Pengamat Harapkan Penggunaan Dana Desa Diperketat

id Dana Desa

 Pengamat Harapkan Penggunaan Dana Desa Diperketat

Ilustrasi (Antara NTT)

Kupang, (Antara NTT) - Pengamat ekonomi dari Nusa Tenggara Timur James Adam mengatakan penggunaan dana desa harus dimonitor lebih ketat agar tidak ada penyalahgunaan.

"Ini memang harus kita monitor secara lebih ketat lagi cara penggunaan dana desa itu meskipun kami sudah membentuk Peraturan Menteri ataupun Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang arahnya supaya penggunaan dana desa itu betul digunakan sebagimana mestinya," katanya kepada Antaradi Kupang, Kamis, (17/11).

Mantan Dosen Universitas Kristen Artha Wacana Kupang ini mengatakan hal itu terkait sikap KPK yang meminta Pemerintahan daerah setempat agar mengaudit dan mengawasi penggunaan dana desa sebagai upaya pencegahan korupsi.

"Memang ke depan ini harus kita perketat dalam arti penggunaan termasuk perencanaan mereka harus kita awasi secara serius supaya tidak ada penyelewengan," katanya.

Selain itu katanya untuk memfasilitasi transparansi penggunaan dana desa, diharapkan agar rincian penyalurannya dapat dipublikasi di papan pengumuman di setiap desa.

"Anjurannya memang untuk tanparansi. Ke depannya, publikasi penggunaan dana desa secara otomatis harua dipublikasi di papan pengumuman di setiap desa," katanya.

Karena itu katanya kepala desa tidak perlu takut akan kriminalisasi atas penggunaan dana desa yang tidak sesuai secara tidak sengaja.

Apalagi katanya pihak Kementerian terkait Dadna Desa ini sudah berkoordinasi dengan KPK, Kejagung dan bahkan Kapolri sudah membikin terusan ke seluruh Kapolres se-Indonesia supaya tidak ada kriminalisasi mengenai itu dan kita sudah umumkan dimana-mana.

Hal ini katanya tidak berarti Kepala Desa seenaknya mengelola dan menggunakan dana desa itu diluar dari kesepakatan atau petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis serta Peraturan Menter terkait skala prioritas.