Pembubaran Ormas HTI Pembelajaran Berharga

id HTI

Pembubaran Ormas HTI Pembelajaran Berharga

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan

Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah harus menjadi pembelajaran berharga bagi aktivis pergerakan lainnya agar tidak berseberangan dengan NKRI dan Pancasila.
Kupang (Antara NTT) - Ketua Tanfiziah Nahdlatul Ulama (NU) Nusa Tenggara Timur Jamaludin Ahmad mengatakan pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah harus menjadi pembelajaran berharga bagi aktivis pergerakan lainnya agar tidak berseberangan dengan NKRI dan Pancasila dalam berserikat.

"Pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah menjadi pembelajaran berharga bahkan ada hikmah bagi aktivis pergerakan lainnya untuk tidak bertentangan dengan NKRI dan Pancasila dalam berserikat dan berkumpul," katanya kepada Antara di Kupang, Sabtu.

Kepala Sekretariat Kopri Setda Provinsi NTT itu mengatakan hal tersebut terkait hikmah apa yang diambil dari keputusan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan untuk melengkapi kekosongan hukum yang tidak diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat yakni tentang tidak diaturnya secara jelas sanksi bagi ormas yang melanggar UUD 1945 dan Pancasila.

"Petiklah hikmah dibalik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubuhan atas Undang-Undang Nomor 17 Thaun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)," katanya.

Artinya kedepannya kalau mendirikan ormas untuk berserikat atau berkumpul harus sejalan dengan Pancasila, tidak merongrong NKRI dan harus menjunjung persatuan kesatuan.

"Hadirnya Ormas apapun selain sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga untuk semangat yang sama yaitu semangat untuk memperkuat Pancasila sebagai jiwa bangsa kita, memperkuat Pancasila sebagai jiwa raga kita, dan memperkuat Pancasila sebagai cara hidup berbangsa dan bernegara," katanya.

Untuk itu, katanya, NU Wilayah Nusa Tenggara Timur telah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan merawat kemajemukan bangsa Indonesia yang merupakan anugerah dari Allah SWT.

"Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan beragam yang nampak dari 646 bahasa lokal dan lebih dari 1.000 suku dan merupakan anugerah Allah yang harus kita jaga dan rawat," katanya.

Bangsa-bangsa di dunia lain sangat mengagumi bangsa Indonesia. Karena memiliki 250 juta penduduk, tetapi sampai saat ini dan Insya Allah nanti sampai di hari akhir kita tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sampai-sampainya menawarkan untuk bertukar ilmu dan pengalaman dalam menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah kemajemukan masyarakat," katanya.

Bayangkan Presiden Afghanistan meminta untuk mengirim delegasi menteri dan ulama-ulama untuk datang ke benua itu dan memberitahukan kepada kelompok-kelompok ini, mengenai Indonesia. Atau mengundang mereka yang 40 kelompok itu datang ke Indonesia untuk melihat," katanya.

Sikap inilah yang membedakan NU dengan organisasi lain yang tidak berdasarkan keagamaan. "Tanpa agama manusia bisa bebas melakukan apa pun yang dimau tanpa ada batasan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mencabut status badan hukum Ormas HTI karena ormas itu dinilai bertentangan dengan Pancasila. Kewenangan mencabut status badan hukum ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Ormas yang belum lama ini diterbitkan.

Secara kelembagaan NU NTT sesungguhnya prihatin atas pembubaran Ormas HTI, namun pemerintah, menurut dia, sudah bertindak sesuai dengan ketentuan berlaku lantaran organisasi itu dipandang tidak sejalan dengan dasar negara.