Sekretaris DPD PDIP NTT Daftar ke Hanura

id PDIP

Sekretaris DPD PDIP NTT Daftar ke Hanura

Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT Nelson Matara (kanan) mendampingi Ketua DPD PDIP NTT Frans Lebu Raya.

Nelson Matara bersama tim pendukungnya datang dengan menumpang sepeda motor langsung ke Kantor Sekretariat DPC Hanura di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oebelo.
Kupang (Antara NTT)  - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur Nelson Matara bersama pasangannya Bernard Bait, Sabtu, mendaftar ke DPC Partai Hanura sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kupang untuk diusung dalam ajang Pilkada serentak 2018.

Nelson Matara bersama tim pendukungnya datang dengan menumpang sepeda motor langsung ke Kantor Sekretariat DPC Hanura di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Nelson bersama pasangannya Bernard Bait menyerahkan formulir pencalonan dan menyerahkan sejumlah berkas persyaratan sebagai calon bupati dan wakil bupati Kupang yang disyaratkan Partai Hanura.

Kedatangan Nelson Matara-Bernard Bait diterima Ketua DPC Partai Hanura, Anton Natun serta sejumlah pengurus DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang.

Matara mengatakan keputusannya untuk maju dalam pilkada serentak tahun 2018 bersama Bernad Bait bukan merupakan keinginnya semata, namun karena banyaknya dorongan dari masyarakat serta tokoh agama di daerah tersebut.

Ia menjelaskan dirinya hanya mendaftarkan di tiga partai Politik yaitu PDIP, Hanura dan PKB.

"PDIP sudah beberapa kali melakukan koalisi dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kupang lima tahun lalu, sehingga PDIP dalam pilkada serentak tahun 2018 diharapkan tetap berkoalisi," ujarnya.

Pasangan Nelson Matara-Bernad Bait merupakan pasangan pertama yang datang mendafatrkan ke Partai Hanura, setelah partai tersebut membuka pendaftaran dari 20 Juni sampai 30 Juli 2017.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kupang Anton Natun mengatakan Partai Hanura merupakan partai terbuka dengan memberikan kesempatan terhadap setiap calon bupati/wakil bupati Kupang untuk mendaftarkan diri.

"Tidak ada pasangan calon yang diistimewakan, semua calon yang datang mendaftarkan di sini memiliki peluang yang sama untuk diusung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang dalam pilkada serentah tahun 2018," ujarnya.

"Dalam pilkada lima tahun lalu, PDIP dan Hanura pernah berkoalisi semoga tahun depan tetap seperti itu," kata Natun.

Ia menjelaskan, Partai Hanura memiliki empat kursi di DPRD Kabupaten Kupang sehingga harus tetap berkoalisi dengan partai lain.

"Untuk bisa mengusung pasangan calon harus memiliki 7 kursi, sehingga tentu PDIP yang memiliki 5 kursi harus tetap berkoalisi dengan partai Hanura," tegas Natun.

Menurut Natun yang juga akan maju dalam perhelatan pilkada Kabupaten Kupang itu, proses penetapan pasangan calon yang diusung Partai Hanura ditentukan berdasarkan hasil survei.

"Setelah proses pendaftaran selesai maka diikuti proses survei untuk melihat elektebilitas setiap calon," katanya.

Calon yang memiliki elaktabilitas tinggi akan diusung Partai Hanura, tanpa melihat yang bersangkutan kader partai atau bukan.