
NTT menyiapkan skema alternatif cegah pemecatan 9 ribu pegawai P3K

Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena mengaku, tengah mengupayakan skema alternatif agar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di provinsi berbasis kepulauan itu tetap bisa bekerja walaupun terkena dampak dari regulasi tentang ketentuan batas belanja pegawai maksimal 30 persen.
“Sejak awal adanya regulasi itu, kami berusaha mengantisipasi dengan cara menyiapkan 9.000 PPPK itu untuk mencari usaha lain atau bekerja di sektor-sektor lain,” katanya di Kupang, Kamis.
Hal ini dilakukannya agar jika regulasi tersebut benar-benar dilaksanakan atau diterapkan maka para pegawai yang terdampak oleh regulasi itu sudah mempunyai tempat kerja yang baru atau sudah memiliki usaha.
Dengan tujuan agar, para pegawai itu bisa terus bekerja baik di sektor swasta atau usaha sendiri agar tetap bisa menghidupi keluarganya setelah diberhentikan dari pegawai P3K.
“Namun ini belum final. Kita masih terus menunggu apakah pemerintah pusat bisa saja mempunyai kebijakan lain terkait regulasi itu,” tambah dia.
Tetapi menurut Melki, lebih baik dilakukan antisipasi sejak awal, sehingga seluruh P3K NTT yang ada dalam 9 ribu orang itu bisa tetap hidup dan memenuhi kebutuhan hidup dari pekerjaan lainnya.
Saat ini, jumlah PPPK di lingkup Pemprov NTT sekitar 12 ribu orang. Angka tersebut diperkirakan meningkat hingga 16 ribu setelah skema PPPK paruh waktu berjalan penuh.
Namun, dari jumlah itu, sekitar 9.000 pegawai berpotensi terdampak kebijakan pembatasan belanja pegawai.
Kondisi ini dinilai sebagai konsekuensi langsung dari ketentuan fiskal yang tidak bisa dihindari.
“Ini fakta regulasi. Toleransi lima tahun akan berakhir. Pahit memang, tapi harus dibuka dan dicari solusinya,” ujarnya.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
