Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu mengatakan, kelanjutan pelaksanaan tahapan pilkada serentak direncanakan akan dimulai pada 15 Juni 2020.
Jadwal dimulainya kembali tahapan pilkada tersebut sesuai dengan kesepakatan tiga pihak yakni KPU, Kemendagri dan Komisi II DPR beberapa waktu lalu, kata Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (4/6) terkait rencana dimulainya tahapan pilkada di NTT.
"Sesuai dengan kesepakatan tiga pihak yakni KPU, Mendagri dan Komisi II DPR bahwa tahapan pilkada dimulai 15 Juni, dan saat ini KPU RI sudah menyiapkan draft tahapan jadwal pemilihannya. Tinggal ditetapkan," katanya.
Baca juga: Petahana tak politisir bantuan sosial
Baca juga: Perlu tambah anggaran pengadaan APD bagi pengawas pilkada
Jika tahapan dan jadwal pemilihan sudah ditetapkan, maka penyelenggara pemilu di daerah tinggal melaksanakannya di lapangan, kata Thomas Dohu.
Artinya, penyelenggara di tingkat bawah ini hanya melaksanakan apa yang diputuskan secara bersama-sama di tingkat pusat, karena tentu sudah melalui pertimbangan-pertimbangan secara matang, katanya menjelaskan.
Dia mengatakan, KPU NTT telah menyampaikan kepada seluruh KPU kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020 untuk segera mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kelanjutan tahapan dan jadwal pilkada yang akan ditetapkan.
Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.
Tahapan pilkada direncanakan dimulai 15 Juni
Jadwal dimulainya kembali tahapan pilkada tersebut sesuai dengan kesepakatan tiga pihak yakni KPU, Kemendagri dan Komisi II DPR beberapa waktu lalu,