• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Selasa, 9 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • KP2MI memperkuat pelindungan pekerja migran NTT yang responsif gender

      KP2MI memperkuat pelindungan pekerja migran NTT yang responsif gender

      5 jam lalu

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki dalam fase penurunan jangka pendek

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki dalam fase penurunan jangka pendek

      22 jam lalu

      PVMBG merekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki

      PVMBG merekam getaran banjir lahar hujan Gunung Lewotobi Laki-Laki

      22 jam lalu

      BMKG mengimbau warga NTT waspadai cuaca ekstrem hingga 14 Desember 2025

      BMKG mengimbau warga NTT waspadai cuaca ekstrem hingga 14 Desember 2025

      08 December 2025 16:00 Wib

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      06 December 2025 10:26 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      3 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      13 jam lalu

      Menteri ATR: RTRW tiga provinsi mengalami perubahan pascabencana Sumatera

      Menteri ATR: RTRW tiga provinsi mengalami perubahan pascabencana Sumatera

      08 December 2025 16:49 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah berpotensi diguyur hujan pada Senin

      08 December 2025 8:55 Wib

      Prabowo menyetujui Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi bencana yang rusak

      Prabowo menyetujui Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi bencana yang rusak

      08 December 2025 8:30 Wib

  • Ekonomi
    • Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

      Pemerintah ungkap akan ada enam KEK baru

      5 jam lalu

      Pemkab Manggarai Barat: Pokdarwis jadi kekuatan membangun desa wisata

      Pemkab Manggarai Barat: Pokdarwis jadi kekuatan membangun desa wisata

      13 jam lalu

      BEI NTT meningkatkan literasi pasar modal bagi 31.775 orang lewat SPM

      BEI NTT meningkatkan literasi pasar modal bagi 31.775 orang lewat SPM

      13 jam lalu

      Pemkot Kupang menghidupkan ekonomi warga lewat Christmas Market 2025

      Pemkot Kupang menghidupkan ekonomi warga lewat Christmas Market 2025

      13 jam lalu

      Zulhas tidak permasalahkan dihujat panggul beras bantuan korban bencana

      Zulhas tidak permasalahkan dihujat panggul beras bantuan korban bencana

      08 December 2025 16:08 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

      Polisi menetapkan dua tersangka pada kasus penipuan WO di Jakut

      3 jam lalu

      DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

      DKPP memutus 198 perkara etik selama 2025

      9 jam lalu

      Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

      Komisi II DPR mendorong penguatan etik acara DKPP dalam revisi UU Pemilu

      9 jam lalu

      Anggota DPR mendesak Kemenag beri sanksi madrasah yang terbukti pungli

      Anggota DPR mendesak Kemenag beri sanksi madrasah yang terbukti pungli

      08 December 2025 16:51 Wib

      Rapat Paripurna DPR RI setujui daftar Prolegnas 2026, RUU Penyadapan masuk

      Rapat Paripurna DPR RI setujui daftar Prolegnas 2026, RUU Penyadapan masuk

      08 December 2025 16:50 Wib

  • Kesra
    • TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      5 jam lalu

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      08 December 2025 8:17 Wib

      Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      Wagub NTT mengunjungi SPPG Manggarai pastikan penuhi target penerima MBG

      07 December 2025 6:07 Wib

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      05 December 2025 17:19 Wib

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      05 December 2025 17:17 Wib

  • Olahraga
    • Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

      Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

      5 jam lalu

      SEA Games 2025 - Megawati Hangestri, atlet voli andalan pembawa bendera Indonesia

      SEA Games 2025 - Megawati Hangestri, atlet voli andalan pembawa bendera Indonesia

      5 jam lalu

      Liga Inggris - MU raih kemenangan meyakinkan kontra Wolves

      Liga Inggris - MU raih kemenangan meyakinkan kontra Wolves

      13 jam lalu

      Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh di klasemen

      Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh di klasemen

      08 December 2025 16:20 Wib

      Sea Games 2025 - Indonesia ke final beregu putri bulu tangkis usai kalahkan Malaysia

      Sea Games 2025 - Indonesia ke final beregu putri bulu tangkis usai kalahkan Malaysia

      08 December 2025 16:16 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      9 jam lalu

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      07 December 2025 10:16 Wib

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      06 December 2025 10:45 Wib

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

id Perpres 59/2019,alih fungsi lahan,luas lahan,lahan sawah,lahan pertanian Sabtu, 31 Mei 2025 9:31 WIB

Image Print
Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

Petani meyiapkan bibit padi untuk ditanam di Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/5/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan memperluas cakupan lahan sawah yang dilindungi dari alih fungsi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian merangkap Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangannya baru-baru ini.

Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Melalui revisi ini, pemerintah berencana memperluas cakupan lahan sawah yang dilindungi dari sebelumnya tersebar di delapan provinsi menjadi mencakup dua puluh provinsi.

Penambahan luas lahan yang dilindungi sebesar 2.751.651 hektare, sehingga total lahan sawah yang akan dilindungi mencapai 6.588.595 hektare, dari sebelumnya 3.836.944 hektare.

Sejumlah media menggarisbawahi bahwa kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran banyak pihak mengenai meningkatnya alih fungsi lahan sawah produktif di berbagai daerah.

Salah satu indikasinya terlihat dari foto udara di berbagai sentra produksi beras yang menunjukkan semakin menjamurnya kompleks perumahan dan permukiman yang tumbuh di tengah-tengah hamparan sawah.

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 (Perpres 59/2019) merupakan kebijakan strategis yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah.

Ditetapkan pada 12 September 2019, tujuan utama peraturan ini adalah meningkatkan kapasitas produksi padi dalam negeri serta menjaga ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

Ada beberapa poin penting yang diatur dalam Perpres ini. Pertama, mengenai ruang lingkup, peraturan ini mencakup pembentukan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Kedua, menyangkut tujuan utama peraturan, yakni mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin meningkat dan berpotensi menurunkan produksi padi nasional serta mengancam ketahanan pangan.

Ketiga, dari segi strategi, Perpres 59/2019 menjadi bagian dari strategi peningkatan produksi padi nasional. Ini diwujudkan melalui percepatan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dan pengendalian alih fungsi lahan sebagai program strategis nasional.

Dengan demikian, peraturan ini memainkan peran sentral dalam menjaga ketersediaan lahan sawah sekaligus meningkatkan produksi padi demi mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.

Namun demikian, dalam perkembangannya, muncul banyak masukan dari berbagai kalangan agar Perpres ini direvisi.

Setidaknya ada tiga alasan strategis yang mendasari urgensi revisi ini. Pertama, ketidakefektifan pelaksanaan. Meskipun telah diberlakukan sejak 2019, alih fungsi lahan sawah tetap terjadi secara masif. Peraturan ini dinilai belum cukup kuat dalam mencegah perubahan fungsi lahan.

Kedua, terjadi perubahan kondisi pertanian nasional. Sejak peraturan diterbitkan, banyak dinamika baru terjadi: perubahan iklim, krisis pangan global, tekanan terhadap produksi domestik, serta migrasi tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor non-pertanian. Ketiga, peraturan ini memiliki keterbatasan cakupan.

Dalam praktiknya, masih banyak aspek yang belum terakomodasi, termasuk dinamika kepemilikan tanah, dorongan pasar, serta lemahnya pengawasan dan sanksi.

Dalam Rapat Terbatas yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Koordinator Pangan, sejumlah keputusan penting telah diambil untuk memperkuat substansi revisi Perpres 59/2019.

Tujuan akhirnya adalah memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah agar kapasitas produksi pangan dalam negeri dapat meningkat secara berkelanjutan.


Revisi Perpres

Beberapa hal yang diharapkan dari revisi Perpres ini antara lain, pertama, terwujudnya pengendalian alih fungsi lahan sawah yang lebih optimal. Revisi ini diharapkan memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan agar konversi lahan sawah ke penggunaan non-pertanian dapat diminimalkan secara signifikan.

Kedua, peningkatan kapasitas produksi padi. Dengan lahan sawah yang tetap terjaga, produksi padi dalam negeri diharapkan dapat meningkat, sehingga ketahanan pangan nasional semakin kokoh.

Ketiga, pengamanan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan. Revisi ini juga bertujuan memastikan bahwa lahan-lahan yang masuk dalam kategori LP2B tetap digunakan secara konsisten sebagai lahan pertanian, bukan menjadi sasaran spekulasi atau investasi non-pertanian.

Keempat, percepatan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Salah satu kelemahan pelaksanaan Perpres sebelumnya adalah lambatnya penetapan peta LP2B yang menjadi dasar hukum pengendalian.

Percepatan ini penting agar tidak terjadi celah hukum yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Kelima, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum. Revisi diharapkan dapat memperkuat sanksi terhadap pelanggaran dan memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah serta tim pengendali dalam mengawasi alih fungsi lahan.

Namun di luar aspek pengendalian, alih kepemilikan lahan sawah juga menjadi isu serius yang perlu diperhatikan dalam revisi ini.

Alih kepemilikan sering terjadi karena berbagai alasan, seperti tekanan ekonomi, perubahan gaya hidup, atau keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh petani, termasuk tenaga kerja dan air.

Banyak petani yang akhirnya menjual lahannya kepada pihak luar, termasuk pengembang, karena tidak sanggup lagi mengelola lahan secara produktif.

Perubahan kepemilikan ini memiliki dampak struktural yang signifikan. Ketika lahan sawah jatuh ke tangan pihak yang tidak memiliki niat mempertahankan fungsi pertaniannya, maka dalam jangka panjang akan terjadi konversi fungsi, meskipun secara hukum masih dikategorikan sebagai sawah.

Selain itu, alih kepemilikan berpotensi memperbesar ketimpangan penguasaan lahan serta mengancam keberlanjutan regenerasi petani.

Tak hanya itu, sejumlah kebijakan pemerintah terkait perpajakan, tata ruang, dan perizinan juga dapat secara tidak langsung mendorong percepatan alih kepemilikan.

Dalam beberapa kasus, kebijakan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah menjadi pemicu konversi lahan secara masif.

Akhirnya, perlu ditegaskan bahwa alih fungsi dan alih kepemilikan lahan sawah bukan sekadar persoalan teknis pertanian, melainkan menyangkut masa depan pangan, kesejahteraan petani, dan kelestarian lingkungan.

Revisi Perpres 59/2019 harus dilihat sebagai langkah strategis yang menyentuh akar permasalahan secara menyeluruh.

Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menjaga ketahanan pangan dan melindungi petani, maka revisi ini harus disertai dengan kebijakan pendukung yang komprehensif, dari sisi pembiayaan, insentif, hingga perlindungan sosial bagi petani.

Semua berharap revisi ini tidak sekadar menjadi perubahan dokumen hukum, tetapi benar-benar menjelma dalam praktik yang menyelamatkan sawah Indonesia.


*) Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.

Editor: Slamet Hadi Purnomo

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Revisi Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

Pewarta : Entang Sastraatmadja*)
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK menelusuri lahan di sepanjang rute Whoosh

KPK menelusuri lahan di sepanjang rute Whoosh

Kamis, 4 Desember 2025 10:10 Wib

Mentrans:  Perlu kontrak ulang untuk memperjelas hak transmigran

Mentrans: Perlu kontrak ulang untuk memperjelas hak transmigran

Jumat, 21 November 2025 8:51 Wib

Mentan minta seluruh pihak tidak politisasi sektor pangan

Mentan minta seluruh pihak tidak politisasi sektor pangan

Kamis, 13 November 2025 13:43 Wib

Pemkab Mabar minta petani siapkan lahan tanam jelang musim hujan

Pemkab Mabar minta petani siapkan lahan tanam jelang musim hujan

Rabu, 12 November 2025 3:06 Wib

Prabowo perintahkan TNI mengawal jaksa sita 100.000 hektare lahan sawit ilegal

Prabowo perintahkan TNI mengawal jaksa sita 100.000 hektare lahan sawit ilegal

Kamis, 16 Oktober 2025 12:07 Wib

Mensesneg ungkap alasan Mentan Amran rangkap jabatan Kepala Bapanas

Mensesneg ungkap alasan Mentan Amran rangkap jabatan Kepala Bapanas

Senin, 13 Oktober 2025 12:37 Wib

Bupati Mabar mendorong camat kembangkan pertanian dukung program MBG

Bupati Mabar mendorong camat kembangkan pertanian dukung program MBG

Rabu, 1 Oktober 2025 22:14 Wib

Mantan menteri pertanian China  Tang Renjian divonis mati dengan penangguhan

Mantan menteri pertanian China Tang Renjian divonis mati dengan penangguhan

Selasa, 30 September 2025 11:39 Wib

  • Terpopuler
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

07 December 2025 14:57 Wib

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

DPD Partai Golkar NTT gelar Musda XI

07 December 2025 13:05 Wib

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

Polres Manggarai Timur-NTT tangkap satu DPO Polresta Samarinda

04 December 2025 10:19 Wib

Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

04 December 2025 10:23 Wib

  • Top News
Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com