Jakarta (ANTARA) - Kantor Penghubung Kedutaan Besar RI (KBRI) di Dili kembali memulangkan dua orang nelayan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah terdampar di perairan Sacato, Timor Leste.
Dalam pernyataan Kantor Penghubung KBRI Dili di Distrik Oecusse yang diterima di Jakarta, Rabu, (22/7) kedua nelayan berasal dari Timor Tengah Utara di NTT dan bernama Yosep Ariyanto Falo (17) dan Fabianus Bitin Berek (16).
Baca juga: KBRI pulangkan dua nelayan NTT yang terdampar di pantai Timor Leste
Keduanya ditemukan oleh warga Distrik Oecusse terdampar di pantai perairan Sacato usai berenang selama sekitar 10 kam karena perahu motor yang mereka gunakan rusak dan tenggelam di perairan tersebut. Warga setempat pun memberikan pertolongan pertama termasuk baju, makanan, dan minuman.
Usai berkoordinasi dengan sejumlah otoritas setempat, termasuk Komandan Imigrasi, polisi perbatasan, kepolisian Oecusse, serta otoritas kesehatan, Kantor Penghubung KBRI berhasil memulangkan kedua nelayan ke wilayah Indonesia, melalui Pos Lintas Batas Negara Wini.
“Kantor Penghubung melakukan pendampingan kepada kedua nelayan dan memastikan kedua WNI tersebut memperoleh perlindungan di wilayah Timor-Leste dan dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” kata Marya Onny Silaban yang merupakan Kepala Kantor Penghubung KBRI Dili di Distrik Oecusse.
Sebelumnya, Kantor Penghubung KBRI telah memulangkan dua nelayan asal NTT yang sempat hilang di perairan Oecusse dan ditemukan terdampar pada awal Juli lalu.
Menurut Onny, sejak Januari hingga Juli 2020, telah terdapat empat kasus nelayan asal NTT yang terdampar di perairan Oecusse dengan total enam orang. Seluruh nelayan tersebut selamat dan dapat dipulangkan ke Indonesia.
Baca juga: KBRI Dili minta jam operasinonal PLBN di Pulau Timor diperpanjang
“Berbeda dengan tahun 2019 yang mana tidak ada kasus nelayan Indonesia terdampar di Oecusse, Timor-Leste,” ujarnya.
Atas peningkatan jumlah kasus nelayan terdampar di daerah tersebut selama beberapa bulan terakhir, KBRI Dili akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan kepolisian di Provinsi NTT guna mencegah terjadinya insiden serupa. “Dan mencegah modus-modus penyelundupan (kriminal lintas batas negara) melalui laut,” kata Onny.
Oecusse merupakan wilayah kantong (enclave) di ujung Timor-Leste bagian barat dengan sistem administrasi wilayah otonom. Oecusse satu-satunya distrik dari 13 distrik di Timor-Leste yang diberikan mandat oleh konstitusi Timor-Leste untuk mengatur wilayahnya sendiri sejak tahun 2015. Oecusse berbatasan darat langsung dengan Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang.