Logo Header Antaranews Kupang

Komisi III DPR: Usut tuntas meninggalnya Nizam Sapei guna memberikan rasa adil

Senin, 2 Maret 2026 17:57 WIB
Image Print
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono. ANTARA/HO-Humas Parlemen

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mendorong Polres Sukabumi untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Nizam Sapei guna memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

"Negara harus hadir memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada keluarga korban," kata Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolres Sukabumi di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Rapat yang dihadiri Ibunda Nizam Sapei, Lisnawati dari pihak keluarga korban, beserta kuasa hukumnya digelar dengan agenda mendengarkan aspirasi masyarakat terkait penanganan kasus hukum yang dilaporkan keluarga korban.

Bimantoro juga meminta Kapolres Sukabumi segera menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman terhadap Lisnawati agar proses hukum dapat berjalan tanpa intimidasi dari pihak manapun.

Menurut dia, aparat penegak hukum memastikan setiap bentuk ancaman terhadap keluarga korban dapat diungkap dan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dalam forum itu, dia juga menyoroti lamanya perkembangan penanganan laporan polisi yang telah dibuat sejak 5 November 2024, namun baru menunjukkan perkembangan lanjutan pada Februari 2025.

"Rentang waktu penanganan yang terlalu lama menjadi keluhan masyarakat. Di sinilah profesionalisme dan integritas penyidik diuji," tegasnya.

Politisi daerah pemilihan Jawa Timur itu berharap Polres Sukabumi dapat menjadi pelopor dalam pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Kita semua memiliki hati nurani sebagai orang tua. Bayangkan jika peristiwa ini menimpa keluarga kita sendiri. Karena itu proses hukum harus dibuka secara secara terang-benderang," ujarnya.

Selain itu, Bimantoro juga meminta penyidik mendalami seluruh kemungkinan unsur pidana, termasuk dugaan kekerasan, penelantaran, penghambatan akses orang tua terhadap anak, hingga kemungkinan adanya unsur perencanaan apabila ditemukan dalam proses penyidikan.

Komisi III DPR, lanjut dia, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut guna memastikan keluarga korban memperoleh keadilan yang seadil-adilnya.

"Kami percaya Polri mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bimantoro juga menyampaikan dukacita mendalam kepada Ibu Lisnawati atas wafatnya Nizam Sapei.

Nizam Sapei anak berusia 12 tahun yang meninggal dunia, diduga jadi korban penganiayaan ibu tirinya berinisial TR di Sukabumi, Jawa Barat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR: Usut tuntas meninggalnya Nizam Sapei berikan rasa adil



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026