Trump di New York

      12 January 2026 13:29 Wib

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      Kemlu: Indonesia menjalankan kepemimpinan Dewan HAM PBB secara inklusif

      10 January 2026 17:45 Wib

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      Jepang siap berperan aktif mewujudkan solusi dua negara Palestina-Israel

      10 January 2026 6:06 Wib

  • Artikel
    • Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      Akhir kisah tiang monorel mangkrak puluhan tahun

      14 January 2026 11:25 Wib

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      Agar martabat masyarakat tidak tergerus bansos

      14 January 2026 8:17 Wib

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      Upaya menjaga muruah dan kredibilitas pajak

      13 January 2026 12:48 Wib

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

      13 January 2026 12:44 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

id pemilu,pilkada,PSU,pemungutan suara,demokrasi,demokrasi semu,mahkamah konstitusi Oleh Aco Ardiansyah Andi Patingari *) Selasa, 20 Mei 2025 11:50 WIB

Image Print
Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

Ketua KPU dan Anggota KPU, Ketua Bawaslu Barito Utara dan saksi paslon 02 menandatangani hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara PSU pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara 2024, dan disaksikan saksi paslon 01 di Muara Teweh, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Bayangkan sebuah pertandingan ulang yang dimenangkan oleh tim yang sama, di lapangan yang sama, dengan wasit yang sama, dan penonton yang sudah tahu hasil akhirnya.

Itulah kira-kira gambaran dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini mulai menjamur di sejumlah daerah. Alih-alih menjadi solusi atas sengketa demokrasi, PSU justru menjadi ruang legal yang menjustifikasi kecurangan secara lebih rapi dan mahal.

Mahkamah Konstitusi tentu bukan tanpa alasan ketika menjatuhkan putusan PSU kepada beberapa daerah. Dalam banyak kasus, ditemukan pelanggaran administratif atau tindakan yang dianggap memengaruhi hasil pemilu.

Namun, problem muncul ketika PSU dilaksanakan tanpa mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) yang sebelumnya terbukti telah diuntungkan oleh pelanggaran tersebut. Maka, PSU tak ubahnya hanya menjadi kosmetik demokrasi, ritual pengulangan yang hasilnya sudah bisa ditebak.

Paslon yang sebelumnya menang dengan selisih suara yang cukup besar, ketika diperintahkan untuk mengulang pemungutan suara di beberapa TPS atau bahkan semua TPS, sudah pasti diuntungkan. Mereka memiliki keunggulan infrastruktur: tim pemenangan yang siap tempur, kantong suara yang sudah terpetakan, strategi yang sudah teruji, dan yang tak kalah penting, psikologis dan kepercayaan masyarakat yang cenderung masih loyal terhadap pilihan sebelumnya.

Sebaliknya, Paslon yang sebelumnya mengalami kekalahan cenderung menjadi lebih tidak maksimal dalam menghadapi PSU. Selain karena potensi kekalahan masih besar, ada keragu-raguan yang melemahkan semangat perlawanan. Mereka dihadapkan pada dilema: mengeluarkan biaya politik baru dengan risiko hasil yang sama, atau menarik diri secara perlahan.

Hal paling mencolok dari PSU adalah melonjaknya ongkos atau biaya politik. Dalam kondisi normal, biaya kampanye saja sudah cukup tinggi, apalagi saat PSU. Semua proses politik diulang dengan tekanan yang lebih besar. Paslon yang sebelumnya menang akan berupaya mempertahankan kemenangan dengan segala cara, termasuk meningkatkan intensitas politik uang.

Paslon di urutan teratas tentu tidak ingin kehilangan hasil sebelumnya, sedangkan Paslon yang tertinggal akan mengerahkan semua sumber daya untuk mengejar ketertinggalan, apa lagi jika jarak kekalahan sebelumnya sangatlah tipis atau sedikit. Maka, terjadilah inflasi politik uang --suara rakyat makin murah secara moral, tapi makin mahal secara finansial.

Menurut data Mahkamah Konstitusi, setidaknya terdapat 24 daerah yang diperintahkan untuk menggelar PSU akibat sengketa hasil Pilkada 2024. Rentang waktu pelaksanaannya bervariasi, mulai dari 30 hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Dari 10 daerah yang telah melaksanakan PSU, setidaknya tujuh hasil PSU telah kembali digugat ke MK dengan berbagai dugaan kecurangan, mulai dari administrasi hingga dugaan politik uang kembali terjadi. Ini memperlihatkan bahwa PSU belum menyelesaikan persoalan substantif, justru menambah konflik baru dan memperkuat kecenderungan pragmatisme politik.

Putusan MK atas gugatan hasil PSU pada Kabupaten Barito Utara menjadi salah satu cerminan buruk demokrasi. Praktik money politic atau politik uang telah terbukti meningkat hingga berkali-kali lipat dibanding pemilu regular sebelumnya, dimana disebutkan bahwa setiap pemilih bahkan memperoleh politik uang sebesar 16 juta, dan mencapai 64 juta per KK.

Hal itu disebabkan antara lain karena ketidakinginan antara kedua Paslon tersebut dikalahkan oleh masing-masing lawannya sehingga berbagai cara dan upaya telah dilakukan. Belum lagi jumlah TPS yang sedikit sehingga membuat “target pembelian suara” lebih terfokus dan efisien.

Kemudian bagi Paslon yang terkena diskualifikasi oleh MK, bukan berarti pertarungan usai. Dalam beberapa kasus, mereka mengalihkan dukungan kepada kerabat, loyalis, atau kandidat bayangan untuk tetap bertarung. Ini memperlihatkan bahwa kekuasaan tetap bisa dijaga melalui sirkulasi semu dan manipulatif.

Untuk itu, dana politik yang digelontorkan pun semakin besar. Mereka tidak hanya ingin menang, tapi ingin membuktikan bahwa diskualifikasi tidak membuat mereka tersingkir. PSU bagi mereka adalah panggung balas dendam dan pemulihan maruah politik.

Tak kalah mengkhawatirkan adalah kondisi masyarakat yang makin permisif terhadap politik uang. Pada pilkada regular saja, banyak warga enggan datang ke TPS jika tidak mendapat uang saku. Bahkan ada yang terang-terangan menolak memilih tanpa “imbalan”. Apalagi pada proses pelaksanaan PSU dimana sebelumnya masyarakat telah merasakan bagaimana dan berapa besaran yang telah diberikan oleh masing-masing pasangan calon.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa pemilu telah tereduksi menjadi momen transaksi, bukan partisipasi. Dalam PSU, suasana ini justru lebih pekat, karena ini hanya menjadi pengulangan agenda dengan Paslon yang sama dan cara-cara yang sama, bahkan beberapa daerah memiliki cakupan wilayah kecil dan tensi politik tinggi.

PSU seharusnya menjadi mekanisme korektif. Sayangnya, tanpa diskualifikasi Paslon yang terbukti melanggar, PSU malah jadi jalan tengah yang menyesatkan. Publik bisa saja menangkap pesan bahwa “kecurangan yang rapi” akan tetap dapat diakomodasi oleh sistem.

Jika kecurangan hanya dibalas dengan PSU yang peluangnya tetap menguntungkan Paslon yang sebelumnya curang, maka sistem memberikan pelajaran bahwa curang itu tak mengapa, asal cermat dan tak terlalu vulgar.

Padahal, demokrasi bukan hanya soal prosedur, tapi juga moral. Ketika PSU justru meneguhkan dominasi modal, menguatkan praktik transaksional, dan mempertahankan elite lama dengan wajah baru, maka yang kita bangun bukanlah demokrasi, melainkan demokrasi semu.

Sudah saatnya Mahkamah Konstitusi bertindak lebih tegas. PSU harus ditempatkan sebagai instrumen korektif yang bermakna, bukan sekadar repetisi. Diskualifikasi seharusnya menjadi opsi utama dalam kasus pelanggaran serius. Jika tidak, kita hanya mengulang pemilu, tapi tak pernah memperbaiki demokrasi.

Putusan Mahkamah Konstitusi atas hasil pelaksanaan PSU di Kabupaten Barito Utara tentu menjadi satu putusan yang menggembirakan bagi demokrasi kita dimana kedua Paslon terbukti melakukan money politic dan didiskualifikasi. Namun ini juga sekaligus menjadi momok bagi putusan MK sebelumnya yang ternyata pada pelaksanaan PSU atas perintah putusan justeru kedua Paslon melakukan money politic yang jauh lebih buruk.

Oleh karena itu, tidak hanya pada putusan MK yang harus diperkuat dan diperketat, tetapi juga pelaksanaan Pilkada baik dari sisi penyelenggara (dalam hal ini KPU), pengawasnya (dalam hal ini BAWASLU), dan seluruh jajarannya mesti dievaluasi secara menyeluruh agar ke depan dapat menghadirkan demokrasi partisipatif yang lebih baik.

*) Aco Ardiansyah Andi Patingari adalah peneliti Charta Politika Indonesia

Editor: Dadan Ramdani

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Demokrasi semu di balik PSU



COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Pengamat: Pilkada lewat DPRD rentan melahirkan pemimpin tanpa legitimasi

Pengamat: Pilkada lewat DPRD rentan melahirkan pemimpin tanpa legitimasi

Kamis, 15 Januari 2026 8:18 Wib

Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

Rabu, 14 Januari 2026 11:36 Wib

Ketua DPR: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama

Ketua DPR: Revisi UU Pilkada belum dibahas karena pelaksanaannya masih lama

Selasa, 13 Januari 2026 13:52 Wib

Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

Pilkada langsung, demokrasi prosedural, dan ilusi kesejahteraan rakyat

Selasa, 13 Januari 2026 12:44 Wib

Megawati: Wacana Pilkada melalui DPRD pengkhianatan reformasi

Megawati: Wacana Pilkada melalui DPRD pengkhianatan reformasi

Selasa, 13 Januari 2026 7:37 Wib

PDIP: Pertahankan pilkada langsung

PDIP: Pertahankan pilkada langsung

Selasa, 13 Januari 2026 7:11 Wib

Survei LSI Denny JA: Mayoritas publik menolak Pilkada dipilih DPRD

Survei LSI Denny JA: Mayoritas publik menolak Pilkada dipilih DPRD

Rabu, 7 Januari 2026 17:59 Wib

Survei Denny JA: Mayoritas pemilih Prabowo menolak Pilkada dipilih DPRD

Survei Denny JA: Mayoritas pemilih Prabowo menolak Pilkada dipilih DPRD

Rabu, 7 Januari 2026 17:53 Wib

  • Terpopuler
KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

KSAD: Rencana pembangunan Kodam NTT masuk tahap ketiga

12 January 2026 18:18 Wib

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

PLN mengalirkan tenaga listrik untuk tiga desa di pelosok NTT

13 January 2026 13:00 Wib

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

Polisi mendalami kasus dugaan penipuan investasi kripto

12 January 2026 10:24 Wib

Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR tutup operasi pencarian satu WNA Spanyol yang hilang tenggelam di Labuan Bajo

10 January 2026 5:43 Wib

  • Top News
Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Gubernur NTT: Ada perubahan skema PON XXII NTT-NTB

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR mulai membahas pembentukan RUU Perampasan Aset

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

Undana kukuhkan dua Guru Besar perkuat peran akademik di NTT

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

KPK: Perjanjian dagang Indonesia-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

KPK menduga Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin jadi perantara pada kasus kuota haji

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video