Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan program kredit usaha rakyat (KUR) perumahan diinisiasi untuk meningkatkan produktivitas dan memacu kemampuan para pengembang untuk mempercepat program tiga juta rumah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Kamis menyampaikan, KUR perumahan sudah ditunggu-tunggu oleh para pengusaha di industri perumahan. Hal tersebut dikarenakan program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi liquiditas pendanaan.
"Supaya pengembang itu semakin punya kemampuan untuk mempercepat kapasitas produksinya. Ekosistem pendukung perumahan, seperti toko bangunan, industri bahan bangunan, besi, batu bata, genteng, dan sebagainya, itu juga semakin bisa mempunyai kemampuan dari sisi likuiditas untuk mendukung percepatan program tiga juta rumah," katanya.
Dikatakan dia, dengan memberikan kemudahan dan biaya produksi yang murah dalam membuat rumah subsidi, ini diyakini dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian.
"Kalau dari sisi produksinya bisa diafirmasi dengan pembiayaan yang murah, deliver ke end user-nya, MBR-nya, juga akan bisa menjangkau affordability dari MBR," kata dia.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan saat ini pihaknya masih berproses melakukan penjaringan masukan dari berbagai pihak terkait KUR perumahan. Hal tersebut dilakukan agar ketika kebijakan itu dijalankan dapat memberikan dampak terhadap ekonomi secara luas.
"BP Tapera sedang ada proses penjaringan masukan dengan stakeholder, terutama dari pengembang skala kecil, menengah besar. Kira-kira masukanya seperti apa dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan penyerapan nantinya," ujar Heru.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati menyatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji kriteria pengembang yang bisa memperoleh akses ke program KUR perumahan.
"Sekarang dengan semua asosiasi stakeholder kita bicarakan, kriteria-kriterianya bagaimana tentu yang sesuai dengan ketentuan," katanya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, regulasi yang mengatur skema KUR perumahan ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025.
"Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya," kata Menteri Ara ditemui usai melakukan pembahasan dengan Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (14/7).
Disampaikan, dirinya terus menjalin komunikasi dengan pihak terkait dalam implementasi program KUR perumahan, mulai dari pengembang, penjual bahan bangunan, hingga Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Danantara.
Hal tersebut agar program yang dijalankan memberikan dampak ekonomi berganda yang memacu daya saing skala usaha di sektor infrastruktur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP Tapera pastikan KUR perumahan untuk pacu program tiga juta rumah