Kupang (ANTARA) - Sebanyak 655 lembar dari 1.293.515 surat suara untuk pemilih di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dinyatakan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang saat logistik pemilu 2019 itu disortir.
"Kami sudah menyortir surat suara bagi pemilih di Kota Kupang, namun dalam penyortiran itu kami temukan ada 655 surat suara yang rusak," kata Komisioner KPU Kota Kupang Deky Ballo di Kupang, Senin (18/3).
Hal ini disampaikan ketika ditanya terkait penyortiran surat suara di Kota Kupang, untuk Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal itu ke KPU Provinsi NTT agar KPU Provinsi dapat melaporkan ke KPU RI untuk segera dilakukan pergantian.
Kategori kerusasakan surat suara itu mulai dari surat suara yang rusak akibat tumpahan tinta, kemudian ada beberapa yang sobek, dan sisanya adanya pencetakan yang tak rata sehingga baik wajah dan nama tak jelas terlihat.
Namun, ratusan surat suara yang rusak itu hanya pada surat suara yang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sedang surat suara untuk Pemilu Legislatif belum ditemukan adanya kerusakan..
Sementara itu terkait kelengkapan logistik, seperti kota suara yang jumlahnya mencapai 5.630 sudah siap, menunggu waktu pendistribusian.
Sejumlah kotak suara itu nantinya akan di distribusikan ke 1.126 tempat pemungutan suara (TPS) pada 51 kelurahan di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Logistik surat suara untuk Flores Timur sudah tiba
Baca juga: KPU Lembata sortir surat suara Pemilu 2019
Ratusan surat suara di Kota Kupang rusak
Sebanyak 655 lembar dari 1.293.515 surat suara untuk pemilih di ibu kota Provinsi NTT dinyatakan rusak oleh KPU Kota Kupang saat logistik pemilu 2019 itu disortir.