DPRD minta pemerintah NTT tinjau kembali masa berlaku rapid test

id pdip ntt,rapid test,ntt,eman kolfidus

DPRD minta pemerintah NTT tinjau kembali masa berlaku rapid test

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nusa Tenggara Timur, Emanuel Kolfidus. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Pemerintah juga perlu menetapkan biaya tes cepat secara seragam di seluruh NTT, dengan tidak memberatkan masyarakat yang sedang mengalami kesulitan
Kupang (ANTARA) - PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak pemerintah meninjau kembali masa berlakunya hasil tes cepat (rapid test) COVID-19 yang terlalu singkat karena menghambat pelaku perjalanan, terutama yang melaksanakan aktivitas ekonomi dan kesehatan.

"Selain meninjau masa berlakunya hasil tes cepat, pemerintah juga perlu menetapkan biaya tes cepat secara seragam di seluruh NTT, dengan tidak memberatkan masyarakat yang sedang mengalami kesulitan," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Emanuel Kolfidus di Kupang, Kamis (4/6).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan banyaknya keluhan dari masyarakat, terutama pelaku perjalanan yang melaksanakan aktivitas ekonomi, seperti ekspedisi yang melakukan perjalanan antardaerah di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Kami menerima banyak sekali keluhan, terutama dari pelaku perjalanan yang melaksanakan aktivitas ekonomi antardaerah di NTT, bahwa hasil tes cepat hanya berlaku tiga hari sementara perjalanan ke pulau-pulau membutuhkan waktu lebih dari sepekan, dan ini sangat menyulitkan mereka," katanya

Baca juga: BNI Kupang pastikan semua karyawannya bebas COVID-19
Baca juga: Legislator Rote Ndao kritik keterangan bebas covid-19 hanya berumur tiga hari


Itu pun, lanjit dia, jika kapal penyeberangan tidak melakukan penundaan pelayaran karena alasan kapasitas angkutan ataupun alasan cuaca di wilayah perairan laut.

Dalam hubungan dengan itu, PDI Perjuangan meminta agar perlu dilakukan koordinasi dan konsolidasi antarpemerintah daerah, untuk menetapkan periode pemberlakuan hasil tes cepat, apakah tiga hari atau sebaiknya tujuh hari, sebagaimana kemungkinan hambatan-hambatan yang dialami pelaku perjalanan, katanya.

Menurut dia, aktivitas ekonomi yang harus menjadi prioritas adalah yang berkaitan dengan distribusi logistik, angkutan barang dan jasa yang hal mana berperan penting dalam menghidupkan dan menggerakkan kembali roda perekonomian secara perlahan dan bertahap.

"Karena itu kami sarankan untuk pemberlakuan SOP yang seragam dengan tingkat koordinasi yang baik antardaerah, kabupaten dan kota agar pemberlakuan syarat bagi pelaku perjalanan bisa berjalan seragam," katanya.

"Sekaligus melakukan pemetaan asal dan tujuan perjalanan, karena ada daerah hijau dan daerah merah, sebagai bagian dari persiapan tahapan menuju normal baru di NTT," kata Anggota Komisi V DPRD NTT ini.