
Pemprov NTT mengusulkan 674 sekolah untuk direvitalisasi ke Kemendikdasmen

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di tahun 2026 ini mengusulkan 674 bangunan sekolah untuk masuk dalam program revitalisasi satuan pendidikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Untuk tahun 2026 ini, usulan kita ada 674 usulan sekolah yang direvitalisasi," kata Kepala Dinas Pendidikan NTT Ambrosius Kodo di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikannya di sela-sela rapat koordinasi implementasi program Kemendikdasmen dan Sinkronisasi Kebijakan Daerah yang dihadiri juga oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.
Ambrosius mengatakan, jumlah yang diusulkan untuk direvitalisasi itu terdiri dari 321 usulan untuk SMK serta SMA 353 usulan untuk direvitalisasi.
"Semua sudah diajukan dan sedang berproses. Kita belum bisa memperkirakan diterima atau tidak," ujar dia.
Jumlah tersebut juga tersebar di 22 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun dia enggan untuk menyampaikan daerah mana di NTT yang paling banyak membutuhkan revitalisasi sekolah.
Namun ujar dia, sejumlah gedung sekolah yang diusulkan untuk direvitalisasi itu karena sudah menjadi suatu kebutuhan untuk pendidikan yang lebih baik.
Karena itu dia meminta agar jika ada syarat-syarat yang masih belum terpenuhi, seperti sertifikat tanah belum dilengkapi diharapkan dilengkapi sambal menunggu proses di pertanahan. Demikian juga dengan syarat-syarat lain.
Lebih lanjut kata dia, saat ini ada sekitar 10 sekolah di NTT yang sudah berproses untuk direvitalisasi di Jakarta.
"Kepala Sekolah 10 sekolah itu sudah berangkat ke Jakarta untuk melakukan verifikasi dan jika sudah lengkap maka sudah bisa berproses," tambah dia.
Dia berharap agar masih ada ratusan sekolah di NTT yang butuh direvitalisasi itu bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, agar NTT juga memiliki sekolah yang nyaman bagi anak-anak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov NTT usulkan 674 sekolah direvitalisasi ke Kemendikdasmen
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
