Kapolda ingatkan jangan ada lagi pelanggaaran hukum di Besipae

id NTT,Kapolda NTT,Pubabu Besipae,Konflik lahan,Bentrok warga

Kapolda ingatkan jangan ada lagi pelanggaaran hukum di Besipae

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Lotharia Latif berdialog dengan warga saat berkunjung ke Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor, pada Jumat (16/10/2020). (ANTARA/HO-Humas Polda NTT)

Saya minta agar kondisi di Besipae aman dan kelima desa tetap aman, jangan menimbulkan pelanggaran hukum lagi karena apabila ada yang melakukan pelanggaran hukum, saya sebagai Kapolda NTT akan menindak tegas karena semua sama di mata hukum

Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Lotharia Latif, mengingatkan berbagai pihak agar jangan melakukan pelanggaran hukum lagi dalam kasus konflik memperebutkan lahan di Pubabu Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor.

"Saya minta agar kondisi di Besipae aman dan kelima desa tetap aman, jangan menimbulkan pelanggaran hukum lagi karena apabila ada yang melakukan pelanggaran hukum, saya sebagai Kapolda NTT akan menindak tegas karena semua sama di mata hukum,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu, (18/10).

Peringatan ini juga telah disampaikan langsung kepada masyarakat, tokoh adat, dan unsur pemerintah, dalam kunjungan Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif ke Pubabu Besipae pada Jumat (16/10).

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada semua pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

“Jangan terpancing dengan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Ia pun mempersilahkan agar kelompok warga dari 37 kepala keluarga yang terdampak pengosongan lahan dari pemerintah untuk mengajukan proses hukum sesuai dengan dokumen yang ada maupun rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Orang nomor satu di Polda NTT itu meminta masyarakat setempat untuk mempercayakan semua proses hukum ke pihak kepolisian.

“Semua pihak agar tetap menjaga situasi di Besipae, jangan ada persoalan baru yang ditimbulkan kembali. Segala persoalan yang terjadi berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya menegaskan.

Baca juga: Kapolres Timor Tengah Selatan: Tak ada pembakaran rumah di Besipae

Baca juga: PGI kecam oknum aparat yang backup preman dalam tindak kekerasan di Besipae


Sebelumnya, konflik memperebutkan lahan di Pubabu Besipae kembali terjadi pada (14/10) antara kelompok masyarakat dari 37 kepala keluarga dengan aparat Pemerintah Provinsi NTT.

Selanjutnya pada Kamis (15/10), bentrok kembali terjadi antara warga yang tinggal di Pubabu Besipae dengan kelompok masyarakat dari desa tetangga yang berujung pada pengerusakan rumah warga.