• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Senin, 26 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN ANTARA memperkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      LKBN ANTARA memperkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      Kamis, 22 Januari 2026 15:31

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot  bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Senin, 19 Januari 2026 12:49

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

  • Daerah
    • Polda NTT terjunkan Brimob cari korban longsor di Manggarai Timur

      Polda NTT terjunkan Brimob cari korban longsor di Manggarai Timur

      19 jam lalu

      Pemkot Kupang mencatat 178 kejadian kebakaran selama 2025

      Pemkot Kupang mencatat 178 kejadian kebakaran selama 2025

      25 January 2026 8:49 Wib

      BPBD mencatat 25 unit rumah rusak akibat angin kencang

      BPBD mencatat 25 unit rumah rusak akibat angin kencang

      24 January 2026 19:53 Wib

      Pemkot Kupang merampungkan legalitas tanah hibah untuk BNN

      Pemkot Kupang merampungkan legalitas tanah hibah untuk BNN

      24 January 2026 19:53 Wib

      Disarpus Sikka membuka layanan literasi inklusif bagi lansia

      Disarpus Sikka membuka layanan literasi inklusif bagi lansia

      23 January 2026 21:50 Wib

  • Lintas Daerah
    • Dua polisi gugur saat menuju lokasi longsor Cisarua Bandung

      Dua polisi gugur saat menuju lokasi longsor Cisarua Bandung

      19 jam lalu

      Presiden Prabowo menghubungi Menteri KKP yang sempat pingsan

      Presiden Prabowo menghubungi Menteri KKP yang sempat pingsan

      19 jam lalu

      Kepolisian mengawal pemakaman Copilot Farhan di Gowa

      Kepolisian mengawal pemakaman Copilot Farhan di Gowa

      25 January 2026 8:53 Wib

      Jenazah pilot ATR 42-500 akan dimakamkan di TPU Tangerang

      Jenazah pilot ATR 42-500 akan dimakamkan di TPU Tangerang

      25 January 2026 8:51 Wib

      Kabasarnas: Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR ditutup

      Kabasarnas: Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR ditutup

      24 January 2026 11:07 Wib

  • Ekonomi
    • Cuaca buruk menjadi penyebab terhambatnya distribusi BBM di Rote Ndao

      Cuaca buruk menjadi penyebab terhambatnya distribusi BBM di Rote Ndao

      25 January 2026 8:48 Wib

      125 acara daerah masuk kalender Karisma Event Nusantara 2026

      125 acara daerah masuk kalender Karisma Event Nusantara 2026

      24 January 2026 10:58 Wib

      Pemerintah menetapkan kriteria UKM yang dapat ajukan izin kelola tambang

      Pemerintah menetapkan kriteria UKM yang dapat ajukan izin kelola tambang

      23 January 2026 17:47 Wib

      LPS: Rp3,99 triliun simpanan bank dilikuidasi dalam 20 tahun terakhir

      LPS: Rp3,99 triliun simpanan bank dilikuidasi dalam 20 tahun terakhir

      23 January 2026 7:03 Wib

      Bahlil menambah jumlah pemasangan baru listrik jadi 500 ribu RT

      Bahlil menambah jumlah pemasangan baru listrik jadi 500 ribu RT

      23 January 2026 6:55 Wib

  • Politik & Hukum
    • DPR gelar rapat tertutup dengan Menhan dan TNI membahas rencana kerja 2026

      DPR gelar rapat tertutup dengan Menhan dan TNI membahas rencana kerja 2026

      1 jam lalu

      Pemkot Kupang menggandeng Imigrasi perkuat pencegahan TPPO

      Pemkot Kupang menggandeng Imigrasi perkuat pencegahan TPPO

      24 January 2026 19:52 Wib

      Kapolri memutasi Kapolda  Papua Barat jadi Kadiv Humas Polri

      Kapolri memutasi Kapolda Papua Barat jadi Kadiv Humas Polri

      24 January 2026 11:21 Wib

      Polisi menemukan obat dan surat rawat jalan di apartemen influencer Lula Lahfah

      Polisi menemukan obat dan surat rawat jalan di apartemen influencer Lula Lahfah

      24 January 2026 11:18 Wib

      Polisi membenarkan selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia

      Polisi membenarkan selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia

      24 January 2026 11:10 Wib

  • Kesra
    • BGN memastikan tidak memaksa sekolah yang tolak MBG

      BGN memastikan tidak memaksa sekolah yang tolak MBG

      1 jam lalu

      PDS Patklin diharapkan berkontribusi nyata bagi Kesehatan di NTT

      PDS Patklin diharapkan berkontribusi nyata bagi Kesehatan di NTT

      25 January 2026 8:48 Wib

      Kemenag Alor dan Lapas Kalabahi perkuat pembinaan keagamaan WBP

      Kemenag Alor dan Lapas Kalabahi perkuat pembinaan keagamaan WBP

      24 January 2026 19:52 Wib

      Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      21 January 2026 6:04 Wib

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      20 January 2026 20:31 Wib

  • Olahraga
    • Liga Indonesia - Persib memimpin klasemen dengan keunggulan satu poin

      Liga Indonesia - Persib memimpin klasemen dengan keunggulan satu poin

      1 jam lalu

      Liga Prancis - PSG geser Lens di puncak klasemen

      Liga Prancis - PSG geser Lens di puncak klasemen

      1 jam lalu

      Liga Jerman - Dortmund perkecil jarak dengan Muenchen

      Liga Jerman - Dortmund perkecil jarak dengan Muenchen

      1 jam lalu

      Liga Italia - Penalti Pellegrini paksa laga AS Roma lawan AC berakhir imbang

      Liga Italia - Penalti Pellegrini paksa laga AS Roma lawan AC berakhir imbang

      1 jam lalu

      Liga Italia - Juventus menang tiga gol tanpa balas saat jamu Napoli

      Liga Italia - Juventus menang tiga gol tanpa balas saat jamu Napoli

      1 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Pemerintah China menyelidiki dua jenderal atas dugaan pelanggaran disiplin serius

      Pemerintah China menyelidiki dua jenderal atas dugaan pelanggaran disiplin serius

      1 jam lalu

      Pengamat UI: Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump harus terus diawasi secara ketat

      Pengamat UI: Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump harus terus diawasi secara ketat

      23 January 2026 17:54 Wib

      Korban tewas akibat aksi protes Iran capai 5.000 jiwa

      Korban tewas akibat aksi protes Iran capai 5.000 jiwa

      23 January 2026 17:50 Wib

      Denmark menolak negosiasi penjualan Greenland ke AS

      Denmark menolak negosiasi penjualan Greenland ke AS

      22 January 2026 13:53 Wib

      Indonesia akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump

      Indonesia akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump

      22 January 2026 9:44 Wib

  • Artikel
    • RUU Kewarganegaraan, antara solusi dan PR bersama

      RUU Kewarganegaraan, antara solusi dan PR bersama

      1 jam lalu

      Mereka-reka desain pemilu dan pilkada berikutnya

      Mereka-reka desain pemilu dan pilkada berikutnya

      22 January 2026 15:17 Wib

      Indonesia Nakhoda harga nikel dunia

      Indonesia Nakhoda harga nikel dunia

      22 January 2026 6:23 Wib

      Wartawan  tak bisa dipidana?

      Wartawan tak bisa dipidana?

      21 January 2026 12:03 Wib

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      18 January 2026 9:26 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

RUU Kewarganegaraan, antara solusi dan PR bersama

id ruu kewarganegaraan,imigrasi,kewarganegaraan ganda,warga asing,imigran,WNI Oleh Fenny Julita *) Senin, 26 Januari 2026 11:19 WIB

Image Print
RUU Kewarganegaraan, antara solusi dan PR bersama

Ilustrasi paspor Republik Indonesia dengan peningkatan fitur keamanan terbaru. (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi)

Jakarta (ANTARA) - Sebagai negara yang terletak di perlintasan transenden dunia dan dikaruniai limpahan kekayaan alam, suatu keniscayaan bila bumi khatulistiwa telah menjadi tujuan dari warga negara asing dalam bermigrasi, yang telah berlangsung jauh sebelum Indonesia merdeka.

Tentu saja para imigran tersebut menetap dan berbaur dengan penduduk setempat. Menyadari akan kebinekaan tersebut, para founding fathers bangsa ini mencantumkan domain kewarganegaraan sebagai salah satu pasal yang eminen yang dituangkan ke dalam Pasal 26 UUD 1945.

Secara historis, setelah kemerdekaan telah ditetapkan UU Kewarganegaraan No 3 Tahun 1946 yang mengadopsi sistem hukum kolonial tanpa perubahan yang berarti. Ini dapat dipahami, pasalnya pada zaman itu, pemerintahan yang baru saja berdiri membutuhkan beleid yang dapat mengatur kesinambungan berbangsa dan bernegara dari sudut kepastian hal ihwal kewarganegaraan. Sementara ketersediaan aturan yang mumpuni adalah rasam peninggalan kolonial tersebut.

UU kewarganegaraan beberapa diubah, yaitu tahun 1958, 1976, dan terakhir UU No12/2006 tentang Kewarganegraan RI yang berlaku hingga kini.

Jika dicermati dari segi durasi perubahan pada 1976-2006 adalah rentang waktu terlama yakni tiga dekade. Pada kurun ini terdapat perubahan yang cukup signifikan yang mengilustrasikan adanya perkembangan pesat terutama dari segi kuantitas terkait perkawinan campuran pada era globalisasi ini.

Fase globalisasi ditandai dengan adanya batas-batas negara yang semakin sempit, perlintasan keluar masuk orang asing semakin meningkat sehingga akulturasi budaya lokal dan asing yang tak terbendung.

Pada UU No12/2006 pun mulai diterapkan perpaduan ius soli (tempat lahir) yang terbatas dan skema ius sanguinis yang eksisting, tentu saja dalam upaya menyesuaikan ordonansi dengan fragmentasi perkawinan campuran di bumi pertiwi pada kala itu.

Dengan adanya dinamika yang berkembang, di antaranya aspek politik hukum, berakhirnya PP No 21/2022 tentang Perubahan atas PP No 2/2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI; dan terdapat lebih dari 13 ribu Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang belum diakomodasi untuk menjadi WNI, menuntut adanya revisi UU No 12/2006.

Elaborasi tugas dan fungsi K/L

RUU Kewarganegaraan (revisi UU No12/2006) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026, yang sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR.

RUU Kewarganegaraan merupakan solusi atas problematika yang ada dan langkah proaktif meminimalisir permasalahan yang akan mencuat di masa depan serta upaya memaksimalkan kontribusi aktif para warga negara terkait.

Penyusunan RUU Kewarganegaraan yang melibatkan secara signifikan Kementerian dan Lembaga (K/L) akan jauh lebih rumit baik dari segi substansi maupun dari segi hal-hal teknis dan redaksional bila dibandingkan dengan RUU dengan satu leading sektor saja. Sehingga RUU Kewarganegaraan menjadi “pekerjaan rumah bersama antar-K/L terkait” dengan hal ihwal kewarganegaraan.

Bila merunut secara teknis dari bawah terdapat irisan tugas pokok dan fungsi (tusi) antara Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum dan Ditjen Imigrasi, Kemenimipas yang belum tuntas.

Segmentasi tusi antara kedua instansi itu patut dibedah secara rinci dan rigid. Pasalnya pada periode sebelumnya masih terdapat celah yang tidak terselesaikan oleh kedua institusi tersebut. Selama ini ada layanan yang tumpang tindih dan terdapat celah pada ketentuan dalam implementasinya.

Misalnya terdapat ruang abu-abu yang dimanfaatkan oleh pemohon terkait Pasal 8 juncto Pasal 9 pada satu sisi dan Pasal 19 pada sisi lainnya, yang terdapat dalam UU no12/2006. Pemohon kerap menggunakan pasal yang berbeda dalam mengajukan permohonan pada dua Instansi yang berlainan namun dengan domain yang sama.

Hal lain, sedikit brainstorming tentang PP No 21/2022 ,secara substansi tidak terdapat klusterisasi yang rigid terkait pengejawantahan domain ABG yang merupakan irisan tusi dari kedua institusi. Maksudnya terdapat celah yang membuka ruang bagi kedua instansi untuk saling menunggu dalam mengkonkretkan ketentuan yang berlaku.

Berkaca pada pengalaman sebelumnya, kejelasan dan pembagian habis tusi pada ranah teknis perlu dirampungkan terlebih dahulu kemudian diekstrak ke dalam preskripsi yang lebih tinggi.

Jika pada level teknis tidak dikomprehensifkan maka dapat diprediksi setelah ditetapkan menjadi UU Kewarganegaraan, akan menimbulkan potensi problemtika yang sama dengan masa sebelumnya. Karena ini akan menjadi konsepsi besar dari layanan permohonan kewarganegaraan, ABG dan substansi terkait lainnya pada masa yang akan datang.

Penyederhanaan perihal layanan kewarganegaraan dapat melakukan benchmarking yang diterapkan di negeri Paman Sam. Pemerintah Amerika Serikat memiliki data biometrik yang disimpan dan digunakan ketika orang melintasi di perbatasan AS termasuk status izin tinggal.

Data ini juga mencerminkan simplifikasi layanan kewarganegaraan secara terpadu dan simpel sehingga tidak membingungkan dan rumit bagi publik, di mana dikomandoi oleh satu institusi saja.

Substansi RUU Kewarganegaraan

Mengenai substansi RUU Kewarganegaraan dapat diklasifikasikan di antaranya terdapat frasa pada UU No 12/2006 yang perlu diperjelas baik dari segi pemaknaan maupun pengkategorian, sebagaimana lazimnya perkembangan diksi dan kebutuhan implementasi ketentuan yang bergerak dinamis.

Kemudian membedah secara konklusif PP No 21/ 2022 dengan keterlibatan optimal oleh instansi terkait, agar resumenya dapat ditarik ke atas pada hierarki regulasi yang lebih tinggi.

Berikutnya, selama ini terdapat ribuan WNI undocumented di luar negeri, misalnya yang terdapat di Filipina dan warga negara lain yang berada di Indonesia secara turun temurun dan tidak memiliki dokumen yang sah juga.

Mereka menghadapi masalah status hukum karena undocumented dan stateless. Hal ini patut dituangkan pada RUU Kewarganegaraan secara garis besar saja agar dapat menjadi pedoman bagi pengejawantahan problematika yang sejenis pada lokus yamg berbeda.

Tentunya masih beragam substansi RUU Kewarganegaraan yang perlu diperdalam baik yang terkait dengan permasalahan yang eksisting maupun yang baru mengemuka. Para pengampu tusi dan para pakar lah yang lebih berkompeten untuk merumuskannya sehingga tidak menimbulkan "pekerjaan rumah baru".

Pengawasan

Penetapan status kewarganegaraan RI dapat dilakukan baik melalui penegasan status ataupun surat keterangan status kewarganegaraan, setelah penetapan status kewarganegaraan RI. Konsekuensinya, perlu dilakukan pengawasan terhadap WNI tersebut, agar yang bersangkutan tidak menggunakan kewarganegaraan asing yang telah dilepas.

Hingga akhirnya mengemuka frasa pengawasan kewarganegaraan/warga negara dan merupakan wacana teranyar dalam diskursus RUU Kewarganegaraan, yang membutuhkan pengkategorian secara eksplisit. Terkait narasi bahwa kewenangan pengawasan kewarganegaraan akan diemban oleh Unit Eselon I tertentu.

Patut dipertimbangkan lebih dalam mengingat Unit Eselon I tersebut tidak memiliki perpanjangan tangan di daerah baik pada tingkat kabupaten maupun perwakilan di mancanegara.

Selain itu, sedikit mengupas pengawasan terhadap WNI yang berlangsung selama ini. Hal ini sejalan dengan tusi Kemendagri dan Disdukcapil yang berwenang menangani data kependudukan di dalam negeri.

Di samping itu, WNI juga diawasi oleh Ditjenim mulai dari ketika mengajukan permohonan paspor RI, saat keluar masuk wilayah nusantara melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan tatkala berada di mancanegara, tentu saja bersama Kemenlu.

Sedangkan proses pengawasan WNI di mancanegara yang terindikasi melepas kewarganegaraannya, hingga kini belum terdapat rasam baku yang mengatur serta belum ditentukan secara preskriptif, lembaga yang menanganinya. Sehingga hal ini perlu ditetapkan ordonansinya juga.

Pada saat ini tengah digencarkan pembahasan isu strategis interoperabilitas data layanan pewarganegaraan dan kewarganegaraan yang melibatkan berbagai K/L terkait.

Oleh karena itu kewenangan pengawasan kewarganegaraan dapat diformulasikan ke dalam RUU Kewarganegaraan dengan menguatkan tusi K/L yang eksisting dalam mengawasi WNI.

Selanjutnya patut dilakukan penguatan interoperabilitas data antar K/L terkait pada tataran turunan teknis. Walhasil, kolaborasi antar K/L terkait secara optimal dan komprehensif dalam penggodokan RUU Kewarganegaraan adalah kunci utama.

*) Fenny Julita, alumnus Magister Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Analis Keimigrasian Ahli Madya, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Editor: Sapto Heru Purnomojoyo

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RUU Kewarganegaraan, antara solusi dan pekerjaan rumah bersama



COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenkum NTT Verifikasi dua warga Italia ajukan diri jadi WNI

Kemenkum NTT Verifikasi dua warga Italia ajukan diri jadi WNI

Jumat, 4 Juli 2025 15:27 Wib

Kemenkumham serahkan penegasan status WNI kepada empat anak di NTT

Kemenkumham serahkan penegasan status WNI kepada empat anak di NTT

Kamis, 10 Oktober 2024 16:57 Wib

Kumham NTT proses permohonan anak berkewarganegaraan ganda menjadi WNI

Kumham NTT proses permohonan anak berkewarganegaraan ganda menjadi WNI

Rabu, 29 Mei 2024 16:00 Wib

Imigrasi cabut status WNI berkewarganegaraan ganda

Imigrasi cabut status WNI berkewarganegaraan ganda

Sabtu, 3 Februari 2024 14:05 Wib

Imigrasi keluarkan GTV sikapi banyak WNI produktif pindah kewarganegaraan

Imigrasi keluarkan GTV sikapi banyak WNI produktif pindah kewarganegaraan

Kamis, 13 Juli 2023 12:06 Wib

WNA Filipina di NTT dapat status kewarganegaraannya sebagai WNI

WNA Filipina di NTT dapat status kewarganegaraannya sebagai WNI

Minggu, 5 Februari 2023 10:25 Wib

Kemenkumham sebut anak kawin campur dapat memperoleh dwi kewarganegaraan

Kemenkumham sebut anak kawin campur dapat memperoleh dwi kewarganegaraan

Senin, 27 Juni 2022 13:19 Wib

KPU Sabu Raijua duga kewarganegaraan ganda Orient Riwu karena Bawaslu lalai

KPU Sabu Raijua duga kewarganegaraan ganda Orient Riwu karena Bawaslu lalai

Senin, 29 Maret 2021 15:18 Wib

  • Terpopuler
Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

19 January 2026 18:28 Wib

Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

20 January 2026 7:28 Wib

Gubernur NTT: Menhan memastikan sistem pertahanan di perbatasan

Gubernur NTT: Menhan memastikan sistem pertahanan di perbatasan

22 January 2026 6:04 Wib

Pelaku penembakan burung Serak Jawa terancam hukuman satu tahun penjara

Pelaku penembakan burung Serak Jawa terancam hukuman satu tahun penjara

21 January 2026 17:52 Wib

  • Top News
Polda NTT terjunkan Brimob cari korban longsor di Manggarai Timur

Polda NTT terjunkan Brimob cari korban longsor di Manggarai Timur

Cuaca buruk menjadi penyebab terhambatnya distribusi BBM di Rote Ndao

Cuaca buruk menjadi penyebab terhambatnya distribusi BBM di Rote Ndao

125 acara daerah masuk kalender Karisma Event Nusantara 2026

125 acara daerah masuk kalender Karisma Event Nusantara 2026

KemenPPPA mengawal penanganan kasus kekerasan seksual anak di Belu

KemenPPPA mengawal penanganan kasus kekerasan seksual anak di Belu

Kemenhan memperkuat karakter pelajar di Kupang lewat program KKRI

Kemenhan memperkuat karakter pelajar di Kupang lewat program KKRI

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com