• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 13 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

  • Daerah
    • DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      DWP Mabar menggandeng pemerhati anak cegah kekerasan terhadap anak

      19 jam lalu

      BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

      BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

      11 December 2025 20:02 Wib

      TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

      TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

      11 December 2025 20:01 Wib

      Pemkab Mabar mengingatkan kades kelola keuangan desa secara kolaboratif

      Pemkab Mabar mengingatkan kades kelola keuangan desa secara kolaboratif

      10 December 2025 19:50 Wib

      Balai Bahasa NTT perkuat peran 31 komunitas dalam gerakan literasi

      Balai Bahasa NTT perkuat peran 31 komunitas dalam gerakan literasi

      10 December 2025 19:50 Wib

  • Lintas Daerah
    • Kemendagri mengerahkan tim inventarisasi pascabencana di Sumatera

      Kemendagri mengerahkan tim inventarisasi pascabencana di Sumatera

      19 jam lalu

      Presiden Prabowo pimpin langsung penanganan bencana di Medan

      Presiden Prabowo pimpin langsung penanganan bencana di Medan

      19 jam lalu

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      BMKG memprakirakan hujan ringan guyur sebagian besar wilayah Indonesia

      11 December 2025 6:54 Wib

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      BMKG: Gempa tektonik magnitudo 5,4 di Simeulue Aceh tidak berpotensi tsunami

      09 December 2025 16:11 Wib

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      BMKG memprakirakan hujan petir di sejumlah kota besar pada Selasa

      09 December 2025 6:17 Wib

  • Ekonomi
    • Mafindo mendorong peningkatan kecakapan AI bagi 100 mahasiswa di Kupang

      Mafindo mendorong peningkatan kecakapan AI bagi 100 mahasiswa di Kupang

      8 jam lalu

      Telkomsel gelar Gathering bersama pelanggan prioritas di Singaraja, perkuat hubungan dan layanan terbaik

      Telkomsel gelar Gathering bersama pelanggan prioritas di Singaraja, perkuat hubungan dan layanan terbaik

      15 jam lalu

      Menteri PU mempercepat penanganan pascabencana tiga provinsi Sumatera

      Menteri PU mempercepat penanganan pascabencana tiga provinsi Sumatera

      19 jam lalu

      Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

      Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

      19 jam lalu

      Angota Komisi VII DPR menilai Pelabuhan Tenau Kupang layak naik tipe

      Angota Komisi VII DPR menilai Pelabuhan Tenau Kupang layak naik tipe

      11 December 2025 20:27 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

      Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

      4 jam lalu

      Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

      Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

      18 jam lalu

      Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi warga di Manggarai-NTT cegah TPPO

      Imigrasi Labuan Bajo mengedukasi warga di Manggarai-NTT cegah TPPO

      19 jam lalu

      Polisi-Imigrasi amankan dua WNA melanggar lalu lintas di Labuan Bajo

      Polisi-Imigrasi amankan dua WNA melanggar lalu lintas di Labuan Bajo

      19 jam lalu

      Kejari Sikka-NTT menetapkan lima tersangka korupsi proyek air bersih IKK

      Kejari Sikka-NTT menetapkan lima tersangka korupsi proyek air bersih IKK

      11 December 2025 6:53 Wib

  • Kesra
    • Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan

      11 December 2025 6:50 Wib

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      KP2MI memperluas peluang kerja luar negeri bagi warga Fatuketi Belu-NTT

      10 December 2025 17:40 Wib

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      Mendukbangga: NTT dan Jawa Barat jadi provinsi prioritas pengentasan stunting

      10 December 2025 16:36 Wib

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      TVRI merilis buku keindahan Indonesia ke panggung dunia

      09 December 2025 14:21 Wib

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      Presiden Prabowo menerima laporan bantuan tak lagi dilempar dari heli

      08 December 2025 8:17 Wib

  • Olahraga
    • SEA Games 2025 - Round-up: Delapan emas lahir dari tim Indonesia pada hari ketiga

      SEA Games 2025 - Round-up: Delapan emas lahir dari tim Indonesia pada hari ketiga

      19 jam lalu

      SEA Games 2025 - Dua atlet skateboard park putri Indonesia lolos ke babak final

      SEA Games 2025 - Dua atlet skateboard park putri Indonesia lolos ke babak final

      19 jam lalu

      SEA Games 2025 -  Klasemen medali: Indonesia disalip Vietnam

      SEA Games 2025 - Klasemen medali: Indonesia disalip Vietnam

      19 jam lalu

      Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di puncak

      Klasemen Liga Champions: Arsenal masih sempurna di puncak

      11 December 2025 7:11 Wib

      Liga Champions: Hasil pertandingan: Benfica tekuk Napoli, Leverkusen imbang

      Liga Champions: Hasil pertandingan: Benfica tekuk Napoli, Leverkusen imbang

      11 December 2025 7:08 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      Seskab: Presiden Prabowo dan Presiden Putin menjajaki kebijakan bebas visa

      19 jam lalu

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

  • Artikel
    • Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      Kondisi perberasan 2026, antara produksi dan tuntutan transformasi

      19 jam lalu

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan \"Merah Putih\"

      Koperasi Merah Putih : Membangun Perekonomian dengan Semangat Kebangsaan "Merah Putih"

      10 December 2025 12:56 Wib

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Pulau Sumatera yang menganga

      09 December 2025 10:52 Wib

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      Lingkaran setan bencana banjir di Sumatra

      08 December 2025 10:44 Wib

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      Upaya Indonesia membaca arah baru modernisasi China

      07 December 2025 10:16 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

Jerit pilu PMI masih terdengar di Malaysia

id Dubes Hermono, Perlindungan PMI, KBRI Kuala Lumpur, PMI Malaysia Rabu, 19 November 2025 12:57 WIB

Image Print
Jerit pilu PMI masih terdengar di Malaysia

Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono, di Kuala Lumpur, Selasa (18/11/2025), menunjukkan foto pekerja migran Indonesia asal Sumatera Barat yang mengalami penganiayaan di Malaysia. ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga.

Kuala Lumpur (ANTARA) - Selasa, 18 November 2025, petang hari, ANTARA bergegas menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, setelah menerima informasi tentang adanya kasus penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Informasi kasus penganiayaan PMI itu diperoleh dari Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI KL.

Sekitar pukul 16.30 waktu Malaysia, ANTARA diterima oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, di ruang kerjanya di lantai 2 Gedung KBRI.

"Saya sedang marah nih," kata Dubes Hermono sesaat setelah mempersilakan ANTARA duduk.

Rupanya Dubes Hermono marah karena peristiwa penganiayaan yang dialami PMI di Malaysia.

Tidak hanya satu, tapi terdapat dua kasus penganiayaan berat yang dialami PMI dalam satu bulan terakhir (Oktober–November 2025), yang ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur.

Tidak seperti biasanya, raut wajah Dubes Hermono petang itu tampak serius, dahinya mengernyit. Padahal biasanya ia dikenal sebagai orang yang murah senyum dan humoris.

Dubes Hermono menuturkan kepada ANTARA kronologi dua kasus penganiayaan berat yang dialami dua orang pekerja migran asal Indonesia.

Kasus pertama menimpa PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, yang telah bekerja selama 21 tahun di Malaysia, yang diselamatkan pada Oktober 2025 lalu.

Menurut penuturan Dubes Hermono, PMI asal Temanggung itu tidak pernah menerima gaji selama 21 tahun bekerja, dan kerap menerima penyiksaan secara fisik.

Korban diselamatkan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 19 Oktober 2025 setelah polisi menerima laporan yang disampaikan langsung oleh anak majikan korban.

Rupanya anak majikan korban juga tidak tega melihat korban selalu disiksa orang tuanya. Entah mengapa anak si majikan baru melaporkan setelah peristiwa itu terjadi sekian tahun lamanya.

Korban sendiri pada mulanya tidak dapat dikenali identitasnya, dan hanya dipercayai sebagai WNI melalui keterangan si anak majikan.

Selanjutnya pada 30 Oktober 2025, korban dibawa ke KBRI Kuala Lumpur untuk proses identifikasi identitas melalui pengambilan data biometrik keimigrasian.

Data korban pun tidak ditemukan dalam sistem keimigrasian Indonesia, meskipun korban mengaku pernah membuat paspor pada tahun 2004 dan mengingat nomor paspornya.

Sebagai tindak lanjut, Atase Polri kemudian melakukan pengambilan sidik jari korban dan mengirimkannya ke Pusat Inafis dan Identifikasi (Pusident) Polri di Indonesia untuk penelusuran lebih lanjut.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban benar seorang WNI dan berdomisili di Temanggung. Selanjutnya untuk menindaklanjuti hasil tersebut, Polres Temanggung mendatangi alamat korban dan berhasil menemui pihak keluarga.

Dari hasil verifikasi, keluarga memberikan selembar foto lama yang kemudian dikonfirmasi oleh korban sebagai dirinya dan keluarganya. Identitas korban pun berhasil dipastikan secara sah.

Saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh pihak berwenang Malaysia di bawah Seksyen 12 Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007, dan Seksyen 326 Kanun Keseksaan (tindak kekerasan berat).

PMI asal Temanggung ini diduga menjadi korban eksploitasi/tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak akhir tahun 2004. Korban tidak pernah menerima gaji selama bekerja, sejak tiba di Malaysia hingga diselamatkan pada 19 Oktober 2025.

Korban juga tidak pernah terhubung dengan keluarga dan pihak luar, dan tidak memiliki kebebasan.

Dubes Hermono menyampaikan korban mengalami penyiksaan keji oleh majikannya. Dalam foto masa lalu, korban memiliki bibir yang utuh. Namun setelah mengalami penyiksaan, bibir korban menjadi sumbing atau cacat permanen.

"Menurut pengakuannya dia disiram air panas sampai luka sehingga dokter harus menggunting bibirnya. Tubuhnya itu kurus kering dan selama bekerja di situ selain tidak digaji juga terus mengalami penyiksaan, dan ini saya kira suatu tindakan biadab yang dilakukan oleh seorang majikan di Malaysia terhadap pekerja asisten rumah tangga asal Indonesia," kata Hermono.

Jalur nonprosedural

Kasus penganiayaan kedua, dialami oleh PMI asal Sumatera Barat, yang bekerja di Malaysia sejak Februari 2025. Kasusnya baru saja terkuak pada Jumat, 14 November 2025 lalu.

Penganiayaan yang dialami korban asal Sumatera Barat oleh majikannya ini, tidak kalah kejam.

Berdasarkan data KBRI KL, korban masuk di Malaysia melalui jalur nonprosedural pada Februari 2025 lalu melalui jalur Ferry Dumai–Port Dickson.

Korban bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk menjaga bayi kembar dari majikan yang merupakan pasangan suami dan istri yang tinggal di sebuah kondominium lantai 29, di Kuala Lumpur, Malaysia.

Korban mulai bekerja pada 24 Februari 2025, dan dijanjikan gaji RM1.500 per bulan (sekitar Rp6.033.501/kurs RM1 = Rp4.022) dan tambahan RM100 per bulan apabila tidak ambil cuti mingguan.

Hubungan antara korban dengan majikannya mulai renggang pada awal Mei 2025, manakala salah satu bayi kembar tersebut tersedak saat minum susu hingga harus dirawat di ICU selama 2 bulan.

Mulai bulan September 2025, majikan mulai melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan maupun alat berupa hanger plastik dan gagang sapu, dengan alasan korban bekerja lambat, tidak rapi, dan rumah berantakan.

Sementara korban menyatakan dia tidak sempat merapikan rumah karena harus menjaga 2 anak kembar sekaligus.

Memasuki bulan November 2025, korban semakin sering menerima omelan dan penganiayaan secara fisik.

Puncak kekerasan terjadi pada Kamis, 13 November 2025 malam. Sang majikan marah karena rumah berantakan, dan pekerjaan rumah tidak beres. Majikan lalu memanaskan air dalam panci dan setelah mendidih air disiramkan ke tubuh korban.

Korban mengalami luka di bagian punggung dan lengan sebelah kanan. Walau demikian korban tidak diberikan kesempatan istirahat ataupun mengobati luka.

Dalam kondisi terluka fisik dan mental, korban dipaksa menyelesaikan pekerjaan rumah seperti menyeterika baju dan bersih-bersih hingga Jumat 14 November 2025, jam 4.30 pagi.

Majikan kemudian hanya memberi waktu 30 menit bagi korban untuk istirahat atau tidur, dan mengancam akan menyiram air panas lagi apabila korban tidak bangun pada jam 5.00 pagi (Jumat, 14 November 2025).

Pada Jumat, 14 November 2025, sore hari, saat korban menggendong bayi, korban mendengar percakapan majikan wanita kepada majikan pria yang saat itu berada di rumah, untuk memanaskan air yang akan disiramkan lagi kepada korban, karena majikan wanita mengaku melihat melalui CCTV bahwa korban sempat tertidur sejenak di dapur.

Mendengar hal tersebut, korban menjadi ketakutan lalu diam-diam keluar melalui jendela rumah dan bersembunyi di selasar luar kondominium lantai 29.

Melihat korban duduk di tepi bangunan kondominium, majikan kemudian membujuk korban agar masuk ke rumah dan berbincang baik-baik, dan majikan berjanji tidak akan memukul.

Terbujuk rayuan majikan, korban masuk kembali ke dalam rumah melalui jendela. Namun belum sempat kedua kakinya menginjak lantai, suami majikan menarik badan korban masuk rumah dan bersama istrinya memukuli korban. Korban lalu ditarik ke dalam kamar mandi dan disiram dengan air panas.

Majikan kemudian menyuruh korban mengganti baju dalam tiga detik dan menyuruhnya membersihkan botol susu bayi.

Saat itu, korban mendengar majikan kembali menyalakan kompor untuk memanaskan air. Mengetahui gelagat buruk, saat air akan mendidih, korban lari ke dalam kamar kedua dan menguncinya dari dalam.

Korban lalu keluar lagi dari jendela kamar dan bersembunyi di dekat mesin AC di tepi bangunan kondominium tingkat 29.

Proses penyelamatan

Melihat ada orang yang berdiri di tepi bangunan lantai 29, pihak keamanan bangunan kondominium segera menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan penyelamatan.

Awalnya pihak keamanan sempat menduga korban tersebut berniat bunuh diri dengan cara melompat dari ketinggian.

Sementara itu untuk menghindari tangkapan dari suami majikan, korban merosot turun melalui pipa bangunan ke tingkat 28.

Namun karena jendela kamar tingkat 28 saat diketuk tidak ada jawaban maka korban kembali merosot turun ke tingkat 27.

Korban kemudian diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran dari jendela kamar kondominium lantai 27.

Setelah diberi perawatan luka bakar pada punggung dan lengannya, pada Jumat malam korban diantar petugas pemadam kebakaran ke balai polis (pos polisi) yang terletak di dekat kondominium tempat korban bekerja.

Korban bertahan di balai polis menunggu perwakilan dari KBRI datang, dan pada Selasa (18/11), korban berada di Shelter KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan pendampingan advokasi. Korban disebut mengalami trauma berat.

Dubes Hermono sempat menunjukkan foto-foto luka yang dialami korban asal Sumatera Barat itu. Tubuhnya penuh luka bakar dan luka lebam.

Ketegasan Imigrasi

Duta Besar Hermono meminta dan mendorong pihak kepolisian Malaysia (Polis Diraja Malaysia/PDRM) menindak tegas semua pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera dan mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Di sisi lain, Dubes Hermono juga menyatakan dengan tegas agar pihak imigrasi betul-betul menjalankan perannya dengan baik, guna mencegah adanya PMI yang bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

Permintaan itu sudah berulang kali disampaikan Dubes Hermono kepada imigrasi.

"Jadi kedua kasus ini adalah kasus PMI undocumented (nonprosedural), baik yang dari Temanggung maupun yang dari Sumatera Barat. Jadi di sini kelihatan bahwa kalau kita sendiri terus membiarkan ada pekerja undocumented keluar dari Indonesia dan ini menimbulkan kerawanan," jelas Dubes Hermono.

Dubes Hermono menilai kasus-kasus penyiksaan PMI dan kasus gaji PMI tidak dibayar bertahun-tahun berawal dari masih mengalirnya pekerja-pekerja yang nonprosedural atau undocumented ke luar negeri.

Pihak berwenang dalam hal ini imigrasi memiliki kewajiban untuk menyeleksi dengan ketat orang-orang yang dicurigai akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural.

Kepada ANTARA petang itu Dubes kemudian menunjukkan berkas data-data korban penganiayaan asal Sumatera Barat.

Dari berkas korban diketahui bahwa korban memiliki paspor resmi yang diterbitkan imigrasi Agam, Sumatera Barat. Hal tersebut menurut Dubes Hermono, menunjukkan bahwa proses profiling atau menganalisa informasi terhadap calon penerima paspor masih lemah.

Dubes Hermono mengatakan proses penerbitan paspor seringkali masih terlalu mudah, padahal proses profiling sangat penting dilakukan untuk mencegah adanya WNI yang mengaku akan melancong atau berwisata ke luar negeri, namun ternyata bekerja secara nonprosedural di negara tujuan.

"Ini mohon maaf saya katakan, tidak ada perbaikan di dalam negeri, tentang bagaimana kita melakukan pencegahan. Kalau kita tidak melakukan pencegahan, maka kejadian-kejadian seperti ini ini akan terus terjadi. Jadi pekerjaan rumah kita ini sebetulnya tidak berat, tetapi tidak pernah dibereskan," sesal Hermono.

Dia mengatakan semestinya proses profiling tidak sulit untuk dilakukan, jika ada kemauan dan keseriusan. Misalnya dengan menerapkan profiling khusus kepada pemohon paspor yang dicurigai tidak memiliki kemampuan finansial untuk berwisata ke luar negeri.

Pihak imigrasi misalnya, bisa meminta pemohon yang dicurigai akan bekerja di luar negeri, untuk menunjukkan rekening koran perbankannya, kemudian dilihat apakah yang bersangkutan betul-betul memiliki kemampuan berwisata ke luar negeri atau justru dapat dicurigai akan bekerja secara nonprosedural di luar negeri.

"Kalau orang-orang dari 'kampung' bikin paspor itu kan harus dicurigai mau bekerja, apalagi dia perempuan, apalagi dia sendiri. Ini kan selalu ada orang yang membawanya, ada calonya kenapa hal ini tidak pernah dibereskan," imbuhnya.

Dia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian sangat besar terhadap perlindungan masyarakat Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan meningkatkan status BP2MI menjadi kementerian.

Hal itu semestinya dapat dimaknai atau direspons pihak-pihak terkait dengan ikut meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan terhadap WNI yang akan ke luar negeri.

"Ini kan artinya bahwa perlindungan pekerja migran itu betul-betul menjadi perhatian pemerintah. Tetapi di level implementasi hal-hal ini masih aja terus terjadi. Jadi ini persoalan-persoalan yang selalu terjadi dari dulu dan tidak terlihat adanya perbaikan yang serius," tegas dia.

Dubes Hermono berharap fakta-fakta itu bisa didalami, termasuk mendalami mengapa seorang petugas imigrasi bisa memberikan paspor kepada orang yang kemudian bekerja ke luar negeri secara nonprosedural dan akhirnya mengalami penganiayaan.

Kasus penganiayaan PMI asal Temanggung maupun Sumatera Barat tentu bukan kasus pertama yang ditangani Dubes Hermono yang telah bertugas selama total tujuh tahun di Malaysia, di antaranya dua tahun sebagai Wakil Dubes dan lima tahun sebagai Dubes di Malaysia.

Dia menegaskan kasus-kasus penganiayaan pekerja migran Indonesia semestinya bisa menjadi pengingat atau wake up call bagi semua pihak terkait, untuk serius menyikapi hal tersebut.

Dubes Hermono mengingatkan para PMI itu, khususnya para perempuan pahlawan devisa, sejatinya hanya memiliki tujuan mulia untuk mencari sesuap nasi di negeri orang.

Namun cara-cara nonprosedural yang ditempuh tentu tidak dapat dibenarkan sama sekali, karena selain menyalahi hukum juga menimbulkan kerawanan atas keselamatan dan nyawa para pekerja migran.

Oleh sebab itu peran imigrasi sebagai pihak penerbit paspor harus terus ditingkatkan.

Tentu tidak semua kantor atau petugas imigrasi lemah dalam melakukan profiling pemohon paspor.

Pada medio Juli 2025 lalu, publik telah melihat video viral petugas imigrasi Indonesia yang berjasa mencegah seorang wanita menjadi korban penipuan atas modus menemui pacarnya di Pakistan yang dikenal melalui media sosial.

Kemampuan profiling semacam itu harus terus diterapkan dan ditingkatkan di setiap kantor dan petugas imigrasi di seluruh daerah di Indonesia.

Perlindungan WNI di luar negeri adalah kewajiban negara, namun pencegahan tidak kalah penting untuk dilakukan, termasuk dengan cara memberantas calo-calo yang kerap meloloskan calon PMI nonprosedural ke luar negeri.

Perlindungan pekerja migran tidak boleh lagi menjadi slogan semata. Jangan sampai ada lagi jeritan pilu pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jerit pilu pekerja migran Indonesia masih terdengar di Malaysia

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Indonesia hentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia menurut Dubes

Indonesia hentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia menurut Dubes

Kamis, 14 Juli 2022 9:47 Wib

  • Terpopuler
SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

SEA Games 2025 - Indonesia peringkat kedua klasemen setelah kumpulkan 5 emas

11 December 2025 7:00 Wib

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

18 jam lalu

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

Alain Niti Susanto dipercaya jadi Ketua DPD Golkar NTT

07 December 2025 14:57 Wib

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

BMKG: Beberapa hari ke depan tak ada siklon tropis di NTT

11 December 2025 20:02 Wib

  • Top News
Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

Kejati menetapkan mantan Dirut Bank NTT tersangka kasus korupsi

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Kunker Tim Komisi VII DPR RI ke Kupang NTT

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Ketua Komisi VII DPR mendorong pemerintah perkuat akses modal UMKM tenun NTT

Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

Komisi VII DPR tinjau kesiapan armada laut di Kupang jelang Natal

TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

TVRI membina siswa Sekolah Rakyat Kupang tingkatkan cinta tanah air lewat fotografi

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video