Legilslator nilai Kota Kupang dan Manggarai Barat saatnya usulkan PSBB

id dprd ntt,pasbb,ntt,corona,nasdem,alex ofong

Legilslator nilai Kota Kupang dan Manggarai Barat saatnya usulkan PSBB

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Alex Ofong. (ANTARA/Bernadus Tokan)

....mengingat, kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di dua daerah ini mengalami peningkatan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir ini

Kupang (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Alex Ofong mengatakan, sudah saatnya Kota Kupang dan Kabupaten Manggarai Barat di ujung barat Pulau Flores, diusulkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kondisi ini mengingat, kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di dua daerah ini mengalami peningkatan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir ini, kata Alex Ofong kepada ANTARA di Kupang, Kamis (14/5).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan wacana penerapan PSBB pada sejumlah kabupaten di NTT yang terpapar COVID-19.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 NTT bertambah sembilan jadi 39 orang

Baca juga: Cegah COVID-19, Jam buka pasar di Kota Kupang akan dibatasi

Berdasarkan data terakhir, hingga Rabu (13/5), tercatat sebanyak 30 orang pasien terkonfirmasi positif virus corona jenis baru (COVID-19) di NTT.

Kasus terbanyak terdapat di Kabupaten Manggarai Barat dan Kota Kupang masing-masing 11 kasus. Nagekeo, Ende, Flores Timur dan Sumba Timur masing-masing satu kasus.

Sementara Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Rote Ndao masing-masing dua kasus.

"Kalau kita melihat perkembangan kasus di Manggarai Barat dan Kota Kupang mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sehingga sudah saatnya diusulkan untuk memperlakuan PSBB di dua daerah ini," kata Alex Ofong.

Menurut dia, penerapan PSBB tentu dengan pertimbangan secara matang, bukan cuma soal regulasi, tetapi terlebih pada dampak pelaksanaannya, dan sejauh mana efektivitasnya dalam mencegah penyebaran COVID-19.