
Pembentukan E-Warung Bagi Penerima PKH

Dinas Sosial Kota Kupang menjajaki pembentukan e-warung untuk kepentingan transaksi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kupang (Antara NTT) - Dinas Sosial Kota Kupang menjajaki pembentukan e-warung untuk kepentingan transaksi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur itu.
"Kami sedang menjajaki beberapa lokasi. Dan hari ini kami berada di Kelurahan Bakunase untuk kepastian lokasi pembantukan warung elektronik penerima PKH," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral saat dihubungi, Selasa.
Menurut dia, warung elektronik atau e-warung adalah kebijakan Kementerian Sosial bagi transaksi para penerima PKH di seluruh Indonesia untuk kempentingan pemerataan, mengurangi gini ratio atau kesenjangan sosial dan membuka lapangan kerja.
Oleh karena kebijakan dan tujuan itulah, Dinas Sosial Kota Kupang mulai melakukan sejumlah penjajakan lokasi untuk mengakomodasi 6.019 penerima PKH yang ada di daerah ini.
"Ada 15 lokasi e-warung yang akan dimanfaatkan oleh para penerima PKH di daerah ini. Tentunya penyebarannya akan disesuaikan dengan persebaran keluarga penerima PKH," katanya.
Dalam konteks itu, para penerima PKH akan membeli segala bentuk kebutuhan hidupnya di warung elektronik tersebut untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangganya. "Nantinya e-warung menjual sembilan kebutuhan pokok sehingga memberikan kemudahan pemenuhan kebutuhan keluarga penerima PKH," katanya.
Dia berharap terjadi percepatan pembentukan e-wrung ini agar bisa segera dimanfaatkan oleh 6.019 peserta PKH yang telah menerima dana nontunai yang dicairkan awal Februari lalu.
Menurut Felisberto, Kementerian Sosial memasang target akan meluncurkan 300 unit e-Warung di tanah air. Sistem penyaluran bantuan sosial berbasis nontunai itu untuk mencegah distribusi yang tidak tepat kualitas dan kuantitas.
Masyarakat penerima PKH lanjut dia akan membentuk kelompok usaha bersama (KUBE) sebagai embrio pembentukan e-warung yang akan menyalurkan sejumlah kebutuhan pokok dalam rumah tangga.
Dalam pengelolaan e-warung itu tentu setiap kelompok akan mendapatkan pendampingan dari salah satu Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai basis kerja sama penyaluran bantuan nontunai itu.
Bahkan dalam bahan pokok tersebut disubsidi dari Bulog, di mana setiap pengelola mendapatkan keuntungan Rp500 setiap kilo yang dijualkan. "Ada konteks pemberdayaan nyata dalam pola e-warung ini," katanya.
Secara lokal, Kota Kupang telah menyalurkan sistem pembayaran nontunai kepada 6.020 keluarga penerima program Keluarga Harapan (PKH).
Penerapan penyaluran bantuan nontunai program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI itu menjadi program kelanjutan dari ujicoba di sejumlah daerah liannya di Indonesia pada 2016 silam.
Simulasi penyerahan langsung dilakukan secara teknis langsung bersama bank penyalur yaitu BRI.
Dengan kebijakan bantuan nontunai ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi penerima PKH antara lain, akan lebih memberikan ketepatan waktu, jumlah dan kualitas bantuan yang diterima. "Dasar itulah lalu membuat pemerintah mengubah pola penyalurannya dari tunai menjadi nontunai," katanya.
Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
