Labuan Bajo (ANTARA) - Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melakukan observasi di wilayah daratan dan perairan laut di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) guna persiapan penerapan sistem kuota wisatawan masuk kawasan tersebut.
"Kemarin kami sudah mulai melakukan observasi bagaimana rencana kami untuk kuota 300-330 pengunjung per sesi untuk Pulau Padar dan kami sudah punya gambaran terkait rencana penerapan kuota itu," kata Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (15/10).
Sistem kuota wisatawan masuk TNK merupakan respons atas banyak wisatawan berkunjung ke Pulau Padar yang berisiko melampaui daya dukung daya tampung (DDDT) kawasan tersebut.
Pengaturan kunjungan akan dilakukan dengan pembatasan 1.000 wisatawan per hari yang berlaku untuk kawasan TNK untuk menekan ancaman degradasi lingkungan.

Ia menjelaskan pembatasan 1.000 wisatawan per hari dibagi dalam tiga sesi waktu melalui aplikasi SiOra, yakni sesi pertama pukul 05.00-08.00 Wita, sesi kedua pukul 08.00-11.00 Wita, dan sesi ketiga pukul 15.00-18.00 Wita.
Dalam observasi yang dilakukan di Pulau Padar, pihaknya menemukan kapasitas 1.000 wisatawan per hari memungkinkan untuk dilakukan di pulau tersebut. Ketika diatur dalam kisaran 300-330 wisatawan per sesi, Pulau Padar masih dikatakan nyaman dikunjungi wisatawan.
Pola kunjungan yang selama ini terjadi di Pulau Padar berdasarkan observasi BTNK terbagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 05.00-07.00 Wita wisatawan akan menaiki Pulau Padar dan kembali ke dermaga Pulau Padar pada pukul 07.00-08.00 Wita.
Sesi kedua terjadi pada pukul 08.00-09.00 Wita. Pada sesi ini lebih didominasi pengunjung yang menggunakan kapal cepat. Pengunjung dalam sesi ini akan kembali ke dermaga setelah menikmati keindahan alam Pulau Padar pada pukul 09.00-10.00 Wita.
"Ketika angka 1.000 kunjungan diatur dalam kisaran 300-330 per sesi itu ternyata dapat dikatakan masih nyaman untuk pengunjung," ujarnya.
Untuk wilayah perairan laut, BTNK dalam observasi menemukan lokasi penyelaman Batu Bolong merupakan lokasi penyelaman yang disukai wisatawan.
Namun demikian, terdapat pengaturan khusus oleh para pelaku wisatawan di mana setiap kelompok penyelam diberikan waktu 20 menit untuk menyelam, guna mencegah penumpukan penyelam di lokasi penyelaman.
"20 minutes rules ini waktu menunggu, jadi 20 menit menunggu dulu setelah itu kelompok penyelam selanjutnya turun menyelam, misalnya satu kapal datang dia mau menyelam di site itu maka harus menunggu selama 20 menit sehingga tidak terjadi penumpukan," katanya.

