Logo Header Antaranews Kupang

Pemerintah masih mengkaji sumber anggaran Dewan Energi Nasional di APBN

Jumat, 30 Januari 2026 17:05 WIB
Image Print
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan media dalam wawancara cegat di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah masih mengkaji sumber anggaran Dewan Energi Nasional (DEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan teknis sumber anggaran DEN masih belum ditetapkan. Namun, kata dia, dana DEN termasuk dalam belanja APBN.

“Tentunya kalau pembentukan sebuah dewan atau sebuah badan, sudah pasti di situ bunyinya adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan anggaran berasal dari APBN,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat.

Prasetyo mengatakan salah satu sumber yang dipertimbangkan adalah melalui anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tetapi, dia menggarisbawahi bahwa pertimbangan tersebut belum bersifat final.

“Bahwa melalui mana itu masalah teknis ya. Nanti kita lihat,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya pada Rabu (28/1).

Pelantikan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional bersama tujuh menteri lainnya sebagai anggota.

Tujuh menteri yang tergabung dalam Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah, yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam struktur Dewan Energi Nasional, lembaga itu dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Energi Nasional.

Presiden Prabowo dibantu oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua Dewan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional, dan tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah, dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.

Adapun delapan anggota Dewan Energi Nasional terdiri dari yakni Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan yang berasal dari unsur akademisi; Satya Widya Yudha, dan Sripeni Inten Cahya dari unsur industri.

Selanjutnya, Unggul Priyanto dan Saleh Abdurrahman dari unsur lingkungan hidup; serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah masih kaji sumber anggaran Dewan Energi Nasional di APBN



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026