No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 11 Agustus 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2025

      Jumat, 8 Agustus 2025 7:23

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Panitia Kongres PWI sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

      Senin, 4 Agustus 2025 20:14

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Kemenimipas dan Polri teken nota kesepahaman untuk tingkatkan sinergisitas

      Senin, 4 Agustus 2025 20:10

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Prabowo tidak beri toleransi kepada korporasi yang lahannya terbakar

      Minggu, 3 Agustus 2025 11:56

      Kemendes gandeng  bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Kemendes gandeng bahas peluang unit usaha Kopdes Merah Putih

      Sabtu, 2 Agustus 2025 19:34

  • Daerah
    • Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      Gubernur NTT mengingatkan 100 anak manfaatkan kesempatan belajar di SR

      08 August 2025 16:01 Wib

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      Alwi Farhan resmi menggantikan Axelsen di Kejuaraan Dunia 2025

      08 August 2025 13:40 Wib

      Pemkab Mabar mengimbau warga tidak gunakan trotoar sebagai tempat parkir

      Pemkab Mabar mengimbau warga tidak gunakan trotoar sebagai tempat parkir

      06 August 2025 7:30 Wib

      Pemkot Kupang mengajarkan pengamanan diri pada anak SD

      Pemkot Kupang mengajarkan pengamanan diri pada anak SD

      05 August 2025 7:19 Wib

      Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

      Wali Kota Kupang dukung pendirian Pusat Layanan Autis

      03 August 2025 21:33 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi hujan disertai petir

      BMKG prakirakan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi hujan disertai petir

      52 menit lalu

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      BMKG memprakirakan cuaca berawan dan hujan di Indonesia

      09 August 2025 8:50 Wib

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      BMKG: Aktivitas lempeng Indo-Australia memicu gempa 5,3 di Tapanuli

      08 August 2025 7:34 Wib

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      Gempa magnitudo 5,3 mengguncang Tapanuli Tengah

      08 August 2025 7:31 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan pada Rabu

      06 August 2025 7:53 Wib

  • Ekonomi
    • Danantara yakin bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi tujuh persen

      Danantara yakin bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi tujuh persen

      13 menit lalu

      Bahlil: Realisasi investasi sektor ESDM mencapai Rp225,8 triliun, migas tertinggi

      Bahlil: Realisasi investasi sektor ESDM mencapai Rp225,8 triliun, migas tertinggi

      14 menit lalu

      Menteri ESDM: Produksi minyak mencapai 608 ribu bph, melampaui target APBN

      Menteri ESDM: Produksi minyak mencapai 608 ribu bph, melampaui target APBN

      21 menit lalu

      OJK memperkuat pasar modal Indonesia melalui tiga pilar utama

      OJK memperkuat pasar modal Indonesia melalui tiga pilar utama

      41 menit lalu

      Pertamina tambah kapal tangker atasi kelangkaan BBM di Ende

      Pertamina tambah kapal tangker atasi kelangkaan BBM di Ende

      16 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Kadispenad: 16 saksi kasus penganiayaan Prada Lucky berpotensi jadi tersangka

      Kadispenad: 16 saksi kasus penganiayaan Prada Lucky berpotensi jadi tersangka

      17 menit lalu

      Roy Suryo Cs batal menghadiri panggilan Polda Metro Jaya

      Roy Suryo Cs batal menghadiri panggilan Polda Metro Jaya

      18 menit lalu

      TNI AD menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky

      TNI AD menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky

      20 menit lalu

      MAKI menilai kerugian negara pada kasus kuota haji capai Rp691 miliar

      MAKI menilai kerugian negara pada kasus kuota haji capai Rp691 miliar

      24 menit lalu

      KPK melanjutkan penyidikan kasus SKIPI di KKP

      KPK melanjutkan penyidikan kasus SKIPI di KKP

      29 menit lalu

  • Kesra
    • Menkes memastikan Cek Kesehatan Gratis pelajar menyasar daerah terpencil

      Menkes memastikan Cek Kesehatan Gratis pelajar menyasar daerah terpencil

      16 menit lalu

      Menkes berupaya percepat pencapaian target 70.000  dokter spesialis

      Menkes berupaya percepat pencapaian target 70.000 dokter spesialis

      26 menit lalu

      Serena ingin Kota Kupang punya pusat layanan kesehatan jantung

      Serena ingin Kota Kupang punya pusat layanan kesehatan jantung

      10 August 2025 12:55 Wib

      Gunung Lewotobi tiga kali erupsi pada 8-9 Agustus 2025

      Gunung Lewotobi tiga kali erupsi pada 8-9 Agustus 2025

      10 August 2025 12:52 Wib

      Gunung Lewotobi di Flotim lontarkan abu setinggi 800 meter

      Gunung Lewotobi di Flotim lontarkan abu setinggi 800 meter

      10 August 2025 12:49 Wib

  • Olahraga
    • Palace juara Community Shield 2025 usai menang atas Liverpool

      Palace juara Community Shield 2025 usai menang atas Liverpool

      54 menit lalu

      Pemkab apresiasi kejuaraan taekwondo di Labuan Bajo persiapan untuk PON

      Pemkab apresiasi kejuaraan taekwondo di Labuan Bajo persiapan untuk PON

      10 August 2025 12:51 Wib

      BeTA kembali diundang ikut turnamen Nusantara Open Piala Prabowo

      BeTA kembali diundang ikut turnamen Nusantara Open Piala Prabowo

      09 August 2025 18:27 Wib

      Sinner menyusul Alcaraz lolos ke ATP Finals 2025

      Sinner menyusul Alcaraz lolos ke ATP Finals 2025

      09 August 2025 8:52 Wib

      Kejuaraan Afrika 2025.- Aljazair ditahan imbang Afrika Selatan, Uganda taklukkan Guinea

      Kejuaraan Afrika 2025.- Aljazair ditahan imbang Afrika Selatan, Uganda taklukkan Guinea

      09 August 2025 8:44 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Presiden Prabowo menganugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

      Presiden Prabowo menganugerahi Bintang RI Adipurna ke Presiden Boluarte

      22 menit lalu

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      Protes anti-pemerintah oleh sekitar 10 ribu peserta terjadi di Bangkok

      02 August 2025 19:08 Wib

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      Indonesia menempati peringkat ke-21 negara paling dermawan dari 101 negara

      02 August 2025 19:07 Wib

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      Pemain PSG Achraf Hakimi terancam 15 tahun penjara atas kasus dugaan kekerasan seksual

      02 August 2025 18:49 Wib

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      Iran menyiapkan gugatan hukum internasional atas serangan Israel

      31 July 2025 10:46 Wib

  • Artikel
    • Potret pahlawan di bidang moneter dan fiskal Indonesia

      Potret pahlawan di bidang moneter dan fiskal Indonesia

      34 menit lalu

      Pengembangan satuan TNI, mulai Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, mulai Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      15 jam lalu

      Kemerdekaan Republik Indonesia dan toleransi

      Kemerdekaan Republik Indonesia dan toleransi

      06 August 2025 7:50 Wib

      Tim Periset PNK dorong perlindungan inovasi peternakan lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      Tim Periset PNK dorong perlindungan inovasi peternakan lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      05 August 2025 11:24 Wib

      PNK dorong perlindungan Inovasi Circular Farming lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      PNK dorong perlindungan Inovasi Circular Farming lewat Workshop HAKI dan publikasi ilmiah

      05 August 2025 11:21 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

Logo Header Antaranews NTT

Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

id pemilu,pilkada,PSU,pemungutan suara,demokrasi,demokrasi semu,mahkamah konstitusi Oleh Aco Ardiansyah Andi Patingari *) Selasa, 20 Mei 2025 11:50 WIB

Image Print
Demokrasi Semu di balik PSU pilkada

Ketua KPU dan Anggota KPU, Ketua Bawaslu Barito Utara dan saksi paslon 02 menandatangani hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara PSU pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara 2024, dan disaksikan saksi paslon 01 di Muara Teweh, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Bayangkan sebuah pertandingan ulang yang dimenangkan oleh tim yang sama, di lapangan yang sama, dengan wasit yang sama, dan penonton yang sudah tahu hasil akhirnya.

Itulah kira-kira gambaran dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini mulai menjamur di sejumlah daerah. Alih-alih menjadi solusi atas sengketa demokrasi, PSU justru menjadi ruang legal yang menjustifikasi kecurangan secara lebih rapi dan mahal.

Mahkamah Konstitusi tentu bukan tanpa alasan ketika menjatuhkan putusan PSU kepada beberapa daerah. Dalam banyak kasus, ditemukan pelanggaran administratif atau tindakan yang dianggap memengaruhi hasil pemilu.

Namun, problem muncul ketika PSU dilaksanakan tanpa mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) yang sebelumnya terbukti telah diuntungkan oleh pelanggaran tersebut. Maka, PSU tak ubahnya hanya menjadi kosmetik demokrasi, ritual pengulangan yang hasilnya sudah bisa ditebak.

Paslon yang sebelumnya menang dengan selisih suara yang cukup besar, ketika diperintahkan untuk mengulang pemungutan suara di beberapa TPS atau bahkan semua TPS, sudah pasti diuntungkan. Mereka memiliki keunggulan infrastruktur: tim pemenangan yang siap tempur, kantong suara yang sudah terpetakan, strategi yang sudah teruji, dan yang tak kalah penting, psikologis dan kepercayaan masyarakat yang cenderung masih loyal terhadap pilihan sebelumnya.

Sebaliknya, Paslon yang sebelumnya mengalami kekalahan cenderung menjadi lebih tidak maksimal dalam menghadapi PSU. Selain karena potensi kekalahan masih besar, ada keragu-raguan yang melemahkan semangat perlawanan. Mereka dihadapkan pada dilema: mengeluarkan biaya politik baru dengan risiko hasil yang sama, atau menarik diri secara perlahan.

Hal paling mencolok dari PSU adalah melonjaknya ongkos atau biaya politik. Dalam kondisi normal, biaya kampanye saja sudah cukup tinggi, apalagi saat PSU. Semua proses politik diulang dengan tekanan yang lebih besar. Paslon yang sebelumnya menang akan berupaya mempertahankan kemenangan dengan segala cara, termasuk meningkatkan intensitas politik uang.

Paslon di urutan teratas tentu tidak ingin kehilangan hasil sebelumnya, sedangkan Paslon yang tertinggal akan mengerahkan semua sumber daya untuk mengejar ketertinggalan, apa lagi jika jarak kekalahan sebelumnya sangatlah tipis atau sedikit. Maka, terjadilah inflasi politik uang --suara rakyat makin murah secara moral, tapi makin mahal secara finansial.

Menurut data Mahkamah Konstitusi, setidaknya terdapat 24 daerah yang diperintahkan untuk menggelar PSU akibat sengketa hasil Pilkada 2024. Rentang waktu pelaksanaannya bervariasi, mulai dari 30 hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Dari 10 daerah yang telah melaksanakan PSU, setidaknya tujuh hasil PSU telah kembali digugat ke MK dengan berbagai dugaan kecurangan, mulai dari administrasi hingga dugaan politik uang kembali terjadi. Ini memperlihatkan bahwa PSU belum menyelesaikan persoalan substantif, justru menambah konflik baru dan memperkuat kecenderungan pragmatisme politik.

Putusan MK atas gugatan hasil PSU pada Kabupaten Barito Utara menjadi salah satu cerminan buruk demokrasi. Praktik money politic atau politik uang telah terbukti meningkat hingga berkali-kali lipat dibanding pemilu regular sebelumnya, dimana disebutkan bahwa setiap pemilih bahkan memperoleh politik uang sebesar 16 juta, dan mencapai 64 juta per KK.

Hal itu disebabkan antara lain karena ketidakinginan antara kedua Paslon tersebut dikalahkan oleh masing-masing lawannya sehingga berbagai cara dan upaya telah dilakukan. Belum lagi jumlah TPS yang sedikit sehingga membuat “target pembelian suara” lebih terfokus dan efisien.

Kemudian bagi Paslon yang terkena diskualifikasi oleh MK, bukan berarti pertarungan usai. Dalam beberapa kasus, mereka mengalihkan dukungan kepada kerabat, loyalis, atau kandidat bayangan untuk tetap bertarung. Ini memperlihatkan bahwa kekuasaan tetap bisa dijaga melalui sirkulasi semu dan manipulatif.

Untuk itu, dana politik yang digelontorkan pun semakin besar. Mereka tidak hanya ingin menang, tapi ingin membuktikan bahwa diskualifikasi tidak membuat mereka tersingkir. PSU bagi mereka adalah panggung balas dendam dan pemulihan maruah politik.

Tak kalah mengkhawatirkan adalah kondisi masyarakat yang makin permisif terhadap politik uang. Pada pilkada regular saja, banyak warga enggan datang ke TPS jika tidak mendapat uang saku. Bahkan ada yang terang-terangan menolak memilih tanpa “imbalan”. Apalagi pada proses pelaksanaan PSU dimana sebelumnya masyarakat telah merasakan bagaimana dan berapa besaran yang telah diberikan oleh masing-masing pasangan calon.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa pemilu telah tereduksi menjadi momen transaksi, bukan partisipasi. Dalam PSU, suasana ini justru lebih pekat, karena ini hanya menjadi pengulangan agenda dengan Paslon yang sama dan cara-cara yang sama, bahkan beberapa daerah memiliki cakupan wilayah kecil dan tensi politik tinggi.

PSU seharusnya menjadi mekanisme korektif. Sayangnya, tanpa diskualifikasi Paslon yang terbukti melanggar, PSU malah jadi jalan tengah yang menyesatkan. Publik bisa saja menangkap pesan bahwa “kecurangan yang rapi” akan tetap dapat diakomodasi oleh sistem.

Jika kecurangan hanya dibalas dengan PSU yang peluangnya tetap menguntungkan Paslon yang sebelumnya curang, maka sistem memberikan pelajaran bahwa curang itu tak mengapa, asal cermat dan tak terlalu vulgar.

Padahal, demokrasi bukan hanya soal prosedur, tapi juga moral. Ketika PSU justru meneguhkan dominasi modal, menguatkan praktik transaksional, dan mempertahankan elite lama dengan wajah baru, maka yang kita bangun bukanlah demokrasi, melainkan demokrasi semu.

Sudah saatnya Mahkamah Konstitusi bertindak lebih tegas. PSU harus ditempatkan sebagai instrumen korektif yang bermakna, bukan sekadar repetisi. Diskualifikasi seharusnya menjadi opsi utama dalam kasus pelanggaran serius. Jika tidak, kita hanya mengulang pemilu, tapi tak pernah memperbaiki demokrasi.

Putusan Mahkamah Konstitusi atas hasil pelaksanaan PSU di Kabupaten Barito Utara tentu menjadi satu putusan yang menggembirakan bagi demokrasi kita dimana kedua Paslon terbukti melakukan money politic dan didiskualifikasi. Namun ini juga sekaligus menjadi momok bagi putusan MK sebelumnya yang ternyata pada pelaksanaan PSU atas perintah putusan justeru kedua Paslon melakukan money politic yang jauh lebih buruk.

Oleh karena itu, tidak hanya pada putusan MK yang harus diperkuat dan diperketat, tetapi juga pelaksanaan Pilkada baik dari sisi penyelenggara (dalam hal ini KPU), pengawasnya (dalam hal ini BAWASLU), dan seluruh jajarannya mesti dievaluasi secara menyeluruh agar ke depan dapat menghadirkan demokrasi partisipatif yang lebih baik.

*) Aco Ardiansyah Andi Patingari adalah peneliti Charta Politika Indonesia

Editor: Dadan Ramdani

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Demokrasi semu di balik PSU



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenko Polkam memastikan PSU dan Pilkada ulang berjalan lancar

Kemenko Polkam memastikan PSU dan Pilkada ulang berjalan lancar

Sabtu, 26 Juli 2025 3:58 Wib

Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Mengapa MK pisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

Jumat, 27 Juni 2025 10:20 Wib

MK kembali menyidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

MK kembali menyidangkan tiga perkara sengketa hasil PSU Pilkada 2024

Selasa, 17 Juni 2025 11:14 Wib

MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

MK kembali menerima gugatan hasil PSU Pilkada 2024

Senin, 2 Juni 2025 15:36 Wib

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Bawaslu RI menerima 308 dugaan pelanggaran PSU hingga 2 Mei 2025

Selasa, 6 Mei 2025 12:57 Wib

Mendagri mengajak akademisi ikut evaluasi sistem pilkada

Mendagri mengajak akademisi ikut evaluasi sistem pilkada

Sabtu, 26 April 2025 14:55 Wib

MK mulai menyidangkan gugatan PSU Pilkada 2024 hari ini

MK mulai menyidangkan gugatan PSU Pilkada 2024 hari ini

Jumat, 25 April 2025 7:43 Wib

Bentrok antar kelompok pendukung pilkada kembali terjadi di Puncak Jaya 59 orang terluka

Bentrok antar kelompok pendukung pilkada kembali terjadi di Puncak Jaya 59 orang terluka

Jumat, 4 April 2025 19:18 Wib

  • Terpopuler
Kejaksaan: Mantan Kadis Kesehatan Kupang tersangka korupsi dana kesehatan

Kejaksaan: Mantan Kadis Kesehatan Kupang tersangka korupsi dana kesehatan

06 August 2025 7:31 Wib

Kemenkes bangun tiga RS di NTT maksimalkan yankes masyarakat

Kemenkes bangun tiga RS di NTT maksimalkan yankes masyarakat

06 August 2025 21:05 Wib

Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

10 August 2025 12:48 Wib

Kemendikdasmen menganggarkan Rp615 miliar revitalisasi sekolah di NTT

Kemendikdasmen menganggarkan Rp615 miliar revitalisasi sekolah di NTT

06 August 2025 13:16 Wib

  • Top News
TNI AD menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky

TNI AD menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky

Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

Gavriel nyatakan siap bawa kasus Prada Lucky ke sidang dewan

Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

Jenazah Prada Lucky dimakamkan secara militer

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa guna mengusut kematian Prada Lucky

Kodam Udayana: 20 prajurit TNI diperiksa guna mengusut kematian Prada Lucky

Sri Mulyani meneken aturan baru kebijakan efisiensi anggaran

Sri Mulyani meneken aturan baru kebijakan efisiensi anggaran

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com