Kupang, NTT (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Rudi Darmoko mengatakan pihaknya segera mengoperasikan Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) sebagai direktorat baru.
"Polda NTT termasuk salah satu yang mendapat direktorat baru yakni Ditreskrim PPA dan PPO," kata Irjen Rudi yang didampingi pejabat utama Polda NTT, kepada wartawan pada momentum Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Polisi Wanita (Polwan) senior Kombes Pol Dr Nova Irone Surentu SH MH sebagai Direktur Reskrim PPA dan PPO Polda NTT.
Penunjukan Direktur Reskrim PPA dan PPO Polda NTT ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/Kep/2025 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar.
"Kita juga baru saja terima pejabatnya, bulan depan kita akan melakukan pelantikan namun kita sudah mulai menyiapkan perangkat, tapi memang ada keterbatasan personel tapi kita tetap seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan, nanti mungkin secara bertahap," ujarnya.
Meski demikian, saat ini Polda NTT juga sudah menginisiasi penyusunan program PPO-PPA di wilayah NTT, dan juga sudah menyampaikan naskah nota kesepahaman (MoU) penanganan bersama kasus PPO-PPA dengan pemerintah daerah.
"Ini kami masih menunggu MoU yang sudah kami ajukan ke Pak Gubernur. Kami menyadari bahwa tidak mungkin hanya polda saja yang menangani TPPO dan PPA, namun harus bersinergi dengan seluruh instansi, seluruh stakeholder terkait untuk penanganan tindak pidana tersebut," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya direktorat baru itu pihaknya akan lebih fokus dalam penanganan berbagai persoalan yang berkaitan kasus PPA-PPA.
Sejauh ini, penanganan kasus tersebut berada di Ditreskrim Umum.
"Nanti sudah berdiri sendiri dan jika MoU sudah ditandatangani oleh pemda, kita harapkan ke depan akan ada peningkatan penanganan kasus tindak pidana PPO dan PPA. Sarana prasarana kantor kita sudah siapkan, tanah dan bangunannya sudah ada tinggal menempati saja," ujar Irjen Rudi.
Kehadiran direktorat ini diyakini akan menjadi langkah strategis bagi Polda NTT dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan khusus.
Direktorat Reskrim PPA dan PPO di Polda NTT itu akan menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perdagangan orang, secara lebih cepat, profesional, dan humanis.

