Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas II Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak warga di daerah itu untuk memanfaatkan layanan pembuatan paspor dalam program Paspor Merdeka.
"Kami hadirkan layanan ini untuk memudahkan masyarakat, sekaligus ini merupakan kegiatan dalam rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-80," kata Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Labuan Bajo Charles Christian Mathaus di Labuan Bajo, Jumat.
Ia menambahkan pelaksanaan program Paspor Merdeka akan dilakukan di Kantor Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Sabtu (23/8) pagi.
"Jadi masyarakat yang di hari kerja tidak bisa ke kantor dapat memanfaatkan program di akhir pekan ini," kata Charles.
Pelayanan dalam program Paspor Merdeka, kata Charles, merupakan komitmen Imigrasi Labuan Bajo dalam memberikan layanan yang prima kepada masyarakat.
Ia menjelaskan Kantor Imigrasi TPI Kelas II Labuan Bajo setiap bulan dapat melayani sekitar 150-200 permohonan pembuatan paspor baru serta penggantian paspor.
"Cukup tinggi layanan paspor, sehingga melalui program ini kami memberikan pelayanan yang mendekatkan diri dengan masyarakat dan juga tidak melalui proses booking di aplikasi M-Paspor tapi secara walk in," ungkap Charles.
Untuk mendapatkan layanan, masyarakat diharapkan melengkapi sejumlah dokumen sebagai syarat seperti dokumen asli dan fotokopi berupa KTP Elektronik, kartu keluarga, serta salah satu dokumen pendukung seperti akta lahir, ijazah, atau surat nikah.
Sementara itu, bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku paspor harus melengkapi persyaratan seperti membawa paspor lama dan KTP Elektronik. Proses pengajuan layanan dilakukan di lokasi kegiatan dan dilanjutkan dengan tahap foto dan wawancara sesuai prosedur standar penerbitan paspor.
"Perlu membawa dokumen lengkap tetapi kami tidak melayani penggantian paspor karena alasan hilang, tapi penggantian paspor karena alasan habis masa berlaku dan pembuatan paspor baru," kata Charles.
Charles berharap melalui program Paspor Merdeka masyarakat di Labuan Bajo dapat semakin mudah mengakses layanan keimigrasian, sekaligus mempertegas peran negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
"Kami harapkan juga masyarakat semakin mengenal tugas pokok dan fungsi dari Kantor Imigrasi dalam hal pelayanan keimigrasian dan masyarakat dengan program ini dapat terlayani," katanya.

