Dewan pers : Indeks kebebasan pers 2019 di NTT meningkat

id dewan pers

Dewan pers : Indeks kebebasan pers 2019  di NTT meningkat

Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo (kedua dari kanan) melakukan sosialisasi hasil survei indeks kebebasan pers (IKP) di Nusa Tenggara Timur tahun 2019 di Kupang, Jumat (Antara/ Benny Jahang)

Indek kebebasan pers di NTT pada tahun 2019 meningkat 6,96 persen dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai 66, 84 persen dengan posisi 22 dari 34 provinsi di Indonesia
Kupang (ANTARA) - Dewan Pers menyatakan indeks kebebasan pers (IKP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur berada pada posisi 73,80 persen atau diatas IKP Nasional 73,71 persen pada 2019 sehingga masuk dalam kategori baik.

"Indek kebebasan pers di NTT pada tahun 2019 meningkat 6,96 persen dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai 66, 84 persen dengan posisi 22 dari 34 provinsi di Indonesia," kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dalam kegiatan sosialisasi hasil survei indeks kebebasan pers (IKP) tahun 2019 yang berlangsung di Kupang, Jumat.

Ia menjelaskan kegiatan sosialisasi dilakukan Dewan Pers untuk mengukur iklim perkembangan kemerdekaan pers di Indonesia serta IKP antarprovinsi.

"Penyusunan IKP ini dilakukan untuk memberi kontribusi bagi peningkatan kesadaran publik dan kemerdekaan pers serta upaya advokasi kebebasan pers di Indonesia,” ujar Agus didampingi anggota Dewan Pers Jamaludin Insan.

Dia mengatakan, dalam survei yang dilakukan di 34 provinsi terungkap sejumlah fakta yang masih membelenggu kebebasan pers seperti adanya kepemilikan media yang aktif dalam kegiatan politik praktis.

"Ada pemilik media yang memanfaatkan media untuk kepentingan politik dengan mewajibkan menulis berita sesuai arah politik pemilik media. Media seharusnya diberikan kebebasan yang luas untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara baik tanpa diintervensi pemilik media dan tidak ikut berpolitik," kata Agus.

Ia berharap pada 2020 tidak ditemukan lagi ada pemilik media yang memanfaatkan media untuk kepentingan politik praktis.
Berbagai instansi pemerintah di Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan sosialisasi hasil survei indeks kebebasan pers (IKP) tahun 2019 yang dilakukan Dewan Pers di Kupang, Jumat. (Antara/ Benny Jahang)


Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Karo Humas Setda NTT Dr. Marius Ardu Jelamu mengapresiasi terhadap penilaian Dewan Pers tentang meningkatnya indeks kebebasan pers di Nusa Tenggara Timur pada 2019.

"Kami mengapresiasi terhadap penilaian dewan pers itu. Pemerintah NTT akan terus bermitra dengan berbagai media dalam mendukung kegiatan pemerintahan dalam mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat NTT," kata Marius Ardu Jelamu.

Ia mengatakan, pemerintah NTT tidak alergi terhadap kritikan dari media karena pers memiliki peran yang sangat strategis bagi pemerintah dalam pengambilan keputusan strategis untuk percepatan pembangunan di Provinsi berbasis kepulauan ini.

Ia mendorong semua pemerintah kota dan kabupaten di NTT untuk terus bermitra dengan berbagai media untuk mendukung pembangunan daerah setempat.