• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 10 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Mendikdasmen meresmikan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia

      Senin, 7 Juli 2025 15:24

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Pansel membuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 5:00

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Untuk mengakhiri dualisme, Moeldoko-Fadli Zon tunjuk Sudaryono jadi Ketum HKTI

      Jumat, 27 Juni 2025 10:12

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Pesawat Saudi Airlines membawa jamaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu

      Selasa, 17 Juni 2025 15:24

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Kemenag resmi membuka tahap seleksi MQK Nasional ke-8 berbasis komputer

      Selasa, 17 Juni 2025 14:25

  • Daerah
    • Gunung Lewotobi Laki-laki erupsi sekali pada Selasa malam

      Gunung Lewotobi Laki-laki erupsi sekali pada Selasa malam

      23 jam lalu

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki enam kali erupsi pada 7-8 Juli 2025

      Badan Geologi: Gunung Lewotobi Laki-laki enam kali erupsi pada 7-8 Juli 2025

      23 jam lalu

      BPOLBF mengimbau wisatawan kenakan masker antisipasi debu vulkanik

      BPOLBF mengimbau wisatawan kenakan masker antisipasi debu vulkanik

      23 jam lalu

      Polres Flores Timur melakukan pemulihan trauma anak korban erupsi

      Polres Flores Timur melakukan pemulihan trauma anak korban erupsi

      08 July 2025 18:37 Wib

      Polisi rutin membagikan masker kepada korban erupsi Lewotobi

      Polisi rutin membagikan masker kepada korban erupsi Lewotobi

      08 July 2025 18:36 Wib

  • Lintas Daerah
    • IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

      IQAir: Kualitas udara Jakarta tak sehat dan terburuk se-Indonesia

      23 jam lalu

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar hujan hingga berawan pada Rabu

      BMKG prakirakan mayoritas kota besar hujan hingga berawan pada Rabu

      23 jam lalu

      Gempa 5,5 magnitudo mengguncang Maluku Tenggara

      Gempa 5,5 magnitudo mengguncang Maluku Tenggara

      23 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas Indonesia diguyur hujan pada Selasa

      BMKG memprakirakan mayoritas Indonesia diguyur hujan pada Selasa

      08 July 2025 11:18 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan-sedang pada Senin

      BMKG memprakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan-sedang pada Senin

      07 July 2025 9:19 Wib

  • Ekonomi
    • PLN dan BPBD Belu berkolaborasi gelar simulasi bencana alam

      PLN dan BPBD Belu berkolaborasi gelar simulasi bencana alam

      16 jam lalu

      BTN Kupang menjajaki pembangunan 40-50 rumah bersubsidi di Labuan Bajo

      BTN Kupang menjajaki pembangunan 40-50 rumah bersubsidi di Labuan Bajo

      08 July 2025 20:14 Wib

      BTN: Sudah 320 rumah untuk MBR yang dibangun di NTT hingga pertengahan 2025

      BTN: Sudah 320 rumah untuk MBR yang dibangun di NTT hingga pertengahan 2025

      08 July 2025 20:14 Wib

      Dirut PLN IP: Transformasi perusahaan selaras semangat keberlanjutan.

      Dirut PLN IP: Transformasi perusahaan selaras semangat keberlanjutan.

      08 July 2025 20:04 Wib

      DFSK hadirkan program baru dukung pelaku UMKM di Kupang

      DFSK hadirkan program baru dukung pelaku UMKM di Kupang

      08 July 2025 20:01 Wib

  • Politik & Hukum
    • Menhan: Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani harus pensiun sebelum jadi Dirut Bulog

      Menhan: Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani harus pensiun sebelum jadi Dirut Bulog

      16 jam lalu

      KPK: Besok Gubernur Jatim Khofifah diperiksa di Polda Jatim

      KPK: Besok Gubernur Jatim Khofifah diperiksa di Polda Jatim

      18 jam lalu

      RUU KUHAP mulai bergulir di DPR RI, jangan sampai aspirasi anda \"ditekuk\"

      RUU KUHAP mulai bergulir di DPR RI, jangan sampai aspirasi anda "ditekuk"

      18 jam lalu

      KPK menyita Rp10 miliar dari rekening pihak terkait soal kasus mesin EDC bank

      KPK menyita Rp10 miliar dari rekening pihak terkait soal kasus mesin EDC bank

      18 jam lalu

      Pemerintah dorong percepat penyusunan RUU Transfer Narapidana

      Pemerintah dorong percepat penyusunan RUU Transfer Narapidana

      08 July 2025 20:06 Wib

  • Kesra
    • Mensos: Simulasi Sekolah Rakyat dimulai hari ini selama dua hari

      Mensos: Simulasi Sekolah Rakyat dimulai hari ini selama dua hari

      16 jam lalu

      Sebaran abu vulkanik masih berada di wilayah udara Manggarai Barat

      Sebaran abu vulkanik masih berada di wilayah udara Manggarai Barat

      08 July 2025 20:02 Wib

      Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      Kemensos: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat permanen mulai September 2025

      05 July 2025 17:54 Wib

      Mensos mengumumkan 1.469 guru telah siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      Mensos mengumumkan 1.469 guru telah siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      05 July 2025 17:49 Wib

      Undana mulai membuka pendaftaran beasiswa afirmasi LPDP

      Undana mulai membuka pendaftaran beasiswa afirmasi LPDP

      04 July 2025 19:46 Wib

  • Olahraga
    • Wasekjen PP PBSI mengundurkan diri di tengah proses pemeriksaan Komite Etik

      Wasekjen PP PBSI mengundurkan diri di tengah proses pemeriksaan Komite Etik

      16 jam lalu

      Jorge Martin jalani tes privat di Misano, sinyal kembali berlaga di MotoGP

      Jorge Martin jalani tes privat di Misano, sinyal kembali berlaga di MotoGP

      18 jam lalu

      Aryna Sabalenka lolos dari ancaman Siegemund untuk capai semifinal Wimbledon 2025

      Aryna Sabalenka lolos dari ancaman Siegemund untuk capai semifinal Wimbledon 2025

      18 jam lalu

      Carlos Alcaraz selangkah lebih dekat untuk meraih hatrik gelar di Wimbledon

      Carlos Alcaraz selangkah lebih dekat untuk meraih hatrik gelar di Wimbledon

      18 jam lalu

      Alcaraz dan Sabalenka petenis pertama yang lolos ke ATP dan WTA Finals 2025

      Alcaraz dan Sabalenka petenis pertama yang lolos ke ATP dan WTA Finals 2025

      18 jam lalu

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      Korsel segera berikan bantuan uang tunai kepada seluruh warga negaranya

      05 July 2025 17:55 Wib

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      Elon Musk usulkan buat partai baru di AS, Trump menanggapi dengan keras

      05 July 2025 17:42 Wib

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      Indonesia berduka, Direktur RS Indonesia dr. Marwan di Gaza gugur akibat serangan Israel

      03 July 2025 11:30 Wib

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      Presiden Prabowo menunaikan umrah, cium Hajar Aswad di sela kunjungan Arab Saudi

      03 July 2025 11:29 Wib

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      Indonesia dan Arab Saudi menyepakati investasi Rp437 triliun

      03 July 2025 11:27 Wib

  • Artikel
    • Upaya membumikan energi panas bumi

      Upaya membumikan energi panas bumi

      07 July 2025 12:40 Wib

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      Taiwan adalah salah satu provinsi di Tiongkok

      30 June 2025 8:57 Wib

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      Komitmen Vladimir Putin terhadap negara-negara sekutu (Bagian 5/Tamat)

      28 June 2025 15:47 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      Sikap Vladimir Putin terhadap konflik Israel-Iran (Bagian 4)

      28 June 2025 15:44 Wib

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      Sikap Vladimir Putin terhadap perang Ukraina (Bagian 3)

      28 June 2025 15:39 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

id Perpres 59/2019,alih fungsi lahan,luas lahan,lahan sawah,lahan pertanian Sabtu, 31 Mei 2025 9:31 WIB

Image Print
Revisi Perpres 59/2019 dan urgensi menyelamatkan sawah di Indonesia

Petani meyiapkan bibit padi untuk ditanam di Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/5/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan memperluas cakupan lahan sawah yang dilindungi dari alih fungsi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian merangkap Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangannya baru-baru ini.

Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Melalui revisi ini, pemerintah berencana memperluas cakupan lahan sawah yang dilindungi dari sebelumnya tersebar di delapan provinsi menjadi mencakup dua puluh provinsi.

Penambahan luas lahan yang dilindungi sebesar 2.751.651 hektare, sehingga total lahan sawah yang akan dilindungi mencapai 6.588.595 hektare, dari sebelumnya 3.836.944 hektare.

Sejumlah media menggarisbawahi bahwa kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran banyak pihak mengenai meningkatnya alih fungsi lahan sawah produktif di berbagai daerah.

Salah satu indikasinya terlihat dari foto udara di berbagai sentra produksi beras yang menunjukkan semakin menjamurnya kompleks perumahan dan permukiman yang tumbuh di tengah-tengah hamparan sawah.

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 (Perpres 59/2019) merupakan kebijakan strategis yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah.

Ditetapkan pada 12 September 2019, tujuan utama peraturan ini adalah meningkatkan kapasitas produksi padi dalam negeri serta menjaga ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

Ada beberapa poin penting yang diatur dalam Perpres ini. Pertama, mengenai ruang lingkup, peraturan ini mencakup pembentukan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Kedua, menyangkut tujuan utama peraturan, yakni mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin meningkat dan berpotensi menurunkan produksi padi nasional serta mengancam ketahanan pangan.

Ketiga, dari segi strategi, Perpres 59/2019 menjadi bagian dari strategi peningkatan produksi padi nasional. Ini diwujudkan melalui percepatan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dan pengendalian alih fungsi lahan sebagai program strategis nasional.

Dengan demikian, peraturan ini memainkan peran sentral dalam menjaga ketersediaan lahan sawah sekaligus meningkatkan produksi padi demi mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.

Namun demikian, dalam perkembangannya, muncul banyak masukan dari berbagai kalangan agar Perpres ini direvisi.

Setidaknya ada tiga alasan strategis yang mendasari urgensi revisi ini. Pertama, ketidakefektifan pelaksanaan. Meskipun telah diberlakukan sejak 2019, alih fungsi lahan sawah tetap terjadi secara masif. Peraturan ini dinilai belum cukup kuat dalam mencegah perubahan fungsi lahan.

Kedua, terjadi perubahan kondisi pertanian nasional. Sejak peraturan diterbitkan, banyak dinamika baru terjadi: perubahan iklim, krisis pangan global, tekanan terhadap produksi domestik, serta migrasi tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor non-pertanian. Ketiga, peraturan ini memiliki keterbatasan cakupan.

Dalam praktiknya, masih banyak aspek yang belum terakomodasi, termasuk dinamika kepemilikan tanah, dorongan pasar, serta lemahnya pengawasan dan sanksi.

Dalam Rapat Terbatas yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Koordinator Pangan, sejumlah keputusan penting telah diambil untuk memperkuat substansi revisi Perpres 59/2019.

Tujuan akhirnya adalah memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah agar kapasitas produksi pangan dalam negeri dapat meningkat secara berkelanjutan.


Revisi Perpres

Beberapa hal yang diharapkan dari revisi Perpres ini antara lain, pertama, terwujudnya pengendalian alih fungsi lahan sawah yang lebih optimal. Revisi ini diharapkan memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan agar konversi lahan sawah ke penggunaan non-pertanian dapat diminimalkan secara signifikan.

Kedua, peningkatan kapasitas produksi padi. Dengan lahan sawah yang tetap terjaga, produksi padi dalam negeri diharapkan dapat meningkat, sehingga ketahanan pangan nasional semakin kokoh.

Ketiga, pengamanan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan. Revisi ini juga bertujuan memastikan bahwa lahan-lahan yang masuk dalam kategori LP2B tetap digunakan secara konsisten sebagai lahan pertanian, bukan menjadi sasaran spekulasi atau investasi non-pertanian.

Keempat, percepatan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Salah satu kelemahan pelaksanaan Perpres sebelumnya adalah lambatnya penetapan peta LP2B yang menjadi dasar hukum pengendalian.

Percepatan ini penting agar tidak terjadi celah hukum yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Kelima, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum. Revisi diharapkan dapat memperkuat sanksi terhadap pelanggaran dan memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah serta tim pengendali dalam mengawasi alih fungsi lahan.

Namun di luar aspek pengendalian, alih kepemilikan lahan sawah juga menjadi isu serius yang perlu diperhatikan dalam revisi ini.

Alih kepemilikan sering terjadi karena berbagai alasan, seperti tekanan ekonomi, perubahan gaya hidup, atau keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh petani, termasuk tenaga kerja dan air.

Banyak petani yang akhirnya menjual lahannya kepada pihak luar, termasuk pengembang, karena tidak sanggup lagi mengelola lahan secara produktif.

Perubahan kepemilikan ini memiliki dampak struktural yang signifikan. Ketika lahan sawah jatuh ke tangan pihak yang tidak memiliki niat mempertahankan fungsi pertaniannya, maka dalam jangka panjang akan terjadi konversi fungsi, meskipun secara hukum masih dikategorikan sebagai sawah.

Selain itu, alih kepemilikan berpotensi memperbesar ketimpangan penguasaan lahan serta mengancam keberlanjutan regenerasi petani.

Tak hanya itu, sejumlah kebijakan pemerintah terkait perpajakan, tata ruang, dan perizinan juga dapat secara tidak langsung mendorong percepatan alih kepemilikan.

Dalam beberapa kasus, kebijakan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah menjadi pemicu konversi lahan secara masif.

Akhirnya, perlu ditegaskan bahwa alih fungsi dan alih kepemilikan lahan sawah bukan sekadar persoalan teknis pertanian, melainkan menyangkut masa depan pangan, kesejahteraan petani, dan kelestarian lingkungan.

Revisi Perpres 59/2019 harus dilihat sebagai langkah strategis yang menyentuh akar permasalahan secara menyeluruh.

Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menjaga ketahanan pangan dan melindungi petani, maka revisi ini harus disertai dengan kebijakan pendukung yang komprehensif, dari sisi pembiayaan, insentif, hingga perlindungan sosial bagi petani.

Semua berharap revisi ini tidak sekadar menjadi perubahan dokumen hukum, tetapi benar-benar menjelma dalam praktik yang menyelamatkan sawah Indonesia.


*) Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.

Editor: Slamet Hadi Purnomo

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Revisi Perpres 59/2019 dan Urgensi Menyelamatkan Sawah Indonesia

Pewarta : Entang Sastraatmadja*)
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Memantaskan diri sebagai negeri agraris

Memantaskan diri sebagai negeri agraris

Sabtu, 21 Juni 2025 7:04 Wib

Ahok kembali diperiksa Bareskrim Polri soal kasus lahan rusun Cengkareng

Ahok kembali diperiksa Bareskrim Polri soal kasus lahan rusun Cengkareng

Rabu, 11 Juni 2025 18:12 Wib

Menyelamatkan ekosistem bekas tambang melalui rehabilitasi holistik

Menyelamatkan ekosistem bekas tambang melalui rehabilitasi holistik

Minggu, 8 Juni 2025 10:11 Wib

Dinas Pertanian NTT gelar Pasar Tani dukung produk petani lokal

Dinas Pertanian NTT gelar Pasar Tani dukung produk petani lokal

Minggu, 8 Juni 2025 10:01 Wib

Otorita IKN berkomitmen beri kemudahan investasi di ibu kota Indonesia

Otorita IKN berkomitmen beri kemudahan investasi di ibu kota Indonesia

Rabu, 4 Juni 2025 13:01 Wib

Mentan: Indonesia akan ekspor dua ribu ton beras per bulan ke Malaysia

Mentan: Indonesia akan ekspor dua ribu ton beras per bulan ke Malaysia

Jumat, 30 Mei 2025 17:17 Wib

Kejati NTT sita lahan negara di Kupang yang diperjualbelikan warga

Kejati NTT sita lahan negara di Kupang yang diperjualbelikan warga

Rabu, 28 Mei 2025 22:25 Wib

BMKG mengimbau warga Manggarai Barat hindari bakar lahan dan sampah

BMKG mengimbau warga Manggarai Barat hindari bakar lahan dan sampah

Sabtu, 24 Mei 2025 13:49 Wib

  • Terpopuler
Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

Danrem: Pembangunan Kodam baru di NTT akan dimulai 2026

03 July 2025 16:18 Wib

Seorang wartawan media lokal di NTT sampaikan permohonan maaf ke Danrem 161/WS

Seorang wartawan media lokal di NTT sampaikan permohonan maaf ke Danrem 161/WS

04 July 2025 19:47 Wib

Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

Ratusan personel TNI AD diterjunkan bantu kesulitan warga Nagekeo NTT

03 July 2025 15:33 Wib

Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

Ketua LSM di NTT meminta maaf usai lihat sendiri proses seleksi TNI AD

03 July 2025 14:06 Wib

  • Top News
BMKG mengingatkan risiko cuaca ekstrem di perairan Labuan Bajo dan TNK

BMKG mengingatkan risiko cuaca ekstrem di perairan Labuan Bajo dan TNK

KSOP Labuan Bajo mengingatkan nakhoda waspadai jarak pandang saat berlayar

KSOP Labuan Bajo mengingatkan nakhoda waspadai jarak pandang saat berlayar

Kemenhut prioritaskan tiga isu utama di kawasan TN Komodo

Kemenhut prioritaskan tiga isu utama di kawasan TN Komodo

Tim medis Polda NTT di Posko Boru dievakuasi akibat dampak erupsi

Tim medis Polda NTT di Posko Boru dievakuasi akibat dampak erupsi

Sejumlah polisi sempat terjebak di tengah abu vulkanik dan hujan kerikil

Sejumlah polisi sempat terjebak di tengah abu vulkanik dan hujan kerikil

ANTARA News NTT

Foto

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video