BI NTT perkuat koordinasi meredam risiko kredit bermasalah

id Bi ntt, risiko npl, kredit bermasalah, damoak corona,Kredit umkm

BI NTT perkuat koordinasi meredam risiko kredit bermasalah

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, I Nyoman Ariawan Atmaja. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Sampai saat ini stabilitas sistem keuangan di provinsi  kepulauan itu masih terjaga
Kupang (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat koordinasi dengan lintas sektor untuk meredam risiko kredit bermasalah akibat merebaknya COVID-19.

"Kami secara berkelanjutan terus meningkatkan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan untuk meredam dampak negatif serangan COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan khususnya risiko NPL dari sisi kredit UMKM dan sektor rumah tangga," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kupang, Selasa (31/3.

Baca juga: Ekonomi NTT 2020 diprakirakan tumbuh pada kisaran 5,02-5,42 persen

Menurut dia, sampai saat ini stabilitas sistem keuangan di provinsi  kepulauan itu masih terjaga.

Pihaknya mencatat, kredit perbankan di NTT pada Februari 2020 masih tumbuh sebesar 11,39 persen secara year on year (yoy) dan rasio NPL (Non Performing Loan) sebesar 2,14 persen.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) di perbankan bulan yang sama masih mengalami pertumbuhan sebesar 13,89 persen.

Menurut Ariawan, dampak serangan COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan khususnya potensi pertumbuhan kredit yang melambat diperkirakan mulai terlihat pada triwulan II-2020.

Ia menambahkan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan OJK untuk mencermati dinamika penyebaran COVID-19 dan dampak pada perekonomian di Tanah Air dari waktu ke waktu.

Secara khusus di NTT, lanjut dia, BI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan dan OJK untuk mencermati kondisi perekonomian, keuangan, dan harga.

"Termasuk terkait langkah-langkah koordinasi kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi dengan baik," tegasnya.

Baca juga: Cegah COVID-19, BI NTT karantina uang rupiah sebelum diedarkan
Baca juga: Pemprov NTT minta penerima keringanan kredit didata akurat