
NTT Tolak Radikalisme

Penolakan terhadap paham radikalisme seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) serta berbagai paham intoleran lainnya adalah sebuah langkah yang tepat.
Kupang (Antara NTT) - Nusa Tenggara Timur yang sudah lama dikenal masyarakat Indonesia sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antarumat beragama dan antaragama, Selasa, menolak dengan tegas paham radikalisme tumbuh dan berkembang di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.
Mariana, seorang warga yang ditemui di lokasi itu mengaku NTT adalah daerah dengan toleransi terbaik di Indonesia, sehingga penolakan terhadap paham radikalisme seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) serta berbagai paham intoleran lainnya adalah sebuah langkah yang tepat.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi NTT, Semuel Pakereng yang dikonfirmasi di Kupang, mengatakan, Pemprov NTT memberi apresiasi kepada masyarakat, baik secara individu maupun kelompok yang secara spontan memberikan dukungan.
Menurut Pakereng, dalam hubungan dengan radikalisme, Gubernur NTT pada setiap kesempatan selalu menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat NTT supaya selalu waspada terhadap adanya paham radikalisme.
Dia mengatakan, awal pekan lalu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya juga telah mengumpulkan semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah mulai dari eselon II, III dan IV untuk menyampaikan secara khusus masalah radikalisme ini.
"Bapak Gubernur awal Minggu lalu memimpin rapat dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat struktural lingkup pemprov NTT. Dalam rapat ini, Bapak Gubernur tekankan soal radikalisme," katanya.
Dalam rapat itu, Gubernur sudah meminta seluruh pimpinan SKDP untuk melakukan pengawasan mulai di instansi masing-masing dan lingkungan tempat tinggal.
"Prinsipnya adalah paham radikalisme tidak boleh masuk, apalagi berkembang di NTT. Seluruh rakyat NTT sudah menjalani hidup berdampingan dan penuh toleransi," katanya Semuel Pakereng.
"Sama seperti kita melarang ideologi PKI, kita pun mesti tidak boleh membiarkan ormas-ormas radikal tumbuh dan berkembang di wilayah kita," katanya usai menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Pergantian Anggota DPRD Antarwaktu (PAW) Sisa Masa Bhakti 2014-2019 di Gedung DPRD.
Menurut Gubernur Lebu Raya, salah satu ormas radikal yang diduga sudah ada di NTT adalah HTI (Hizbulah Tahrir Indonesia). Namun, eksistensi organisasi ini, menurut TNI belum terlalu membahayakan, tetapi tetap diwaspadai.
"Hari ini, saya bersama dengan Forkompinda Provinsi NTT akan mengadakan rapat di Labuan Bajo, guna membahas hal tersebut dan mengambil sikap tegas dalam bentuk pernyataan tertulis, yang menjadi pegangan bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat NTT," kata Lebu Raya.
Ia menjelaskan Pancasila adalah konsesus nasional yang sudah final dan tak boleh diutak-atik lagi. "Pancasila sudah dihayati sebagai ideologi negara selama 72 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, Pancasila terbukti sangat ampuh mempersatukan masyarakat yang beraneka ragam ini dalam wadah NKRI," ujarnya.
Sebagai daerah lahirnya Pancasila, masyarakat NTT harus menjadikannya sebagai garda terdepan untuk terus memperjuangkan tegaknya ideologi NKRI tersebut.
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno mengatakan DPRD NTT juga mendukung pemerintah Provinsi dalam hal menolak ormas-ormas radikal yang tumbuh dan berkembang di daerah ini.
"Pemerintah Daerah perlu menyatakan sikap tegas demi menjaga keutuhan NKRI dan DPRD NTT sendiri mendukung hal tersebut," tambahnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Keputusan ini, lanjutnya, diambil pemerintah bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pewarta : Bernadus Tokan dan Kornelis Kaha
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
