Kupang (ANTARA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur membantu pemerintah Kota Kupang dengan memudahkan pembayaran pajak oleh masyarakat melalui aplikasi yang dimiliki oleh Bank BTN.
Kepala Kantor Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnus) Carly Tambunan kepada ANTARA di Kupang, Kamis mengatakan dalam rangka memudahkan pembayaran pajak pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang.
"Ini merupakan langkah kami untuk menghadirkan One stop Solution bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Kupang," katanya.
Dia mengatakan selama ini memang Bank BTN fokus pada pembiayaan perumahan, namun di dalam pembiayaan perumahan itu terdapat pembayaran pajak, baik itu BPHTP untuk rumah subsidi, pajak kendaraan bermotor, hotel, restoran dan lainnya.
Jadi ujar dia ketika warga atau masyarakat mau membeli rumah KPR, tentunya pembayaran pajaknya bisa melalui Bank BTN.
Baca juga: Gubernur NTT berharap BTN berkontribusi pada perekonomian masyarakat
Baca juga: BTN: Sudah 320 rumah untuk MBR yang dibangun di NTT hingga pertengahan 2025
Apalagi lanjut dia, dalam kesempatan yang sama tersebut pihaknya juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Kupang.
Carly menambahkan nantinya uang pembayaran pajak itu akan dikumpulkan oleh Bank BTN, untuk kemudian diserahkan kepada kas daerah.
“Dengan integrasi sistem ini, pembayaran pajak menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat. Ujungnya tentu mendukung peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Pemerintah Kota Kupang,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Semy Messakh mengatakan kerja sama dengan Bank BTN merupakan bagian dari upayan Pemkot Kupang menuju digitalisasi perbankan.
Dia menambahkan kini sudah ada lima Bank Nasional yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Kupang dalam hal layanan perbankan serta masalah perpajakan.
"Tentunya semakin banyak bank yang membantu seperti Bank BTN ini akan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak," tambah dia.

