
KY seleksi kualitas 137 calon hakim agung dan 76 hakim ad hocMA

Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan seleksi kualitas terhadap 137 calon hakim agung dan 76 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan seleksi kualitas tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Selasa (5/5) hingga Rabu (6/5) di Jakarta.
“Seleksi kualitas ini untuk mengukur secara komprehensif penguasaan keilmuan, kemampuan teknis yudisial, serta kedalaman pemahaman para calon dalam bidang hukum sesuai kamar formasi yang dilamar,” kata Asrun.
Dalam seleksi calon hakim agung serta calon hakim ad hoc HAM dan ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di MA tahun 2026, sebanyak 139 pendaftar calon hakim agung dan 81 pendaftar calon hakim ad hoc sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi pada Selasa (21/4).
Asrun menyebut sejumlah peserta kemudian mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos administrasi, yakni satu calon hakim agung kamar perdata, satu calon hakim agung kamar pidana, dua calon hakim ad hoc HAM, dan tiga calon hakim ad hoc Tipikor.
Dengan demikian, jumlah peserta seleksi kualitas menjadi 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM, dan 58 calon hakim ad hoc Tipikor.
Ia merinci, 137 calon hakim agung tersebut terdiri atas 64 calon dari kamar pidana, 27 dari kamar perdata, 35 dari kamar agama, dan 11 dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
KY menyatakan pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya pengisian kebutuhan hakim sekaligus penguatan kualitas peradilan.
Ketua KY Abdul Chair Ramadhan berharap proses seleksi dapat menghasilkan calon hakim agung dan hakim ad hoc MA yang berintegritas, berkapasitas, dan memiliki kapabilitas tinggi.
“Kami berharap seleksi ini tidak hanya menghasilkan calon hakim yang unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga memiliki integritas, kepribadian yang kuat, serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan,” ujarnya.
Pada hari pertama, peserta menjalani tes objektif dan penulisan karya ilmiah, sedangkan pada hari kedua diuji melalui studi kasus hukum serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Selain itu, dilakukan pula penilaian karya profesi yang telah dikumpulkan peserta setelah lolos tahap administrasi.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan 11 jabatan hakim agung, yang terdiri atas dua hakim agung kamar perdata, empat kamar pidana, dua kamar agama, tiga kamar TUN khusus pajak, serta tambahan hakim ad hoc HAM dan Tipikor di MA.
KY juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan informasi atau pendapat terkait rekam jejak para calon, termasuk integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara tertulis dengan identitas jelas paling lambat 5 Juni 2026 melalui email [rekrutmen@komisiyudisial.go.id](mailto:rekrutmen@komisiyudisial.go.id) atau ke kantor KY di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY gelar seleksi kualitas 137 calon hakim agung dan 76 hakim ad hoc MA
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
