WWF Indonesia Gagas Pengaturan Pariwisata Labuan Bajo

id Pariwisata

WWF Indonesia Gagas Pengaturan Pariwisata Labuan Bajo

Kawasan Wisata Labuan Bajo, Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur

Namun demikian, harus juga dilihat penataan dan pola pemeliharaan ekosistem dan penataan lingkungan di sejumlah lokasi yang ada, termasuk di Taman Nasional Komodo dan ekosistem di bawah lautnya.
Kupang (Antara NTT) - WWF Indonesia, sebuah lembaga yang fokus melestarikan lingkungan, sumber kelautan dan perikanan, menggagas "master plan" pembentukan regulasi pengaturan kepariwisataan di Labuan Bajo untuk tetap terjaganya keseimbangan ekosistem di kawasan Taman Nasional Komodo yang mendunia itu.

"Bersama pemerintah setempat sudah kami komunikasikan dan sudah mulai dengan sejumlah kegiatan bersama termasuk melakukan kegiatan kelas terpadu terkait ekosistem laut, kepariwisataan dan penanganan sampah berkelanjutan," kata Koordinator Jejaring Kawasan Konservasi Perairan Sunda Kecil Bali, NTB dan NTT WWF Indonesia Khaifin di Kupang, Jumat.

Khaifan yang didampingi Koordinator Komunikasi dan Kampanye Program Bentang Laut Sunda-Banda WWF Indonesia Noverica, mengatakan, tingkat kunjungan wisata ke Labuan Bajo setelah Komodo ditetapkan menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia, terus saja meningkat dari waktu ke waktu.

Hal itu dari aspek ekonomis tentunya memberikan dampak positif, baik bagi pemerintah daerah juga masyarakatnya.

Namun demikian harus juga dilihat penataan dan pola pemeliharaan ekosistem dan penataan lingkungan di sejumlah lokasi yang ada, termasuk di Taman Nasional Komodo dan ekosistem di bawah lautnya.

WWF melihat belum ada satupun regulasi yang bisa menjadi acuan bagi sejumlah penataan kepariwisataan yang berbasis lingkungan. Belum ada pengaturan terkait bagiaman wisatawan melakukan kunjungan ke Taman Nasional Komodo dan melakukan sejumlah aktivitas di bawah laut saat menyelam.

Ini penting agar semua aktivitas yang dilakukan wisatawan terkait kepariwisataan di daerah itu termasuk di semjumlah destinasi lainnya bisa tetap berbasis ramah lingkungan dan terawat ekosistemnya.

Untuk itulah, WWF Indonesia memandang penting menggaggas "master plan" regulasi pengaturan kepariwisataan di daerah itu.

Secara teknis lanjut dia, akan mengatur berbagai hal antara lain untuk kepentingan ekosistem laut, bagaimana para penyelam bisa menjaga dan merawat semua biota laut. "Apalagi ada sejumlah biota laut yang saat ini menjadi fokus perhatian untuk dijaga seperti ikan Parimata dan Hiu serta sejumlah jenis biota lainnya," katanya.

Semua yang dilakukan nantinya, hanya untuk memberikan dukungan bagi pelestarian dan enataan ekosisitem dalam kaitan kepariwisataan di daerah itu. "Saya kira dengan kian bersih dan terjaganya ekosistem maka akan memberikan kenyamanan yang lebih bagi para wisatawan untuk tetap tinggal di daerah wisata itu," katanya.

Dalam konteks respon pemerintah dan masyarakat yang terus saja positif, WWF bahkan telah membentuk sejumlah kelompok (kelas) yang melibatkan sejumlah personel PNS yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup, kebersihan, pariwisata, kelautan dan perikanan untuk terlibat dalam sejumlah diskusi terkait rencana tersebut.

"Ada kerinduan agar nantinya di tahun ini produk yang dinamakan sebagai regulasi pengaturan pariwisata yang rama itu bisa diberlakukan. Kita butuh kerja sama yang lebih baik dari pemerintAah dan masyarakatnya," kata Khaifan.

Dia menambahkan, semangat untuk mengembangkan pariwisata di Labuan Bajo dengan salah satu destinasi utama adalah Taman Nasional Komodo, akan terus berkembang, tetapi harus tetap berada pada koridor yang tetap ramah lingkungan. "Karena akan ada keseimbangan yang diharapkan bisa simultan terus terpelihara di sejumlah ekosistem wisata yang ada di ujung barat pulau Flores itu," kata Khaifan.