Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menunda seluruh tahapan Pilkada serentak 2020, yang sudah dijadwalkan untuk dilaksanakan dalam tiga bulan ke depan ini.
"Ada empat tahapan Pilkada yang sudah dijadwalkan, ditunda seluruhnya sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Ketua KPU Kabupaten TTU, Paulinus Veka ketika dihubungi Antara dari Kupang, Jumat (27/3).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu, setelah merebaknya virus Corona jenis baru (COVID-19) serta edaran KPU RI.
Menurut dia, empat tahapan Pilkada yang ditunda itu adalah pelantikan dan masa kerja panitia pemungutan suara (PPS), dan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan.
Selain menunda pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan pelaksanaan coklit, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, katanya.
Dia menambahkan, tahapan pelaksanaan Pilkada akan dilanjutkan setelah ada arahan lebih lanjut dari KPU RI.
Selama belum ada arahan, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan tahapan Pilkada dihentikan sementara, katanya menjelaskan.
Hanya saja, Paulinus mengingatkan bakal calon perseorangan untuk tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan verifikasi faktual.
Timor Tengah Utara tunda seluruh tahapan Pilkada serentak 2020
Ada empat tahapan pilkada yang sudah dijadwalkan, ditunda seluruhnya sampai batas waktu yang belum ditentukan