
Pemprov NTT perkuat kolaborasi pemutakhiran data prioritas 2026

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat kolaborasi pemutakhiran data prioritas 2026 untuk diintegrasikan ke dalam portal Sasando NTT guna memastikan ketersediaan data yang akurat dan terpadu sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti di daerah.
“Data bukan lagi sekadar pelengkap dokumen perencanaan, tetapi telah menjadi elemen kunci dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perumusan kebijakan, penetapan prioritas, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi NTT Samuel Handulaka di Kupang, Jumat.
Hal itu disampaikannya dalam Workshop Pemutakhiran Data Prioritas 2026, yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) NTT dan kemitraan SKALA.
Pemutakhiran data prioritas merupakan proses peninjauan, verifikasi, perbaikan, dan penyelarasan kembali data pembangunan daerah agar data yang digunakan Pemprov NTT selalu akurat, mutakhir, terpadu, dan menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis bukti.
Samuel mengajak seluruh peserta menjadikan forum tersebut sebagai ruang koordinasi teknis, klarifikasi substansi, serta penyamaan persepsi agar data prioritas yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi yang bertanggung jawab dalam proses pemutakhiran data.
Perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri Yeni Indah Susanti menyampaikan peran krusial portal Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) dalam menyediakan data terintegrasi, akurat, dan berkualitas yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.
Menurut dia, pemanfaatan optimal portal SDPDN mendukung perencanaan pembangunan yang efektif, penyelenggaraan pemerintah yang efisien, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT Frederik Koenunu menekankan eksistensi Portal Sasando sebagai langkah strategis mengatasi fragmentasi data dan layanan, sekaligus memastikan data konsisten, terstandar, dan dapat diakses publik.
Ia menjelaskan, dalam proses mengatasi fragmentasi data serta layanan, Dinas Kominfo sebagai wali data berkolaborasi dengan BPS dan SKALA memastikan setiap dataset pada portal Sasando memiliki metadata yang memadai dan terstandar.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas perangkat daerah sebagai produsen data perlu dilakukan melalui pendampingan teknis pemanfaatan portal Sasando agar data yang dihadirkan relevan dan sejalan dengan kebijakan Satu Data NTT.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B Kale menekankan pentingnya metadata sebagai penjelas konteks dari setiap data yang disajikan.
Menurut dia, data tanpa metadata yang lengkap berpotensi menimbulkan salah tafsir dan mengurangi kualitas pengambilan keputusan.
“BPS berperan melakukan pendampingan berkala bagi walidata dan produsen data sehingga metadata statistik yang ditampilkan pada portal satu data memiliki dasar pada kegiatan statistik,” katanya.
Pada sesi berikutnya, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Nyoman Saniambara menyampaikan integrasi data merupakan fondasi utama dalam penyusunan dokumen perencanaan, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa data prioritas yang telah terverifikasi dan terintegrasi melalui portal Sasando akan menjadi satu-satunya rujukan resmi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan,” katanya.
Lokakarya tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara walidata, pembina data, dan produsen data di lingkungan Pemprov NTT.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
