
Kapolri: Ada batasan perlu dijaga soal TNI bantu atasi terorisme

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada batasan-batasan yang perlu dijaga, saat merespons wacana TNI yang akan membantu penanggulangan terorisme.
Pihak kepolisian, kata dia, tengah membicarakan hal tersebut dan masih menunggu hasil dari proses harmonisasi rancangan peraturan tersebut.
"Kami sedang menunggu proses harmonisasi, karena ini ada batasan-batasan yang harus kita jaga," kata Listyo usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bahwa harmonisasi itu diperlukan agar maksud dari peraturan yang dibuat itu nantinya sesuai dengan kebutuhan untuk penanggulangan terorisme.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, merespons pertanyaan mengenai draf peraturan presiden (perpres) mengenai tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang beredar sejak pekan pertama Januari 2026.
Menurut Prasetyo Hadi, draf yang beredar itu belum final. Dalam kesempatan yang sama, Pras kemudian mengajak masyarakat untuk melihat substansi dari peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah ketimbang mengkhawatirkan hal-hal yang belum terjadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri sebut ada batasan perlu dijaga soal TNI bantu atasi terorisme
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
