Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu mengatakan, perlu ada tambahan alokasi anggaran untuk membiayai kelanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020, karena akan ada tambahan belanja yang harus diakomodir seperti untuk alat pelindung diri (APD).
"Karena pelaksanaan tahapan ini masih dalam masa pandemi COVID-19, maka KPU memerlukan tambahan anggaran untuk belanja kelengkapan APD untuk petugas dan belanja lain yang diperlukan sesuai protokol kesehatan," kata Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (4/6).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perlu tidaknya tambahan anggaran untuk kelanjutan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di NTT.
Baca juga: Perlu tambah anggaran pengadaan APD bagi pengawas pilkada
Baca juga: Anggaran pengawasan pilkada belum dikembalikan
Sesuai dengan kesepakatan tiga pihak yakni KPU, Mendagri dan Komisi II DPR bahwa tahapan Pilkada akan dimulai 15 Juni, dan saat ini KPU RI sudah menyiapkan draft tahapan jadwal pemilihannya untuk ditetapkan.
Thomas Dohu mengatakan, telah meminta seluruh kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020 untuk segera mempersiapkan usulan tambahan anggaran, sambil menunggu kebijakan dari KPU RI.
"Saat ini usulan anggaran sedang dibuat oleh masing-masing daerah, dan kepastiannya masih menunggu kebijakan KPU RI, baik itu norma, jenis kebutuhan, jumlah dan standar harganya," kata Thomas Dohu.
Setelah adanya kebijakan KPU RI, baru bisa diketahui berapa tambahan anggaran yang perlukan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.
Sembilan kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Sumba Timur.