• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 14 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

      Pemkab Sumba Timur mendorong kolaborasi pengelolaan sampah desa wisata

      18 jam lalu

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      12 December 2025 5:43 Wib

      BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

      BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

      11 December 2025 20:02 Wib

      TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

      TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

      11 December 2025 20:01 Wib

      Pemkab Mabar mengingatkan kades kelola keuangan desa secara kolaboratif

      Pemkab Mabar mengingatkan kades kelola keuangan desa secara kolaboratif

      10 December 2025 19:50 Wib

  • Lintas Daerah
    • BNPB meminta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

      BNPB meminta daerah waspadai dampak bibit siklon di Samudra Hindia

      18 jam lalu

      Kemendagri mengerahkan tim inventarisasi pascabencana di Sumatera

      Kemendagri mengerahkan tim inventarisasi pascabencana di Sumatera

      12 December 2025 5:59 Wib

      Presiden Prabowo pimpin langsung penanganan bencana di Medan

      Presiden Prabowo pimpin langsung penanganan bencana di Medan

      12 December 2025 5:50 Wib

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      11 December 2025 6:54 Wib

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      09 December 2025 16:11 Wib

  • Ekonomi
    • Kementerian ESDM memperkuat kebijakan jasa penunjang ketenagalistrikan

      Kementerian ESDM memperkuat kebijakan jasa penunjang ketenagalistrikan

      18 jam lalu

      Telkomsel Melayani Sepenuh Hati di Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

      Telkomsel Melayani Sepenuh Hati di Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

      19 jam lalu

      Batam Menyapa Johor: Bersinergi Menuju Poros Investasi SIJORI

      Batam Menyapa Johor: Bersinergi Menuju Poros Investasi SIJORI

      20 jam lalu

      Mafindo mendorong peningkatan kecakapan AI bagi 100 mahasiswa di Kupang

      Mafindo mendorong peningkatan kecakapan AI bagi 100 mahasiswa di Kupang

      12 December 2025 16:36 Wib

      Telkomsel gelar Gathering bersama pelanggan prioritas di Singaraja, perkuat hubungan dan layanan terbaik

      Telkomsel gelar Gathering bersama pelanggan prioritas di Singaraja, perkuat hubungan dan layanan terbaik

      12 December 2025 9:45 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polisi menetapkan enam anggota Polri tersangka pengeroyokan

      Polisi menetapkan enam anggota Polri tersangka pengeroyokan

      18 jam lalu

      Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

      Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

      12 December 2025 20:26 Wib

      Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

      Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

      12 December 2025 6:44 Wib

      Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi warga di Manggarai-NTT cegah TPPO

      Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi warga di Manggarai-NTT cegah TPPO

      12 December 2025 6:14 Wib

      Polisi-Imigrasi amankan dua WNA melanggar lalu lintas di Labuan Bajo

      Polisi-Imigrasi amankan dua WNA melanggar lalu lintas di Labuan Bajo

      12 December 2025 6:13 Wib

  • Kesra
    • Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      11 December 2025 6:50 Wib

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      10 December 2025 17:40 Wib

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      10 December 2025 16:36 Wib

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      09 December 2025 14:21 Wib

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      08 December 2025 8:17 Wib

  • Olahraga
    • SEA Games 2025 - Round-up: Delapan emas lahir dari tim Indonesia pada hari ketiga

      SEA Games 2025 - Round-up: Delapan emas lahir dari tim Indonesia pada hari ketiga

      12 December 2025 5:56 Wib

      SEA Games 2025 - Dua atlet skateboard park putri Indonesia lolos ke babak final

      SEA Games 2025 - Dua atlet skateboard park putri Indonesia lolos ke babak final

      12 December 2025 5:48 Wib

      SEA Games 2025 -  Klasemen medali: Indonesia disalip Vietnam

      SEA Games 2025 - Klasemen medali: Indonesia disalip Vietnam

      12 December 2025 5:46 Wib

      Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di puncak

      Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di puncak

      11 December 2025 7:11 Wib

      Liga Champions: Hasil pertandingan: Benfica tekuk Napoli, Leverkusen imbang

      Liga Champions: Hasil pertandingan: Benfica tekuk Napoli, Leverkusen imbang

      11 December 2025 7:08 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      12 December 2025 5:58 Wib

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

  • Artikel
    • Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      12 December 2025 5:53 Wib

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      09 December 2025 10:52 Wib

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      07 December 2025 10:16 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Upaya menghidupkan Kembali Gagasan Komisi Konstitusi

id Komisi Konstitusi,badan konstituante,Amandemen UUD 1945,perubahan Undang-Undang Oleh Dr Taufan Hunneman*) Selasa, 21 Oktober 2025 12:21 WIB

Image Print
Upaya menghidupkan Kembali Gagasan Komisi Konstitusi

Perubahan Pertama UUD 1945 dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999;  Perubahan Kedua UUD 1945 dalam Sidang Tahunan (ST) MPR 7-18 Agustus 2000; Perubahan Ketiga UUD 1945 dalam ST MPR 1-9 November 2001; Perubahan Keempat UUD 1945 dalam ST MPR 1-11 Agustus 2002.   (ANTARA/ilustrator/Kliwon)

Jakarta (ANTARA) - Dari segi teori konstitusi, amandemen konstitusi memang bukanlah hal yang tabu. Adanya mekanisme perubahan tersebut tidak lepas dari fakta, bahwa tidak ada konstitusi yang sempurna.

Dalam konteks Indonesia, mekanisme perubahan konstitusi itu terdapat dalam Pasal 37 UUD 1945. Dari ketentuan perubahan yang ada pada pasal tersebut, hanya bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak dapat diubah.

Itu sebabnya selalu terbuka peluang untuk dilakukan perubahan, terlebih apabila melihat fakta, hasil empat kali perubahan UUD 1945 menyisakan sejumlah masalah.

Sejumlah masalah tersebut sejak awal sudah disadari oleh MPR, dapat dibuktikan dengan dikeluarkannya Tap MPR Nomor I/MPR/2002 tentang Pembentukan Komisi Konstitusi yang salah satu isinya menugaskan Komisi Konstitusi untuk mengkaji hasil perubahan UUD 1945.

Lembaga semacam Komisi Konstitusi kini patut dihidupkan kembali, mengingat proses amandemen di awal era reformasi, pada kenyataannya beralih fungsi menjadi penggantian UUD 1945 asli, produk pemikiran para pendiri bangsa.

Dampaknya adalah terjadi krisis multidimensi, salah satunya ditandai dengan berlakunya demokrasi liberal, yang mengabaikan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Momentum bagi seluruh komponen bangsa sudah tiba, untuk segera kembali kepada naskah asli UUD 1945, dalam semangat memperkuat demokrasi Pancasila.

Partisipasi Publik

Komisi Konstitusi adalah lembaga untuk mengevaluasi praktik demokrasi liberal, yang selama ini memperoleh ruang dengan berlakunya UUD 1945 hasil amandemen.

Komisi Konstitusi juga menjadi katalis untuk berlakunya kembali UUD 1945, hasil rumusan PPKI dulu.

Amandemen sebanyak empat kali terhadap UUD 1945 kurun waktu tahun 1999-2002, sejatinya telah menjadi pintu masuk bagi berjalannya proses demokrasi liberal di Indonesia.

Amandemen itu secara jelas mengarah ke demokrasi liberal, seperti yang pernah terjadi pada kurun waktu 1951-1959, ketika kabinet silih berganti, sehingga memaksa Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit kembali ke UUD 1945.

Sudah benar tindakan Sukarno, yang itu juga bisa dimaknai bahwa Sukarno mendorong untuk kembali ke jati diri bangsa.

Proses amandemen UUD 1945 tidak terlepas dari peran pakar hukum (tata negara), ilmu politik, ilmu sosial, dan pakar keilmuan lainnya, dalam memberikan kontribusi sebagai upaya penyempurnaan konstitusi di Indonesia.

Empat kali amandemen dalam kurun waktu tahun 2000 – 2002, juga berkat masukan dari para pakar yang tergabung dalam Komisi Konstitusi Indonesia, yang dibentuk oleh MPR melalui Ketetapan MPR RI No. I/MPR/2002.

Konstitusi menjadi concern berbagai elemen atau kelompok masyarakat, bukan sebatas politisi, elite atau para ahli, melainkan seluruh rakyat.

Karena itu, masyarakat harus mengetahui apa yang terjadi. Proses pembuatan konstitusi haruslah dikembalikan pada rakyat.

Saat ini usaha ke arah pencarian cara mengubah UUD 1945, terkesan masih terpaku pada apa yang secara teoritis disebut kuasa mengubah konstitusi (pouvoir constitué) dan bukan mendasarkan diri pada kuasa konstituen (pouvoir constituant).

Artinya, secara konseptual perubahan UUD 1945 yang telah dan akan dilakukan tidak pernah melibatkan rakyat dalam keputusan untuk mengubah maupun proses perubahannya.

Kuasa mengubah sepenuhnya merupakan wewenang MPR. Perlu dibuka wacana agar kita merujuk pada pembentukan konstituante dulu. Rakyat memilih secara langsung orang-orang yang akan duduk dalam Komisi Konstitusi.

Apakah UUD kemudian akan diganti atau diamandemen, harus dimintakan persetujuan pada rakyat. Dengan adanya pemilihan komisi ini, yang bisa dilakukan berbarengan dengan pemilu, tidak perlu ada referendum.

Partisipasi masyarakat luas menjadi penting untuk memastikan konstitusi yang bisa menjadi katalis kesejahteraan rakyat, mengingat konstitusi adalah kontrak sosial antara masyarakat dengan negara.

Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat luas dalam amandemen konstitusi merupakan suatu keharusan, bahkan masyarakat adalah pihak yang akan diberikan hak lebih untuk mengatur kepentingannya sendiri dalam UUD tersebut.

Keterlibatan masyarakat diharapkan secara aktif untuk memberikan masukan, gagasan, dan visinya dalam amandemen konstitusi.

Keberadaan Komisi Konstitusi adalah juga untuk mendorong partisipasi publik secara menyeluruh, agar proses pelaksanaan dan hasil yang didapatkan memuaskan seluruh masyarakat.

Kehadiran Komisi Konstitusi diharapkan akan mampu meningkatkan kepercayaan rakyat kepada negara dan pemerintah.

Sebagaimana yang pernah disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, bahwa Mahkamah Konstitusi sangat berkepentingan dengan hasil kerja Komisi Konstitusi yang dibentuk Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR.

Meski kewenangan dari Komisi Konstitusi sangat terbatas, namun Jimly mengajak masyarakat untuk berpikir positif bahwa Komisi Konstitusi memang harus lahir sesuai tuntutan zaman.

“Meskipun kewenangannya terbatas tidak seperti yang diharapkan oleh masyarakat, kalau nanti Komisi Konstitusi menjalankan fungsinya dengan baik maka bisa sekali dia merekomendasikan perubahan dalam rangka kesempurnaan," kata Jimly.

Untuk lebih memastikan kualitas keterlibatan publik, penulis memiliki gagasan untuk mengundang tokoh-tokoh adat dari berbagai daerah masuk dalam Komisi Konstitusi, yang sudah memperoleh persetujuan dari masyarakat adat yang diwakilinya.

Melibatkan tokoh masyarakat adat sebagai bentuk implementasi dari realitas keberagaman di negara ini.

Elemen masyarakat lain yang perlu diundang adalah tokoh pemuda (terutama tokoh pemuda daerah), tokoh perempuan, kaum marjinal dan masyarakat minoritas, masing-masing satu perwakilan yang dipilih berdasarkan asas musyawarah mufakat.

Mengundang keterlibatan berbagai elemen masyarakat berdasarkan nilai musyawarah mufakat adalah manifestasi dari praktik sila keempat Pancasila.

Belajar dari Badan Konstituante

Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, sejak kemerdekaan sampai saat ini, terjadi dinamika dalam konstitusi, ditandai dengan keberadaan Badan Konstituante pada dekade 1950-an, sebagai lembaga yang diharapkan menyusun UUD untuk menyempurnakan UUD 1945.

Sebagaimana membaca dari sejarah, Badan Konstituante telah dianggap gagal, namun tetap menjadi inspirasi atas pembentukan Komisi Konstitusi.

Pada 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan suatu keputusan penting untuk mengatasi krisis konstitusional yang terjadi di Indonesia pada waktu itu.

Keputusan itu dikenal sebagai Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menandai berakhirnya berlakunya UUD Sementara (UUDS) 1950 dan kembalinya Indonesia ke UUD 1945.

Pada prinsipnya, keputusan ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yakni (1) Konstituante bersama-sama pemerintah gagal menyusun dan menetapkan suatu UUD yang baru sebagaimana dimandatkan Pasal 134 UUDS 1950; (2) situasi politik tak stabil karena banyaknya partai politik dan terjadinya tarik-menarik ideologi yang menyebabkan jalannya pemerintahan jadi tidak stabil. Selain itu, (3) munculnya desakan dari berbagai pihak, termasuk TNI dan rakyat, agar Indonesia kembali memberlakukan UUD 1945.

Sebagaimana diketahui, Pasal 134 UUDS 1950 menyatakan: ”Konstituante (sidang pembuat Undang-Undang Dasar) bersama-sama dengan Pemerintah selekas-lekasnya menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang akan menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara ini.”

Dengan demikian, Konstituante merupakan badan perwakilan rakyat yang dibentuk khusus untuk menyusun UUD baru.

Tugas utamanya merumuskan UUD (konstitusi) yang lebih permanen, untuk menggantikan UUDS 1950 yang sesuai dengan namanya bersifat sementara.

Pasal 134 UUDS 1950 secara tegas mengamanatkan bahwa Konstituante, bersama dengan pemerintah, harus segera menyusun UUD baru.

Perubahan dan penggantian UUD 1945 dengan UUD baru merupakan kebutuhan bagi Indonesia untuk membangun negara konstitusional (constitutional state) yang kokoh dan menjamin sustainable democracy.

Keberadaan Komisi Konstitusi dimungkinkan atas kehendak MPR, karena mekanisme perubahan tidak diatur dalam UUD 1945, jadi seperti halnya MPR menugaskan PAH I BP MPR untuk menyiapkan naskah perubahan atau naskah baru UUD.

Sementara tugas dan kewenangan Komisi Konstitusi terbatas untuk melakukan kajian secara komprehensif terhadap UUD 1945, bukan mengubahnya.

Kewenangan mengubah UUD 1945 adalah kewenangan yang harus diusulkan sepertiga anggota MPR. Harus diakui masih ada perbedaan persepsi yang diterjemahkan oleh Komisi Konstitusi.

Mungkin saja selama ini Komisi Konstitusi menyamakan kedudukannya seperti Komisi Konstitusi yang ada di Thailand maupun di Filipina.

Di Thailand dan Filipina, komisi tersebut diberi kewenangan untuk merevisi UUD. Pakar hukum tata negara Satya Arinanto pernah mengusulkan agar Komisi Konstitusi tidak hanya merancang UUD, melainkan juga sekaligus mengesahkan UUD tersebut.

Satya merujuk pada Konstitusi Filipina. Di sana komisi konstitusi tidak hanya membuat, melainkan juga mengesahkan konstitusi. Komisi itu dibuat dalam masa transisi dari rezim Marcos.

Menurut Satya, Komisi Konstitusi dibuat pada situasi transisi. Karena itu, tidak perlu badan di MPR, melainkan bisa mengesahkan sendiri. Memang perdebatan perlu tidaknya Komisi Konstitusi, seperti juga perdebatan antara amandemen atau mengubah UUD, masih akan terus bergulir.

Melalui praktik musyawarah mufakat untuk mengisi keanggotaan Komisi Konstitusi yang akan mengamandemen ataupun membentuk UUD 1945, penulis menaruh harapan agar bisa menghasilkan komisi yang kompeten.

Penulis membayangkan, komisi tersebut bekerja semata-mata untuk kesejahteraan rakyat, tidak ada kepentingan lain, dan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

Komisi Konstitusi adalah ruang atau kesempatan bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam penyempurnaan (amandemen) UUD 1945.

*) Penulis adalah Dosen UCIC, Cirebon.

Editor: Dadan Ramdani

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menghidupkan kembali gagasan Komisi Konstitusi



COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

MK: Jika anggota DPR tidak layak, rakyat bisa ajukan protes ke partai politik

MK: Jika anggota DPR tidak layak, rakyat bisa ajukan protes ke partai politik

Kamis, 27 November 2025 12:51 Wib

MK menolak uji materi yang meminta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

MK menolak uji materi yang meminta rakyat bisa berhentikan anggota DPR

Kamis, 27 November 2025 12:36 Wib

Polri berkoordinasi lintas lembaga hindari multitafsir putusan MK

Polri berkoordinasi lintas lembaga hindari multitafsir putusan MK

Selasa, 18 November 2025 7:51 Wib

Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

Merujuk putusan MK sebagai titik balik reformasi Polri dan birokrasi sipil

Jumat, 14 November 2025 14:35 Wib

MK menolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan kabinet

MK menolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan kabinet

Kamis, 13 November 2025 15:15 Wib

MK tidak menerima uji materi batas usia pemuda jadi maksimal 40 tahun

MK tidak menerima uji materi batas usia pemuda jadi maksimal 40 tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 14:49 Wib

MK tidak dapat menerima uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

MK tidak dapat menerima uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

Kamis, 30 Oktober 2025 13:51 Wib

MK segera memutus uji materi UU Tapera

MK segera memutus uji materi UU Tapera

Senin, 29 September 2025 11:56 Wib

  • Terpopuler
SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

11 December 2025 7:00 Wib

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

12 December 2025 6:44 Wib

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

07 December 2025 14:57 Wib

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

11 December 2025 20:02 Wib

  • Top News
Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video