Kupang, NTT (ANTARA) - Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mendorong pelaksanaan program 1 hotel satu event reguler guna menggerakkan sektor ekonomi kreatif dan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Pemkot Kupang akan berkolaborasi melalui program satu hotel satu event. Setiap hotel diharapkan dapat menggelar satu kegiatan atau event, baik berskala kecil, menengah, maupun besar,” katanya dalam rapat koordinasi bersama pelaku usaha industri pariwisata di Kupang, Rabu.
Ia menjelaskan event reguler tersebut dapat disesuaikan dengan kapasitas masing-masing hotel, termasuk pemanfaatan area parkir maupun fasilitas lain yang tersedia.
“Kami harap pada tahun 2026 program ini dapat dirampungkan. Jika setiap hotel telah memiliki kalender kegiatan, pemerintah kota akan mengintegrasikannya ke dalam kalender event Kota Kupang,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, Kota Kupang akan memiliki kalender kegiatan sepanjang tahun, di mana setiap bulan terdapat event yang diselenggarakan oleh hotel-hotel secara bergiliran.
Christian menilai program tersebut memberikan sejumlah keuntungan, antara lain promosi bersama antara hotel dan pemerintah kota, peningkatan publikasi kepada masyarakat, serta penyediaan konten promosi yang mampu mendorong pergerakan ekonomi lokal.
“Kami ingin kolaborasi ini menjadi gerakan bersama. Seperti pepatah mengatakan, jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri, tetapi jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama,” katanya.
Christian juga mendorong sinergi Dinas Pariwisata Kota Kupang dan pelaku sektor perhotelan dalam hal penyedian informasi destinasi wisata lokal.
“Dinas Pariwisata perlu mendata dan mencetak brosur wisata sehingga dapat disebarkan ke setiap hotel-hotel di Kota Kupang,” katanya.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar wisatawan yang menginap di hotel memiliki informasi mengenai destinasi wisata di Kota Kupang. Selain itu, publikasi tersebut juga dapat disesuaikan dalam format digital guna mempermudah dan memperluas promosi wisata lokal.

